JAKARTA, Jowonews.com – Artis Saiful Jamil akan mencabut pengakuannya tentang pencabulan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang.
“Insya Allah penyidik bersedia lakukan BAP ulang. Jamnya tentatif, lihat waktunya saja. Tapi yang pasti dalam waktu dekat,” ungkap tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).
Menurut Kasman Sangaji, surat permohonan pencabutan BAP yang pertama sudah dikirimkan pada Jumat (19/2) kemarin. Baru Senin (22/2) permohonan tersebut dikabulkan oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Saiful mengatakan telah mencabut pengakuannya soal tindakan pencabulan terhadap remaja laki-laki di bawah umur berinisial DS. Saiful mengakui perbuatannya itu pada saat dia diperiksa Jumat (19/2) sebagai tersangka.
Sementara, polisi mempersilakan Saiful mencabut laporannya. Bahkan, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantongi lima bukti yang siap membawa kasus tersebut ke pengadilan. (Jn01-Jn16)