Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

12 Tahun Kantor Kecamatan Kendal Selatan Mangkrak

KENDAL, Jowonews.com—Kantor Kecaman Kaliwungu Selatan (Kalsel) yang berada di Desa Magelung sudah 12 tahun mangkrak. Pasalnya, sejak pertama kali dibangun pada tahun 2004 sampai sekarang, bangunan yang menghabiskan anggaran APBD Kendal Rp 2,5 miliar tersebut belum pernah ditempati.

Pantauan JPNN di lapangan, kondisi bangunan yang dibangun pada masa kepimpinan Bupati Hendy Boedoro itu sudah rusak parah. Dinding bangunan retak dan atap bangunan jebol. Lantai bangunan yang sudah jebol sekarang bahkan ditumbuhi semak belukar.  Bahkan tiang penyangga bangunan sudah ada yang patah.

Meski sudah mangkrak hingga belasan tahun, hingga sekarang tidak ada upaya dari pemerintah setempat untuk memugar bangunan. Hasilnya, kantor pelayanan Kalsel harus mengontrak agar tetap bisa melayani masyarakat.

“Memang sejak awal dibangun dan dari serah terima barang sampai sekarang belum pernah ditempati. Jadi selama ini kantor pelayanan selalu mengontrak rumah warga yang disewakan,” ujar Iva Kries Sari, 44, warga Perumahan Kaliwungu Indah, Desa Darupono, Selasa (5/1).

 Menurutnya sejak 2011, kantor pelayanan Kalsel selalu berpindah-pindah. Pertama di Desa Darupono dengan menyewa rumah warga. Kemudian kedua dan ketiga terakhir ini di Desa Protomulyo.

“Karena tidak memiliki kantor jadi selalu berpindah-pindah,” bebernya.

Karena hanya mengontrak, lanjut Iva Kries Sari,  sehingga bangunan yang ada hanya seadanya. Dalam arti tidak layak untuk disebut sebagai kantor pelayanan. Karena kondisinya kecil dan terkadang harus berdesak-desakkan saat mengurus layanan.

“Apalagi saat pindahan, kerap pelayanan jadi kacau karena warga harus mencari tempat kantor, mencari petugas pelayanan. Dan bahkan kerap petugas tidak siap melayani karena berkas dan data yang belum tertata akibat baru pindahan,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kendal, Sakdullah mengakui memang kondisi kantor Kecamatan Kalsel sudah lama mangkrak dan menyusahkan warga untuk mengurus pelayanan.

BACA JUGA  Inilah Nama 27 Kader yang Siap Jadi Ketua DPW PKS Jateng

“Sejak awal selesai dibangun kantor Kalsel memang tidak tempati, karena sampai sekarang belum ada serah terima barang. Jadi dulu, ketika akan diserahkan oleh rekanan, kondisi bangunan sudah rusak, jadi pihak pemerintah tidak mau menerimaya,”  jelasnya.

Melihat kondisi demikian, pihaknya sudah mengusulkan kepada bupati agar membangun kantor Kalsel yang baru. Mengingat, bangunan yang ada tidak bisa ditempati karena kondisi tanah yang labil.

Pihaknya juga sudah menganggarkan setiap tahunnya Rp 5 miliar untuk pembangunan ataupun pemugaran kantor Kalsel. Tapi tidak pernah terealisasi sehingga anggaran yang ada selalu masuk dalam Silpa.

“Kalau mau membangun yang baru, harus dirubah dulu Perdanya, jadi tidak harus di Magelung. Bisa di Darupono atau Protomulyo yang kondisi tanahnya tidak labil atau tidak gerak,” tambahnya.

Sementara, Penjabat Bupati Kendal, Kunto Nugroho HP menyampaikan bahwa pembangunan kantor Kalsel sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kendal 2016. Namun, dirinya tidak mengetahui persis besaran anggaran tersebut. “Sudah dianggarkan dan sudah disepakati oleh DPRD. Tinggal pelaksanaannya nanti,” ujarnya.

 Menurutnya, idealnya pemerintah memang harus punya fasilitas, dalam hal ini adalah kantor untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kendati demikian, secara teknis pembangunannya akan diserahkan kepada pihak terkait. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...