LPJ Dana Sosial Pemugaran Rumah di Mark Up
SEMARANG, Jowonews.com – Satu lagi kebobrokan pengelolaan PT Bank Jateng terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, menemukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana sosial pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Klaten senilai Rp 1.750.000.000,00 tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya alias di mark up. Fakta itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK … Baca Selengkapnya