Penyuap Bupati Klaten Dituntut 2 Tahun Bui
SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dituntut hukuman 2 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum Dody Sukmono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan 3 … Baca Selengkapnya