Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dicampur Daging Babi, Pemilik Warung Soto Sapi “Marzuki” Bantul Diperiksa

BANTUL, Jowonews.com – Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memanggil dan memeriksa pemilik warung soto sapi “Marzuki” karena melanggar Undang-Undang tentang keamanan pangan asal hewan.

“Beberapa waktu lalu kami sudah memperingatkan pemilik (warung soto Marzuki), dan kemudian pada Selasa (26/1) kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Partogi Dame Pakpahan di Bantul, Rabu.

Menurut dia, warung soto “Marzuki” milik Ahmad Suwito yang buka di Jalan Parangtritis KM 4 Bantul disangka melanggar UU tentang keamanan pangan asal hewan karena sesuai hasil uji laboratorium pada 29 Desember 2015 positif mengandung daging babi.soto sapi babi marzuki bantul

Padahal, menurut dia, warung makanan olahan tersebut dalam papan namanya tidak menyantumkan campuran daging babi, melainkan soto daging sapi, sehingga dianggap melakukan pembohogan konsumen.

Selanjutnya pada 18 Januari 2016 pihaknya melayangkan surat teguran kepada pemilik warung soto dalam rangka perlindungan konsumen, sebab bagi warga yang tidak tahu akan merasa dirugikan karena ternyata yang dikonsumsi mengandung babi.

“Pak Ahmad ini juga mengakui soto yang dijual ternyata mengandung babi, yang diterima dari pemasok daging di wilayah Patangpuluhan Yogyakarta sekitar 10 sampai 25 kilogram per hari,” katanya.soto sapi babi marzuki bantul 3

Partogi mengatakan, adapun dalam pemeriksaan tersebut, pemilik warung soto diminta menandatangani surat pernyataan yang intinya bersedia tidak mengulangi perbuatan menjual makanan olahan tersebut dengan campuran daging babi.

“Ada enam sampai tujuh poin yang harus dipenuhi, dan tidak akan berjualan sebelum memiliki izin dagang dari pemerintah daerah dan izin sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) DIY,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Suwito mengatakan, mengaku awalnya tidak menyangka bahwa daging yang didapat dari pemasok langganannya mengandung campuran babi, sebelum diketahui hasil uji yang menyatakan positif mengadung daging babi.

BACA JUGA  Pedagang Kerajinan Gabusan Harapkan Peningkatan Kunjungan Wisatawan

“Saya tidak tahu, karena hanya disetori dari langganan saya di Patangpuluhan, saya juga tidak bisa membedakan apakah itu daging sapi atau babi, saya percaya saja dengan pedagang,” katanya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...