
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksan menembak kaki warga Kampung Kentangan Selatan RT 02/ RW 05, Semarang Tengah itu.
Suheri mengaku terpaksa membunuh korban karena ketahuan saat mencuri di rumah tersebut.
Suheri yang tidak beraksi sendirian itu masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang.
“Masuk lewat belakang,” kata Suheri di Mapolrestabes Semarang, Jumat (23/1).
Saat masuk ke dalam rumah, korban yang sedang menonton televisi memergoki Suheri dan rekannya KL.
Pelaku kemudian membekap korban dan menusuknya dengan memakai garpu. “Saya tusuk di pelipis kiri,” katanya.
Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku kemudian membawa kabur uang Rp40 juta yang disembunyikan di bawah kasur.
Pelaku yang sempat kabur ke Surabaya dan Purwokerto itu akhirnya diringkus di Jepara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Djihatono mengatakan saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
“Latar belakangnya perampokan, uang hasil rampokan dibawa kabur pelaku yang masih buron,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian. (JN05)