Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gempar Ungkap DPRD Pernah Plesir ke Malaysia

UNGARAN, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Ambarawa yangmelakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana kunjungan kerja (Kunker) dan bimbingan teknik (Bintek) DPRD Kabupaten Semarang mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, selama ini di Kabupaten Semarang diduga banyak penyimpangan, namun belum ada aparat penegak hokum yang secara nyata menindak tegas.

Koordinator Gabungan Elemen Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) Jawa Tengah, Widjayanto mengapresiasi langkah Kejari Ambarawa yang melakukakan penyelidikan perjalanan dinas dan bintek DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya mengeapresiasi Kejari Ambarawa, sebas selama ini hukum belum pernah bertindak,” ujar Widjayanto di Ungaran, Selasa (2/2).

Menurut Widjayanto potensi penyimpangan anggaran kunker dan bintek ini memang ada. Modus yang digunakan dengan mengambil keuntungan dari harga biaya transportasi seperti pesawat hingga hotel. Selain itu juga dimungkinkan adanya kunjungan kerja fiktif.

“Misalnya kunjungan kerja dianggarkan selama 10 hari, bisa jadi dilaksanakan hanya selama 5 hari saja. Sisa anggarannya bisa untuk bancakan. Sudah saatnya aparat hukum bertindak dalam hal ini,” ungkapnya.

Menurut Widjayanto, permasalahan kunker dan bintek ini sudah sejak 2010-2015. Seperti kunker DPRD Kabupaten Semarang tahun 2011 di Kalimantan yang diwarnai acara ngelencer ke Kucing, Malaysia.

Widjayanto menilai acara piknik para anggota DPRD ke Kucing Malaysia jelas ndompleng dana APBD.

“Sebenarnya mereka ini ke Malaysia untuk apa?. Kalau mau ngelencer (liburan) jangan membebani anggaran APBD. Jadi patut diduga ada penyimpangan. Sebab acara ke Malaysia itu dibuat biro perjalanannya dan tentu include anggarannya dengan kunker DPRD,” tuturnya.

Widjayanto juga menyarankan agar penyidik Kejari Ambarawa dapat kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah. Pasalnya pernah ada temuan BPK, sehingga biro perjananan mengembalikan sejumlah uang ke kas negara.

BACA JUGA  WNI Asal Semarang Divonis Tiga Tahun Penjara Malaysia

“Selain jajaran Sekwan, dan rekanana anggota DPRD juga harus diperiksa. Pasti mereka tahu dan mau membeberkan semua yang terjadi. Karena Kunker ini merupakan perpintaan dewan, dan difasilitasi oleh Sekwan,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari, Febrianda Ryendra menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemeriksaan pada rekanan Sekwan DPRD Kabupaten Semarang. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (4/2).

“Surat sudah kami kirimkan, hari kamis kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan di Kejari Ambarawa,” ujarnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...