Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pakar: GBHN Masih Diperlukan

SOLO, Jowonews.com – Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke depan masih diperlukan untuk menghindari adanya kebijakan-kebijakan presiden yang menjauh dari cita-cita konstitusi negara, kata seorang pakar.

“Ya seperti sekarang ini, tanpa adanya GBHN, tidak ada panduan yang jelas ke mana negara ini akan dibawa,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Prof. Muhammad Jamin di kampusnya Kentingan, Solo, Senin.

Ia mengatakan, visi misi presiden seringkali sangat berkepentingan dengan muatan politik dan kepentingan kelompok partai yang berkuasa.

Padahal dulu, sebelum amendemen UUD 1945, jelas bahwa MPR menyusun GBHN sebagai arah pembangunan Indonesia jangka menengah dan panjang.

“Ya problematiknya sekarang adalah Undang-Undang Dasar kita ini tidak ada lagi norma yang mengatakan melaksanakan GBHN yang dibuat oleh MPR. Kalau ingin menghidupkan lagi GBHN, maka harus mengamendemen Undang-Undang Dasar. Artinya, perlu amendemen Undang-Undang Dasar untuk memberi kewenangan, sehingga dari sisi ketatanegaraan tidak salah, bahwa MPR memiliki kewenangan menyusun GBHN,” katanya.

Ia mengatakan, sekalipun presiden nantinya tidak bertanggung jawab misalnya kepada MPR, karena tidak mandataris MPR, tetapi setidaknya presiden mempunyai gambaran panduan yang jelas dalam menjalankan pemerintahan.

“Ya itulah alasannya menurut saya relevan dihidupkannya kembali GBHN,” kata Muhammad Jamin yang kini juga menjabat sebagai Wakil Rektor II UNS.

Relevansi GBHN menjadi penting, supaya kebijakan presiden diturunkan dari GBHN. Artinya presiden mencalonkan diri karena mengusung visi misi, maka visi misi mengacu pada arah di dalam GBHN, karena GBHN merupakan cita-cita konstitusi Indonesia bernegara.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Stok Melimpah, Harga Sayuran di Solo Turun

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...