BALI, Jowonews.com – Pertimbangan alih status jalan di beberapa kabupaten menjadi jalan provinsi di Jawa Tengah memiliki tantangan tersendiri dalam memutuskannya.
Pasalnya cukup banyak kabupaten yang memohon untuk jalannya dapat diambil alih oleh provinsi. Meski keputusan ada di tangan Gunernur, DPRD Jateng harus memberikan pertimbangan sesuai tugas dan wewenangnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri dalam kesempatan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Jumat (19/2/2016). “Anggaran kita kan terbatas, ujungnya tidak semua bisa kita terima, pasti ada seleksi. Tapi disisi lain kalo jalan tidak terima ini jalan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” terangnya.
Alwin juga menyatakan kondisi Bali dengan jateng jauh berbeda dalam permasalahan ini. “Di Bali Kabupaten meminta agar jalan provinsi jadi jalan kabupaten karena Pendapatan Asli Daerahnya tinggi sementara di Jateng, Kabupaten berbondong-bondong menyerahkan jalannya ke kita” pungkas politisi PDIP itu.
Sekedar diketahui, saat ini panjang jalan Provinsi di Jateng mencapai 2.565 Kilometer. beberapa kabupaten yang menyerahkan surat permohonan alih status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi adalah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pati dan Kabupaten Magelang. (JN17/JN03)