Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kios Disegel! Pedagang Matahari Plasa Kudus Segera Lapor Ombudsman

KUDUS, Jowonews.com – Pedagang Matahari Plasa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah segera melaporkan penyegelan kios pedagang oleh Satpol PP kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng karena dianggap ada unsur pemaksaan.

“Sebetulnya, pedagang masih memiliki hak atas kios yang selama ini dipakai untuk berjualan karena dibuktikan dengan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun,” kata kuasa hukum pedagang Matahari Plasa Kudus, Sigit Wahyudi di Kudus, Minggu.

Dengan demikian, kata dia, tindakan penyegelan atas kios pedagang tersebut tidak ada penghormatan atas penguasaan orang lain.

Karena dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kudus, kata dia, pedagang berniat melaporkannya kepada Ombudsman atas tindakan sepihak tersebut.

Selain itu, sidang gugatan perdata terkait sengketa kepemilikan kios juga masih berlangsung, namun pemkab tetap memaksakan langkah penyegelan kios pedagang Matahari Plasa Kudus.

Rencananya, kata dia, pedagang melaporkan kasus yang dialaminya itu pada pekan depan.

Materi pelaporannya itu, lanjut dia, berbeda dengan materi gugatan pedagang di Pengadilan Negeri Kudus.

Salah satu pedagang yang kiosnya disegel, Meiwati menyesalkan tindakan penyegelan tersebut karena merugikan pedagang.

Padahal, kata dia, pedagang masih memiliki hak karena sertifikat masih dipegang pedagang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Achmad Zaid mengakui hingga kini memang belum menerima laporan dari pedagang Matahari Plasa Kudus.

“Hal terpenting, laporannya itu tidak sama dengan gugatan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri setempat karena sesuai aturan kami tidak berwenang menanganinya,” ujarnya.

Kalaupun substansi laporannya berbeda dengan materi gugatan, kata dia, Ombudsman akan mempelajarinya sebelum memberikan rekomendasi.

“Apakah ada penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi atau pelanggaran lain, tentunya menunggu laporan pedagang,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, laporan soal sengketa hak guna bangunan (HGB) memang belum pernah diterima karena laporan masyarakat lebih banyak menyangkut pelayanan BPN yang dianggap terlalu lama.

BACA JUGA  Besok, Pemulangan Gafatar Gelombang II Dilaksanakan

Terkait dengan permasalahan yang dialami pedagang di Matahari Plasa Kudus, Ketua Komisi B DPRD Kudus Muhtamat mengaku prihatin dengan persoalan tersebut.

Untuk mengambil sikap atas permasalahan tersebut, kata dia, DPRD perlu mengumpulkan data pendukung baik dari pihak Bagian Aset Setda Kudus maupun Himpunan Pedagang Kudus Plasa (HPKP).

“Jika informasinya cukup lengkap tentu kami akan menentukan sikap,” ujarnya.

Satpol PP Kudus menyegel 15 kios yang belum memperpanjang sewa pada Rabu (10/2).  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...