Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

‎Pejabat Pemkot Semarang Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI

KONI Semarang
KONI Semarang
KONI Semarang

Semarang, Jowonews.com – Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Semarang bertambah satu. Kejari Kota Semarang menetapkan seorang pejabat pemkot berinisial Sh sebagai tersangka.

“Berdasarkan kesimpulan hasil penyidikan dan bukti yang cukup akhirnya menetapkan Sh sebagai tersangka,” kata Kajari Kota Semarang Asep N Mulyana di kantornya di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang, Selasa.
Dari informasi yang dihimpun, Sh saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang.
Sh juga menjabat sebagai salah satu pengurus KONI Kota Semarang.
Adapun untuk tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya atas nama Djodi Aryo Setiawan, Asep mengatakan berkasnya sudah hampir tuntas.
“Tinggal finishing, sebentar lagi dilimpahkan ke penuntutan,” katanya.
Dalam perkara korupsi dana hibah tersebut, kejaksaan telah menetapkan Ketua KONI Kota Semarang Djodi Aryo Setiawan sebagai tersangka.
Kejaksaan memperkirakan kerugian negara yang terjadi pada tindak pidana tersebut mencapai Rp2 miliar. (JN05)
BACA JUGA  Polisi Temukan Petasan Berbahan Kertas Al-Qur'an

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...