Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penggerebekan Bandar Narkoba Berujung Petaka

JAKARTA, Jowonews.com – Awalnya, lima hingga enam anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Senen Jakarta Pusat bersama seorang “informan” mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Slamet Riyadi 4 Matraman Kebon Manggis, Jakarta Timur, Senin (18/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Belakangan diketahui rumah cukup megah daripada tempat tinggal warga lain itu milik seorang nenek lanjut usia yang biasa disapa Oma Yola (51) yang diduga bandar narkoba.

Sesuai dengan skenario, beberapa petugas kepolisian itu merangsek ke dalam, sementara sebagian anggota lainnya berjaga di luar rumah yang menjadi lokasi penggerebekan sindikat narkoba itu.

Selang beberapa menit, sejumlah warga tidak dikenal bersenjata tajam menyerang secara membabi buta terhadap petugas yang menggerebek di lokasi kejadian.

Saat itu, polisi menemukan tiga orang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lantai satu dan dua orang lainnya tengah makan di lantai dua rumah milik Oma Yola.

Petugas mengunci pintu dari dalam rumah guna menangkap pelaku dan menyita barang bukti. Namun, sejumlah orang bersenjata tajam menyerang balik para anggota kepolisian.

“Saat anggota menangkap, ada perlawanan dari pelaku (sindikat narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hendro menduga anggota kepolisian itu tidak memperkirakan akan mendapatkan perlawanan sehingga tidak sempat menggunakan senjata api untuk melumpuhkan para pelaku sindikat narkoba itu.

Sekitar 15 orang warga tidak dikenal menyerang anggota Polsek Senen Iptu Hariadi yang berjaga di luar rumah.

Sementara itu, Bripka Taufik Hidayat dan “informan” Jefri alias Cibe yang berada di dalam rumah berupaya menyelamatkan diri ke Sungai Ciliwung saat mendapatkan serangan tersebut.

Usai menyerang balik, para warga bersenjata tajam itu menghilang untuk melarikan diri karena khawatir teridentifikasi aparat kepolisian.

Selanjutnya, sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, termasuk aparat TNI mendatangi lokasi kejadian.

Anggota kepolisian menyebar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari informasi dan mengidentifikasi para pelaku penyerangan terhadap aparat tersebut.

“Petugas mengamankan enam orang terkait dengan kepemilikan narkoba dan penyerangan itu,” ujar Hendro.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam diduga milik pelaku penyerangan dan narkoba.

Tim identifikasi kepolisian juga tiba di lokasi untuk mengolah tempat kejadian dan mengevakuasi anggota terluka yang menjadi korban penyerangan.

Berdasarkan keterangan saksi, anggota Unit Reskrim Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat dan informan Jefri alias Cibe tidak diketahui keberadaannya usai penyerangan itu.

Bripka Taufik dan Jefri diinformasikan berupaya menyelamatkan diri dengan cara lompat ke Kali Ciliwung yang berada di belakang rumah Oma Yola saat diserang membabi buta jaringan narkoba tersebut.

Tim SAR menemukan jasad Bripka Taufik Hidayat di Banjir Kanal atau Kali Ciliwung, Jalan Dipo Jatibaru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB.bripka taufik ditemukan

Sementara itu, seorang warga bernama Minto (50) menemukan tubuh Jefri alias Cibe dalam kondisi meninggal dunia di Banjir Kanal Barat (BKB) RT01/07 Palmerah Jakarta Barat pada hari Selasa (19/1) sekitar pukul 23.50 WIB.

Saksi Minto melihat korban Jefri mengapung, kemudian warga sekitar membantu menyeret jasad menuju tepi kali.

BACA JUGA  Kompetisi Tingkat Nasional Guru Berprestasi Dan Berdedikasi Indonesia

Jefri mengalami pembengkakan dan mengeluarkan darah dari mulut yang diduga akibat tindak penganiayaan dari pelaku.

Tembak Mati Provokator Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat memburu para pelaku penyerangan dan sindikat narkoba itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengungkapkan polisi memburu 12 pengeroyok anggota Polsek Senen yang menggerebek rumah bandar narkoba.

“Ada 12 orang di antaranya empat pelaku membawa senjata tajam, senjata api, dan air softgun,” ujar Eko.

Polisi mengantongi identitas para pelaku penganiayaan anggota kepolisian itu berdasarkan pengembangan dan keterangan dari saksi kunci.

Dari keterangan saksi kunci itu, polisi mengidentifikasi 12 pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan, di antaranya lima orang membawa senjata tajam.

Anggota mencurigai salah satu pelaku penyerangan bernama Proozya Wijaya alias Ade Badak di sekitar Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (21/1) malam.

Petugas yang telah mengidentifikasi posisi pelaku itu berupaya mencegat sepeda motor yang dikemudikan Ade Badak di sekitar Cawang Jakarta Timur. Namun, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Polisi sempat melepaskan tiga tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berupaya menyerang petugas.

“Petugas mengutamakan keselamatan jiwa sehingga dilakukan tembakan tiga kali ke arah dada pelaku tewas,” ungkap Eko.

Berdasarkan informasi saksi “mahkota” itu, Ade Badak menyerang Iptu Prabowo menggunakan golok yang diikuti empat tersangka lainnya.

Ade Badak juga menyerang Bripka Taufik Hidayat sehingga anggota tersebut menceburkan diri ke Sungai Ciliwung hingga ditemukan meninggal dunia.

