Dikhawatirkan Pengaruhi Saksi, Mantan Bupati Karanganyar Ditahan
Semarang, Jowonews.com – Pengadilan Tipikor Semarang memerintahkan penahanan terhadap mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso menilai terdakwa kasus penyimpangan proyek Griya Lawu Asri Karanganyar itu akan mempengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan. “Memerintahkan penahanan kepada terdakwa selama 30 hari, terhitung mulai hari ini,” kata Dwiarso dalam sidang di Pengadilan Tipikor … Baca Selengkapnya