Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dugaan Penyimpangan Anggaran Kunker, Kejari Ambarawa Panggil Rekanan

UNGARAN,Jowonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa dalam waktu dekat akan memeriksa sejumlah rekanan (pihak ketiga) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Semarang. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran kunjungan kerja (kunker) dan Bimbingan teknik (Bintek) di Sekwan.

“Tiga orang dari rekanan akan kami panggil untuk klarifikasi di Kejari Ambarawa,” ujar Kasi Datun Kejari Ambarawa, Febrianda Ryendra saat dihubungi dari Ungaran, Senin (1/2).

Seperti diketahui, Kejari Ambarawa mencium adanya dugaan penyimpangan dana kunker dan bintek DPRD Kabupaten Semarang tahun 2012-2013. Bahkan kejaksaan telah meminjam 35 ordner (kotak dokumen) berupa manifes perjalanan, nota hotel, dan laporan pertanggungjawaban (LPj) kunker dan bintek.

Selama penyelidikan ini kejaksaan telah memanggil bendahara sekwan untuk konfirmasi di kantor Kejari Ambarawa. Selain itu kejaksaan tengah melakukan konfirmasi pada pihak-pihak yang mengetahui tentang perjalanan dinas anggota dewan ini.

Hal ini pun juga diakui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Semarang, Bangun Prasetyo adanya peminjaman dokumen perjalanan dinas terkait Kunker anggota DPRD Kabupaten Semarang.

“Kejaksaan mengatakan membutuhkan dokumen itu, kami siap meminjamkan karena kami kooperatif,” ujar Bangun.(JN01/Jn16)

BACA JUGA  Kejari Ambarawa tak Juga Eksekusi Mantan Kepala BPN

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...