PEMALANG, Jowonews.com – Awal Oktober 2015 yang lalu, kita disuguhi pemberitaan beberapa media terkait dengan Pilkada Pemalang dan sepak terjang Sekda Pemalang Budhi Rahardjo yang cukup fenomenal. Saat itu, aktivitas Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pemalang terancam tersendat bahkan lumpuh. Tragedi tersebut ditengarai sengaja untuk dilumpuhkan terkait adanya penarikan tiga PNS ditubuh Panwas Kabupaten Pemalang.
Hal itu diakibatkan ketiga PNS yang diperbantukan adalah pejabat pengguna anggaran di Panwas Kabupaten Pemalang. Ketiga PNS tersebut merupakan pegawai negri Pemkab Pemalang diperbantukan di sekretariat Panwas Kabupaten Pemalang.
Sementara, mereka adalah pejabat pengguna anggaran yang bisa mencairkan anggaran operasional termasuk gaji anggota Panwas dan PPL. Teguh menjelaskan, penarikan ketiga PNS tersebut karena adanya stiker anjuran netralitas yang beredar dan dianggap mengganggu proses “konsolidasi pihak tertentu”.
Stiker yang dipermasalahkan pada saat itu, dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertuliskan “ ingat, PNS adalah pelayan masyarakat, bukan boneka para penguasa”.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi pada saat itu bahkan sempat mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat mengenai dugaan ketidaknetralan Sekda Pemalang itu.
“Sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menunjuk Sekda Pemalang Budhi Rahardjo menjadi Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Pemalang tentunya patut disayangkan, karena justru kesan yang muncul, Sekda Pemalang tersebut bukannnya mendapatkan hukuman, namun justru mendapatkan amanah baru menjadi Plt Bupati Pemalang” tambah Teguh yang juga mantan Kabid Operasional LBH Yogyakarta. (JN01/JN03)