Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

SOLO, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menyatakan kartu tanda penduduk elektronik berlaku seumur hidup sehingga KTP elektronik yang penerbitannya pada tahun 2011 tidak perlu pemiliknya memperpanjang walau telah habis masa berlakunya.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 470/296/SJ tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup tertanggal 29 Januari 2016, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Surakarta Suwarto di Solo, Senin.

Menyinggung soal masa berlaku dalam KTP elektronik tersebut, dia mengatakan, “Ya, memang di sana masih tertulis masa berlakunya. Namun, sepanjang tidak ada perubahan elemen data, KTP elektronik berlaku seumur hidup.” Dengan dikeluarkannya SE itu, kata Suwarto, makin mempertegas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam Pasal 101 UU Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa KTP elektronik berlaku seumur hidup.

“Walaupun tertera berlaku sampai tanggal berapa pun, tidak perlu diperpanjang,” katanya.

Menjawab pertanyaan bila terjadi kerusakan atau KTP elektronik hilang, Suwarto mengatakan, “Bisa diterbitkan kembali asalkan ada surat keterangan kehilangan dari sejumlah pihak terkait. Kalau rusak, bukti fisiknya bisa ditunjukkan dan nanti pasti diganti yang baru.” Hingga saat ini, lanjut dia, masih ada sekitar 8.000 warga yang belum melakukan rekam data KTP elektronik.

Menurut dia, kebanyakan warga tersebut tinggal di luar Kota Surakarta.

“Ya, itu data hingga awal Januari kemarin. Dari total 413.800 orang, yang belum tinggal 8.000 orang,” kata Kepala Disoendukcapil Pemkot Surakarta.

Suwarto meminta warga Solo meluangkan waktu sejenak untuk melakukan perekaman data KTP elektronik, apalagi pihaknya sudah mempermudah melakukan perekaman, salah satunya tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil.

BACA JUGA  Banjir Solo: Seribu Warga Ngungsi, Tak Ada Korban Jiwa

“Warga bisa mendatangi sejumlah armada mobile yang siap melayaninnya. Misalnya, di kawasan car free day (CFD) Solo dalam setiap Minggu pagi,” katanya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...