Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Kendal Target 17 Ribu Surat Tilang dalam Setahun

 

KENDAL,Jowonews.com – Sangat mengejutkan. Dalam satu tahun, jajaran Satlantas Polres Kendal dituntut dan dibebani mendapatkan 17 ribu lembar surat tilang mobil/kendaraan bermotor. Akibatnya, setiap hari jajaran Satlantas melakukan razia. Sehingga hal itu sangat dikeluhkan oleh warga Kabupaten Kendal.

Karyadi (54) warga Dukuh Bantir Desa Ngasinan Kecamatan Weleri mengaku tiap hari melihat ada kegiatan razia kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Razia dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Kendal dan Polsek Weleri.

“Banyak mas yang terjaring dan terkena razia kendaraan tersebut. Salah satunya pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga akhirnya di tilang oleh petugas,” ujarnya saat ditemui tidak jauh dari lokasi razia, Jumat (19/2).

Menurutnya, sebenarnya razia kendaraan tidak ada masalah jika dilakukan sebulan dua kali atau sekali. Tapi ini berbeda, razia dilakukan setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa dua kali, pagi dan sore itupun dilakukan sudah hampir ada sebulan terakhir ini.

“Selain itu, dengan adanya razia ini juga dikeluhkan oleh para pedagang yang berada disepanjang jalur jalan alternatif ini menjadi sepi. Sebab, pengendara jadi enggan lewat jalan tersebut karena ada razia,” tuturnya.

Menurutnya, tidak hanya razia kendaraan saja yang dikeluhkan oleh masyarakat luas. Alasan lain, yakni mahalnya biaya untuk pembuatan SIM menjadi kendala bagi warga yang tidak mampu khususnya.

“Untuk membuat SIM sekarang kan mahal Mas, berbeda waktu dulu. Sekarang untuk membuat SIM saja harus mengeluarkan biaya paling tidak hampir Rp. 500 ribu. Bagi warga kecil uang sebesar itu memilih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti membeli beras,” ulasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kendal AKP Agus Triyono melalui Kanit Turjawali Ipda Adi Winarno mengatakan jika kegiatan razia kendaraan yang dilakukan pihaknya tidak hanya terpaku di satu lokasi saja. Bahwa, razia kendaraan yang dimaksud adalah kegiatan razia yang dilaksanakan oleh petugas unit lantas Weleri.

“Cakupan wilayah kami sangat luas untuk di Kabupaten Kendal ini. Jadi tidak menutup kemungkinan kami melakukan razia kendaraan hanya terpaku di satu lokasi saja. Itupun tergantung surat perintah (Sprint,red) atasan,” kata dia melalui telepon seleluarnya, kemarin.

Dijelaskan, dalam satu tahun pihaknya dituntut dan dibebani bisa mendapatkan 17.000 ribu lembar surat tilang . Hal itu, untuk mencukupi kebutuhan anggaran sesuai dengan surat perintah atasan.

“Dalam razia yang kami lakukan lebih mengarah kepada pelanggaran yang sifatnya kasat mata. Antara lain, pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan yang tidak standar seperti spion, knal pot dan lain sebagainya,” jelasnya. (JN01/Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...