KPK: Pansus DPR Berpotensi Halangi Penyidikan Korupsi
JAKARTA, Jowonews.com – Pemanggilan orang oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket padahal orang tersebut sedang diproses dalam penyelidikan dan penyidikan di KPK berpotensi menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi. “Kami sudah mengirim surat, KPK beranggapan ini adalah menyangkut tentang penyelidikan kasus. Jadi ada potensi ‘obstruction of justice’ atau menghalangi penuntasan kasus,” kata Wakil Ketua KPK Laode … Baca Selengkapnya