Oknum Guru di Tegal Segera Diadili Terkait Kasus Korupsi
SEMARANG, Jowonews.com – Agus Nurochman, guru SD Kaliyangsa Kota Tegal, Jawa Tengah, segera diadili dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kabupaten tersebut. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tipikor Semarang Heru Sungkowo di Semarang, Minggu, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut. “Sudah dilimpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang dan penetapan hakim yang menyidangkan,” katanya. Agus Nurochman … Baca Selengkapnya