SEMARANG, Jowonews.com – Persiapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara langsung di 17 kabupaten kota Jateng dihentikan sementara. Selain masih dalam tahapan tinjauan ulang terhadap RUU Pilkada via DPR, masalah penggunaan dana persiapan pemilu turut menjadi alasan persiapan ttersebut divakumkan.