Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

11 Daerah Belum Serahkan Data Rekonsiliasi Personil

Gema DPRD Jawa TengahSEMARANG,Jowonews.com – Persiapan rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK sederajad dari kabupaten/kota ke Pemprov Jateng terus dilakukan. Sampai saat ini ada 24 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan data hasil rekonsiliasi personil kepada pemprov. Sehingga totalnya tinggal 11 daerah yang belum menyerahkan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jateng Nur Hadi Amiyanto dalam rapat kerja dengan  Komisi E DPRD jateng, Senin (18/4).”Sementara, yang sudah menyerahkan hasil data rekonsiliasi personil ada 24 kabupaten/kota,”ungkapnya.

Menurutnya, sedangkan terkait rekonsiliasi asset, yang sudah menyerahkan ada 16 kabupaten/kota. Namun demikian, Nur Hadi tidak menyebutkan secara rinci daerah mana saja yang sudah menyerahkan dan yang belum menyerahkan.

“Kesulitan untuk aset bermacam-macam, salah satunya sekolah didirikan di atas tanah bengkok. Tapi kami harap semua selesai sesuai jadwal,” tandas Nur.

Dipaparkannya, terkait rencana pelimpahan wewenang tersebut, dana yang dibutuhkan pemprov untuk menggaji selama 2017 mencapai Rp1,003 triliun. Hal itu merujuk pada pelimpahan terhadap 2.391 SMA/SMK negeri dan swasta di Jateng.

Kebutuhan biaya pada guru dan tendaga pendidik non PNS pada sekolah negeri mencapai Rp 242,788 miliyar. Kebutuhan yang dialokasikan dari BOSDa Provinsi Jateng mencapai Rp 457,346 miliyar, dan TPP Guru dan Tendaga Pendidik PNS mencapai Rp 303,264 miliyar.

“Meski paling lambat penyerahan wewenang ini (sekolah menengah atas) pada Minggu 2 Oktober, namun untuk bayaran hingga Desember masih ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Kami harap saat penyusunan anggaran di 2017, Ekesekutif dan DPRD bisa kompak,” terangmya.

Dalam skema pembiayaan pendidikan menengah, lanjut Nur, meliputi biaya pribadi, biaya operasional sekolah, dan biaya investasi pendidikan. Biaya pribadi merupakan pengeluaran pribadi siswa yang diwujudkan dalam beasiswa miskin.

Biaya operasional sekolah, lanjut Nur, yakni meliputi honor guru dan tenaga pendidik non PNS, tambahan penghasilan guru dan tenaga pendidik PNS, biaya investasi pendidikan, serta operasional pemenuhan delapan SNP. “Maksudnya seperti daya listrik, jasa, air, TIK, pemeliharaan sarpras, pajak dan lainnya,” timpal Nur.

BACA JUGA  Tersedia, Belasan Ribu Formasi Calon ASN di Jateng

Honor untuk guru tenaga pendidik non PNS dilaksanakan sesuai dengan Pergub Jateng nomor 54 tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium. Di sisi lain, tambahan penghasilan guru dan tenaga pendidik PNS diberikan bertahap, memiliki besaran yang berbeda dengan guru dan tenaga pendidik, serta guru tetap didorong untuk melakukan sertifikasi.

Standar biaya yang juga mendapatkan perhatian lebih, terang Nur, yakni pada honor guru dan tenaga pendidik non PNS. Pasalnya, sesuai dengan Pergub Jateng nomor 54 rahun 2015, penerima honor guru dan tenaga pendidik non PNS wajib memenuhi tiga kriteria.

Kriteria tersebut yakni memenuhi beban minimal mengajar 24 jam, memenuhi kualifikasi pendidik S1, mengajar mata pelajaran sesuai dengan latar belakang pendidikan. “Yang tidak sesuai latar pendidikan, namun mengajar yang lain akan dibahas,” tegasnya.

Setidaknya, kata Nur, di Jateng terdapat 7.618 guru non PNS dengan kebutuhan biaya Rp138,931 miliyar pertahun. Sedangkan tenaga pendidik non PNS terdapat 7.020 orang, dengan kebutuhan Rp103,856  miliyar pertahun. Sehingga, total honor untuk guru dan tenaga pendidik non PNS mencapai Rp242,788 miliyar pertahun.

Jumlah guru PNS SMA/SMK sertifikasi Jateng terdapat 21.076 baik golongan III dan IV. Sementara, guru PNS SMA/SMK non sertifikasi pada golongan II, III, dan IV mencapai 7.564. Jika ditotal, guru di Jateng jumlahnya 33.001 orang, dengan 25.383 PNS, dan 7.618 non PNS. Sementara, total tenaga pendidik mencapai 10.277 orang dengan rincian PNS 3.257 orang dan non PNS 7.020 orang. Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PNS di Jateng mencapai 28.640 orang, dan PTK non PNS mencapai 14.640 orang.(adv/jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...