Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kartu Menuju Sejahtera 2016 Dibagikan Serentak Bulan Februari

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta berencana mendistribusikan kartu menuju sejahtera untuk penerima 2016 secara serentak bulan depan.

“Kartu akan diberikan serentak melalui wilayah. Sebelumnya, kami mengundang semua lurah termasuk camat untuk sosialisasi kartu menuju sejahtera (KMS) 2016,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, sosialisasi dilakukan agar seluruh lurah atau camat memiliki kesiapan memberikan penjelasan kepada warga yang mengeluh apabila pada tahun ini tidak lagi menjadi penerima KMS.

Hingga saat ini, lanjut Hadi, banyak warga yang datang ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta untuk melihat secara langsung apakah namanya masuk sebagai penerima KMS 2016 atau tidak.

“Sudah banyak yang datang, tetapi hanya melihat data saja,” katanya. Sedangkan untuk warga yang membutuhkan KMS dalam waktu dekat, Hadi mengatakan dapat memberikan surat keterangan karena kartu belum tercetak.

Ia memperkirakan akan banyak keluhan dari warga yang tidak lagi menjadi penerima KMS tahun ini karena ada penurunan jumlah penerima KMS disbanding tahun lalu.

Pada tahun ini, jumlah penduduk miskin Kota Yogyakarta yang memenuhi kualifikasi menjadi penerima kartu menuju sejahtera (KMS) berkurang sebanyak 151 kepala keluarga (KK) yaitu dari 18.881 KK pada tahun lalu menjadi 18.730 KK.

Namun demikian, jumlah penerima KMS tahun lalu yang tidak lagi memperoleh KMS pada tahun ini cukup banyak yaitu berkurang sebanyak 3.893 KK.

Penetapan penerima KMS pada tahun ini diperoleh dari hasil verifikasi data penerima KMS tahun lalu ditambah 7.272 KK usulan dari wilayah sehingga jumlah data yang diverifikasi tercatat sebanyak 26.153 KK.

BACA JUGA  Akademisi: Pemerintah Perlu Perluas Lahan Pertanian

Dari data usulan wilayah, sebanyak 3.742 KK dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk ditetapkan menjadi penerima KMS tahun ini.

“Jika ada yang mengeluh, maka kami akan jelaskan bagaimana data hasil verifikasi warga yang bersangkutan. Pada dasarnya, kami melakukan verifikasi berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan,” katanya.

Verifikasi calon penerima KMS dilakukan berdasarkan tujuh aspek yang mencakup 15 parameter penilaian, seperti pendapatan, kondisi tempat tinggal termasuk banyaknya tanggungan keluarga.

Selain disebabkan hasil penilaian yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai penerima KMS, terdapat faktor lain yang menyebabkan warga tidak menerima KMS seperti meninggal dunia, pindah kependudukan, penduduk tidak ditemukan, atau penduduk yang tidak mau didata.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...