Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penerimaan Dana Desa Naik 124 Persen

UNGARAN, Jowonews.com – Penerimaan dana desa (DD) tahun 2016 dari APBN untuk Kabupaten Semarang naik 124,4 persen atau sebesar Rp 129, 797 M. Sementara tahun 2015 hanya sebesar Rp 57, 840 M.

Sedangkan alokasi dana desa (ADD) bersumber APBD Kabupaten Semarang tahun 2016 juga naik 10,12 persen dari sebelumnya Rp 91, 891 M menjadi sebesar Rp 101, 187 M.

Selain itu Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPDRD) dari APBD Kabupaten Semarang tahun 2016 naik 8,26 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 11, 234 M menjadi Rp 12, 162 M.

“DD dan ADD juga BHPDRD merupakan anggaran dana transfer. Tahun 2016  ini total dana transfer sebesar Rp 243.148.533.000 sebelumnya hanya sebesar Rp 160.966.725.000,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, Minggu (24/1).

Anggaran dana transfer tersebut dibagikan kepada 208 desa di Kabupaten Semarang. Namun jumlahnya tidak sama. Pengalokasian anggaran dibagi tiga kategori, yakni terendah, rata-rata dan tertinggi. Ada 203 desa yang menerima anggaran dana transfer lebih dari satu miliar, sedangkan tiga desa sisanya mendapatkan anggaran kurang dari satu miliar.

Desa kategori rendah mendapat Rp 586.713.000, ADD Rp 311.390.000, dan BHPDRD Rp 43.204.000. Untuk kategori rata-rata menerima DD Rp 624.028.000, ADD Rp 486.480.000, dan BHPDRD Rp 58.473.000, sedangkan kategori tertinggi mendapatkan DD Rp 713.891.000, ADD Rp 743.322.000, dan BHPDRD sebesar Rp 359.035.000.

“Untuk mencairkan dana tersebut, Pemerintah desa harus membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).  Selain itu juga harus menetapkan Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2016 dan Perdes anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2016,” tuturnya.

BACA JUGA  Tangan Besi di Proyek Waduk Gondang, Tanah 150 KK Belum Dibebaskan

Sedangkan untuk pencairan ADD dan BHPDRD Tahun 2016 dibagi  tiga tahap. Pencairan tahap I sebesar 40  persen direncanakan Maret 2016, tahap II sebesar Rp 40 persen bulan Juli 2016, sedangkan sisanya 20 persen dicairkan tahap III bulan Oktober 2016.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...