Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polisi Gerebek Sindikat Transaksi Online Palsu Beromset Rp 10 M

JAKARTA, Jowonews.com – Petugas Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan transaksi jual beli online melalui situs “OLX.co.id” dengan penghasilan mencapai Rp10,1 miliar selama setahun.

“Para tersangka menggunakan situs transaksi jual beli OLX dengan modus menawarkan penjualan barang namun tidak tersedia barangnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta Senin.

Petugas meringkus lima orang jaringan penipuan melalui online yakni ROB (32), BUR (33), HEN (34), Z (49) dan seorang mahasiswa AS (23) di Sidrap Sulawesi Selatan.

Mujiyono mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menelusuri sindikat penipuan secara online itu berdasarkan 93 laporan polisi selama 2015.

Selain memanfaatkan situs OLX.co.id, Mujiyono menuturkan para pelaku membuat akun palsu sebagai penjual barang melalui “kaskus.co.id”, “bukalapak.co.id” dan website jual beli lainnya.

Para tersangka berpura-pura memasang iklan penjualan barang secara online seperti mobil, motor, barang elektronik, jam tangan, sepatu, pakaian dan aksesoris.

Saat calon pembeli menghubungi terjadi kesepakatan harga, pelaku menyuruh korban mengirim sejumlah uang sesuai harga barang yang dipesan.

Pelaku tidak mengirimkan barang kepada pembeli meskipun sudah menerima sejumlah uang dari korban. (Jn16/ant)

BACA JUGA  Buruh Dapatkan 100.000 Petisi Tolak PP Pengupahan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...