Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Temanggung Dorong Pembenih Ikan Dapat Sertifikat CPIB

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendorong para pembenih ikan atau unit pembenihan rakyat (UPR) mendapat sertifikat cara pembenihan ikan yang baik (CPIB).

“Kami terus berusaha agar sejumlah UPR di Temanggung mendapatkan sertifikat CPIB dengan mengusulkannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Kepala Bidang Perikanan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Muhammad Hadi di Temanggung, Selasa.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya telah mengusulkan dua UPR untuk mendapatkan sertifikat tersebut, yakni pembenih lele Kelompok Mina Clarias di Kelurahan Jurang, Temanggung dan pembenih nila Kelompok Mina Jaya Mandiri Desa Mondoretno, Kecamatan Bulu.

Dia mengatakan memang agak berat untuk mendapatkan sertifikat CPIB tersebut karena harus memenuhi 11 standar operasional prosedur, antara lain UPR tersebut memiliki instalasi pembuangan limbah (ipal).

Ia menuturkan tidak boleh sembarangan UPR membuang air limbah karena dikhawatirkan dapat mengganggu atau menimbulkan pencemaran lingkungan, maka air limbah harus melalui ipal sebelum mengalir ke tempat umum.

“Memang jarang UPR yang memiliki ipal dan hal ini wajib dimiliki bagi UPR yang ingin mendapatkan sertifikat CPIB,” katanya.

Ia mengatakan dua UPR yang diusulkan mendapat sertifikat tersebut, beberapa waktu lalu telah diaudit oleh tim KKP.

Menurut dia ke depan kelompok-kelompok pembenih ikan harus bersertifikat guna menjamin kualitas benih unggul.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Pemkab Cilacap Optimistis Target Produksi Padi Meningkat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...