Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Banpol tak Cair, Dewan Golkar dan PPP Harus Saweran

SEMARANG, Jowonews.com– Konflik internal di DPP Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berdampak pada pencairan bantuan keuangan politik (banpol) di Jawa Tengah. Para anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dan PPP Jateng harus urunan untuk membiayai kegiatan partai.

Sekretaris DPD Golkar Jateng, Ferry Wawan Cahyo mengatakan, tidak cairnya dana banpol disiasati dengan gotong-royong melalui iuran para anggota. Hasil iuran digunakan untuk mendanai kegiatan partai. Selain itu, beberapa kegiatan partai dijadikan satu agar lebih efisien, misal acara musyawarah daerah dibarengi dengan pembekalan anggota. “Untuk program kami atur prioritasnya, kami lebih utamakan kegiatan pendidikan politik,” ujarnya.

Menurutnya, selama 2015 partainya tak bisa menerima dana banpol. Karena itu diharapkan awal 2016 ini konflik internal di DPP bisa selesai, sehingga dana banpol bisa cair. “Kami tidak mempermasalahkan, karena pada akhirnya kami bisa memahami ini semua karena konflik di DPP belum terselesaikan. Yang penting program kerja bisa tetap jalan dan tercapai,” katanya.

Ketua DPW PPP versi Romahurmuziy, Masruhan Samsurie mengatakan, tidak cairnya dana banpol dari pemerintah untuk partainya tidak begitu berpengaruh terhadap jalannya pogram-program partai. Nilai anggaran banpol dari pemerintah sebesar Rp 165,414 juta tergolong kecil untuk mendanai kegiatan partai berlambang ka’bah ini.

“Selama ini kami mengandalkan iuran dari delapan kader PPP yang menjabat anggota DPRD Jateng, serta tujuh orang anggota DPR RI. Iuran untuk mendanai operasional tiap bulan seperti kegiatan partai, administrasi, dan gaji pegawai sekretariat,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya juga menyiasati dengan tidak menggelar kegiatan dalam skala besar, seperti peringatan Isra’ Mi’raj dan 1 Muharram.

Masruhan juga berharap agar awal Februari atau Maret 2016 sudah ada kejelasan hukum dari kisruh di internal DPP. Jika sudah ada keputusan, maka dana banpol bisa segera dicairkan oleh Kesbangpolinmas.

BACA JUGA  SetNov Klaim Hanya Jalankan Surat ARB

“Kami optimis dana banpol 2016 bisa cair. Sebenarnya tahun lalu kami sudah diberi waktu oleh Kesbangpolinmas hingga November 2015, tapi sampai batas waktu terakhir tidak ada keputusan dari DPP,” paparnya.

Sesuai Pergub Jateng No 19/2015 permohonan bankeu diajukan pengurus parpol tingkat provinsi dengan ditandatangani ketua dan sekretaris. Surat permohonan harus dilegalisir oleh ketua umum dan sekjen berdasar AD/ART parpol.

Total alokasi bantuan keuangan parpol per tahun dalam kurun waktu 2015-2019 nominalnya Rp 2,271 miliar. Parpol penerima bantuan keuangan adalah yang memiliki kursi di DPRD Jateng. Penghitungan nominal bantuan per parpol yakni Rp 140 untuk tiap suara yang diperoleh pada Pemilu 2014.

PDIP memperoleh 4.675.913 suara, jatah bantuan keuangan adalah Rp 654,628 juta, PKB Rp 316,311 juta, Partai Gerindra Rp 274,770 juta, Partai Golkar Rp 250,084 juta, PKS Rp 160,656 juta, Partai Demokrat Rp 179,007 juta, PPP Rp 165,414 juta, PAN Rp 163,364 juta, dan Partai Nasdem Rp 106,818 juta.

Untuk pencairan tiap tahunnya, harus menunggu SK gubernur. Sesuai pasal 5 huruf e, minimal 60% dari total bantuan yang diterima harus digunakan untuk pendidikan politik. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...