Mantan Bupati Kendal Dituntut Enam Tahun Penjara
Semarang, Jowonews.com – Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/12). Jaksa penuntut umum menuntut Siti Nurmarkesi dengan hukuman enam tahun penjara. JPU Maliki Budianto menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana … Baca Selengkapnya