Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

13 Radio di Jateng Terima Izin Penyiaran

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng Budi Setyo Purnomo, kemarin menyerahkan izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 13 pengelola radio di Jateng. Tiga belas radio tersebut terdiri Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Mereka antara lain Radio Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Javanese Christian Chruch (JCC FM), Perkumpulan Radio Komunitas Dakwah Islam Masjid Agung Jawa Tengah (Dais FM), Perkumpulan Radio Komunitas Delta FM (D FM), PT Radio Gajahmungkur Sarana Manunggaling Kawulo Mudo Indonesia (Radio Gajahmungkur), Radio Cipta Informasi Rakyat (Agape GM), PT Radio Sahara (Sahara Tercinta) dan PT Radio Cahaya Bintang Snada (Cbs Radio).

Komisioner KPID Bidang Perizinan Asep Cuwantoro mengatakan, dia berharap radio komunitas hidup, tumbuh dan berkembang baik di Jawa Tengah. 

”Sejak 2008 ada sekitar 140 masyarakat yang mengajukan izin penyelenggaraan radio. Tetapi baru 13 yang diterbitkan izinnya. Artinya kami tidak sembarangan mengeluarkan izin, sangat selektif,” kata Asep. 

Dikelola dengan Baik

Khusus kepada penyelenggara Radio Komunitas, dia berpesan agar radio ini dikelola dengan baik oleh, dari dan untuk komunitasnya. ”Kalau filosofinya dan tujuan pendiriannya jelas pasti hidup. Soalnya banyak yang setelah dapat izin pengelolaanya amburadul sehingga tidak berkembang akhirnya mati,” katanya.

 Asep berharap secara khusus Radio Dais 107,9 FM Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang berada di Jalan Gajahraya Semarang menjadi prototype percontohan radio komunitas. ”Secara khusus kami menaruh harapan besar kepada Radio Dais untuk dikelola secara baik dan profesional sehingga menjadi prototype Radio Komunitas yang sehat,” katanya.

Dirut Radio Dais Agus Fathuddin Yusuf dan Sekretaris Dewan Pelaksana Pengelola MAJT Drs KH Muhyiddin MAg menyatakan lega dan bersyukur saat menerima IPP nomor 689 tahun 2016 yang ditandatangani Menkominfo Rudiantara.

”Kami harus menunggu 10 tahun untuk turunnya IPP bagi Radio Dais. Terima kasih,” kata Kiai Muhyiddin. Dia berharap MAJT juga segera mempunyai Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk radio maupun televisi.

BACA JUGA  Gaji Penyiar Di Bawah UMK, KPID Gelar Sertifikasi

Untuk dua hal tersebut, Budi berjanji akan merealisasikan selama aturan dan regulasinya memungkinkan.

Upacara penyerahan IPP berlangsung di kantor KPID Jateng Jalan Tri Lombajuang Mugas Semarang. Hadir pada kesempatan itu komisioner KPID Setiawan Hendra Kelana dan para pengelola radio se-Jateng. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...