Eko mengungkapkan petugas juga mengejar salah satu pengeroyok yang diduga mengambil senjata api milik Iptu Prabowo di lokasi kejadian.

Selanjutnya, petugas Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pengeroyok lainnya, Rico Patikasih, di Jalan Bima RT13/05 Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

Petugas yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Robert Sitinjak mendapatkan perlawanan dari tersangka Rico karena membawa dan melepaskan tembakan senjata api milik Iptu Prabowo.

Karena mendapatkan perlawanan, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hendro Pandowo menyomasi melalui mobil “sound” agar pelaku menyerahkan diri atau petugas mengambil tindakan tegas jika Rico tetap melawan.

Pelaku tetap melawan sehingga pasukan Satuan Brimob Polda Metro Jaya datang, kemudian masuk ke tempat persembunyian Rico dan mengambil tindakan tegas.

“Pelaku atas nama Rico dilumpuhkan dan dipastikan meninggal dunia,” ungkap Hendro.

Selanjutnya, tim identifikasi Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat mengolah tempat kejadian perkara.

Ketua RT03/05 Tanah Tinggi Johar Baru Pieter Peilouw mengisahkan sepak terjang Rico mulai berada di lingkungan itu sejak 2004.

Pieter mengetahui Rico berprofesi sebagai “debt collector” sebelum menjadi pedagang gorengan yang berhubungan dengan seorang gadis di lingkungan itu bernama Anapo Abraham.

Pada tahun 2006, Rico menikahi Anapo hingga memiliki seorang anak. Namun, pria asal Ambon itu mulai berubah perilakunya.

Dituturkan Pieter, Rico kerap meminta makan kepada pedagang makanan di sekitar rumah mertuanya itu. Namun, dia tidak mau bayar.

BACA JUGA  IMI Dan Penyakit Tidak Menular Mematikan

“Rico juga kerap keluar masuk penjara karena kasus narkoba,” ucap Pieter.

Dikisahkan Pieter, Rico juga kerap terlibat keributan dengan tetangga salah satu di antaranya Yando Risakota yang dibacok pelaku dari belakang sekitar 2007.

Warga yang geram sempat melaporkan Rico ke Polsek Johar Baru karena mencuri telepon selular milik pekerja bangunan pada tahun 2014. Namun, polisi tidak memproses hukum sebab istri tersangka meminta warga memaafkan sehingga terjadi proses damai.

“Sekarang istri Rico menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu karen kasus narkoba,” ungkap Pieter.

Penyerangan bandar narkoba juga menimpa dua anggota Polres Metro Jakarta Barat saat mengungkap kasus barang berbahaya itu di kawasan Koja Jakarta Utara, Selasa (19/1) dini hari.

Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu diduga ditembak pengedar narkoba sehingga kedua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Kejadian berawal saat petugas meringkus pelaku pengedaran narkoba tersangka F di apartemen kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Petugas mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku berinisial I dengan mengepung rumah yang diduga tempat persembunyian di sekitar Koja.

Namun, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai petugas Inspektur Satu (Iptu) S pada bagian lengan dan Brigadir Kepala (Bripka) AD terkena pada dada kanan.

Kurang Koordinasi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai peristiwa pengeroyokan jaringan narkoba terhadap polisi karena faktor kurang koordinasi antara satuan kerja reserse dan intelijen.

“Kejadian itu tanpa info lengkap dari intelijen tentang situasi dan kondisi di TKP,” tutur Neta.

Neta menambahkan bahwa anggota reserse narkoba menyergap bandar narkoba tanpa info dari intelijen sehingga warga melakukan perlawanan terhadap anggota yang menjadi korban.

Neta menuntut pimpinan Polri meningkatkan pelatihan terhadap seluruh jajaran saat menghadapi kondisi maupun ancaman seperti itu.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Polri untuk berbenah dan memperbaiki kinerja profesionalitasnya,” tegas Neta.

Neta juga meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti guna mengevaluasi sistem Standard Operating Procedures (SOP) Polri terkait dengan pengamanan ketika penggerebekan bandar narkoba maupun tindak kejahatan berat lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan jajaran memerangi dan memberantas peredaran narkoba dari tingkat pengedar kecil hingga bandar besar.

Irjen Polisi Tito Karnavian menekankan operasi terhadap daerah yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Berland, Johar Baru, Kampung Ambon, dan Kampung Bahari.

“Saya perintah tidak hanya kalangan kecil, tetapi bandar besar maupun pemasok harus diberantas,” tegas mantan Kapolda Papua itu.

Selain tindakan represif, Tito juga menyusun program persuasif dan preemtif seperti penyuluhan edukasi bahaya narkoba terhadap masyarakat, pelajar, dan mahasiswa dengan sinergitas fungsi Bhainkabtimas, Bhabinsa, dan lurah se-Jakarta.

Misalnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjalin nota kesepahaman sosialisasi pemberantasan narkoba dengan tujuh perguruan tinggi, yakni Universitas Sahid, Universitas Trisakti, Universitas Tarumanegara, Universitas Atmajaya, Universitas Nasional, IISIP, dan STMT.

Seluruh polres se-Polda Metro Jaya wajib menggulirkan kegiatan sosialisasi “jauhi narkoba” terhadap pelajar sekolah.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...