Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

1.084 Batang Rokok Ilegal Disita

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui razia yang dilaksanakan Selasa (18/7) menyita 1.084 batang rokok ilegal atau tanpa cukai dari sejumlah pemilik toko kelontong dan pedagang eceran.

Sekretaris Satuan Politik Pamong Praja Kota Pekalongan, Bambang Sumitro di Pekalongan, Selasa (18/7), mengatakan bahwa pada razia itu, melibatkan tim gabungan yang terdiri atas kantor bea cukai, kejaksaan, Kodim 0710/Pekalongan, dan kepolisian.

“Dari hasil razia itu, ternyata benar didapatkan bukti seribuan rokok ilegal tanpa cukai yang diperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga murah,” katanya.

Ia mengatakan ribuan batang rokok itu sudah diserahkan pada pihak yang berwewenang melakukan penyitaan yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).

“Ribuan rokok itu sudah kami serahkan pada KPPBC untuk dimusnahkan,” katanya.

Kepala Sub Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekalongan, Sodikin mengatakan KPPBC akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan berhenti melakukan razia pada pengedar rokok ilegal atau tanpa cukai.

“Kami berharap pada pedagang rokok tidak memperjualbelikan lagi rokok tanpa cukai karena hal itu melanggar peraturan,” katanya.

Kota Pekalongan termasuk dalam daftar peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai bukan sebagai pembuat atau produsen.

“Namun yang jelas, hal yang melatarbelakangi beredarnya rokok ilegal tanpa cukai ini karena peminatnya masih ada dan tergolong tinggi. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang sekarang ini dan masyarakat ekonomi ke bawah lebih memilih rokok dengan harga yang murah,” katanya.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...