Jowonews

Logo Jowonews Brown

Hibah Siluman PD CMJT, Sayuti Ngotot Tidak Tahu

SEMARANG, Jowonews.com – Munculnya anggaran hibah Rp 1,5 miliar di Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD CMJT) pada APBD Jateng Tahun Anggaran (TA) 2016 yang tanpa melalui pembahasan di DPRD Jateng bak lingkaran setan. PD CMJT menegaskan tidak tahu sama sekali terkait kemunculan anggaran hibah tersebut.

Hal itu ditegaskan Dirut PD CMJT M Sayuti saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD Jateng, Senin (1/12). “Persoalan ini (hibah untuk CMJT,red) sepertinya persoalan besar dan rumit. Tapi sebenarnya saya hanya tahu sebagian kecil saja dari persoalan ini. CMJT sebelumnya tidak tahu, tidak mimpi bahkan juga tidak ada keinginan untuk mendapatkan dana hibah,”tegas Sayuti.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi C Asfirla Harisanto itu agendanya memang meminta keterangan/klarifikasi PD CMJT terkait munculnya anggaran hibah Rp 1,5 miliar. Permintaan klarifikasi itu diperintahkan langsung oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Sebab, Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Jateng tidak pernah membahasnya sama sekali. Bahkan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi yang mengaku kaget, menyebutnya sebagai anggaran siluman.

Lebih lanjut dalam kesempatan itu Sayuti membeberkan, pihaknya baru tahu saat diundang Disperindag pada tanggal 8 Desember. Pada saat itu disampaikan kalau di Disperindag ada program operasi pasar beras menjelang hari raya keagamaan. Operasi pasar itu akan dilakukan apabila dalam jangka waktu satu minggu harga beras melambung.

“Saat itu disampaikan yang melakukan operasi pasar adalah perusda. Sedangkan soal waktu dan tempat diminta menunggu komando dari Disperindag,”katanya.

Nantinya, untuk memuluskan rencana itu, masih menurut Sayuti konon akan dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Darah (NPHD). Prakteknya, dari uang Rp 1,5 miliar tersebut, kalau harga beras misalnya Rp 12 ribu/kg, maka akan dijual kepada masyarakat seharga Rp 9 ribu/kg.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Dampak COVID-19 di Bidang Kesehatan dan Ekonomi

“Saya sempat menanyakan duitnya dimana dan minta kepada siapa?. Saat itu disampaikan kalau nanti akan dibuatkan NPHD dan kalau sudah dilaksanakan baru CMJT minta ganti ke Disperindag,”bebernya.

Terkait dengan rencana itu, Sayuti mengaku sebenarnya juga bingung. Apalagi anggaran itu ternyata juga tidak pernah dibahas di komisi C DPRD. “Jadi saya baru tahu ya tanggal 8 Desember ketika diundang ke Disperindag. Disitu ada biro perekonomian, inspektorat, biro keuangan,”yakinnya.

Kepala Bidang Penanaman Investasi Daerah dan BUMD di Biro Perekonpmoan Eddy S Bramiyanto SE MM juga mengaku heran dengan munculnya dana hibah Rp 1,5 miliar di PD CMJT. “Saya sebagai Pembina BUMD juga kaget. Tidak tahu munculnya anggaran tersebut. Apalagi unit usaha CMJT juga tidak bergerak disitu,’akunya.

Eddy menyampaikan kemungkinan persoalan ini yang bisa menjelaskan adalah Disperindag dan Biro Keuangan Pemprov Jateng. Apalagi sekarang sudah masuk dalam APBD 2016. Sehingga diharapkan tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

Mendapat penjelasan seperti itu, komisi C menyatakan akan menyampaikan hasil rapat kerja dengan PD CMJT tersebut kepada pimpinan dewan. “Kita memang ditugasi pimpinan untuk menggali informasi dari PD CMJT. Nanti pimpinan dewan akan memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red) untuk mempertanyakan persoalan ini. Karena PD CMJT ternyata juga tidak tahu sama sekali,” tegas Ketua Komisi C Asfirla Harisanto.

Sebelumnya, Pemprov Jateng diduga telah berusaha menyembunyikan dana APBD 2016 senilai Rp 1,5 miliar. Pasalnya, tanpa pembahasan di DPRD sama sekali, pemprov secara diam-diam telah mengalokasikan anggaran hibah kepada PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT).

Hal itu diungkapkan langsung Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1). Komisi C DPRD Jateng ramai setelah mengetahui ada hibah Rp 1,5 miliar di PT CMJT. Padahal sebelumnya tidak pernah dibahas di komisi C maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng.

BACA JUGA  Data Pasien Corona yang Tercatat di Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng Berbeda

“Kalau hal itu (tanpa dibahas ada anggarannya,red) bisa terjadi, itu adalah penyelundupan. Berarti eksekutif bisa sembunyikan anggaran yang lain juga. Bahaya itu,”tegas Rukma Setyabudi.

Menurutnya, pemberian hibah kepada PT CMJT itu dinilai juga tidak masuk akal. Kalau dana diberikan kepada PT CMJT, itu seharusnya sebagai penambahan modal. Bukan berbentuk hibah. (Jn16-Jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...