Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gara-gara SK Gubernur, Program Raskin 2016 Molor

UNGARAN, Jowonews.com– Warga miskin di Kabupaten Semarang harus bersabar menunggu turunnya beras untuk warga miskin (raskin) tahun 2016. Sebab Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng mengenai petunjuk pelaksanaan (Juklak) program raskin maupun pagu (alokasi) raskin untuk Kabupaten Semarang belum rampung.

 “Jatah raskin bulan Januari belum bisa disalurkan karena belum ada juklak dari gubernur. Kemungkinan jatah Januari diterimakan beberengan dengan jatah Februari,” ungkap Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Semarang, Heru Cahyono,Minggu (24/1).

Menurut Heru, saat ini pihaknya baru mendapat pagu raskin untuk 46.450 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) untuk menerima raskin sebanyak 8.361.000 kilogram per tahun. Sedangkan untuk jumlah pastinya masih  menunggu SK Gubernur Jateng. Sehingga raskin 2016 belum bisa dibagikan di bulan Januari ini.

“Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk pengadaan program raskin sebesar Rp 7.300 per kilogram.  Sedangkan untuk harga jual raskin kepada RTSPM masih sama, yakni Rp 1.600 per kilogram karena ada subsidi. Setiap RTSPM mendapat jatah 15 kg per bulan,” imbuhnya.

Ditambahkan Kasubag Bina Pertanian dan SDA Bagian Perekonomian, Sutrisno, penentuan penerima manfaat program raskin adalah kewenangan tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K). Nama-nama penerima manfaat tersebut sesuai data warga miskin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Juklak program raskin tahun 2016 dari gubernur  by name by address RTSPM segera turun. Sehingga raskin dapat segera dilaksanakan. Kalau belum ada juklaknya kita tidak bisa menyalurkannya,” imbuhnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Mbak Ita Berbelanja dan Bersih-bersih Pasar

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...