Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Tangkap Tangan Oknum MA

JAKARTA, Jowonews.com – KPK menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

“Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Namun Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

Mahkamah Agung menyatakan orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata berinisial AS dan bukan seorang hakim.

“Jadi bukan hakim agung tapi salah satu kasubdit,” kata Kepala Humas MA Ridwan Mansyur saat ditelepon Antara di Jakarta, Sabtu.

Ridwan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan istrinya, petugas KPK menjemput AS di rumahnya pada Jumat (11/2) malam.

“Itu info yang baru saya dapat, nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan lagi,” kata Ridwan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap oknum di jajaran Mahkamah Agung.

Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil dari suatu tempat di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (JN03/Ant)

BACA JUGA  KY Prihatin Penangkapan Aparat MA

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...