KUDUS, Jowonews.com — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyoroti penurunan pendapatan daerah pada tahun APBD 2018 dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun 2017 sebelum perubahan.
Pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD Kudus yang menyoroti penrunan pendapatan daerah tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kudus dengan agenda Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang APBD 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Senin (13/11).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kudus Syu’aibul Huda mengungkapkan, bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,66 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebelum perubahan Rp1,82 triliun.
Dengan demikian, lanjut dia, target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp157,02 miliar. Adanya penurunan target pendapatan daerah tersebut, kata dia, menjadi keprihatinan bersama. “Seharusnya, pendapatan di tahun 2018 lebih tinggi, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta, penjelasan penyebab dari penurunan pendapatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta, penjelasan kepada Pemkab Kudus akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kudus 2018, karena salah satu penyebab rendahnya target pendapatan anggaran tahun 2018 karena PAD yang menurun. (jwn5/ant)