Titik Serahkan Sertifikat ke Kejari, Kembalikan Kerugian Korupsi JLS
SALATIGA, Jowonews.com– Salah seorang terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan lingkar selatan ( JLS), Titik Kirnaningsih, yang merupakan direktur PT Kuntjup beritikad baik untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Namun pengembalian itu tidak menggunakan uang tunai. Tapi pengembalian berwujud sebidang tanah di Kabupaten Semarang. Kajari Salatiga Suwanda SH mengatakan, pihak keluarga sudah menyerahkan sebuah sertifikat … Baca Selengkapnya