Satpol PP Kudus Imbau Hotel Tidak Menerima Pasangan Belum Menikah
KUDUS, Jowonews.com – Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau pengelola hotel agar tidak menerima pasangan belum menikah karena di dalam perda tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban melarang perbuatan yang melanggar tata susila ketertiban umum di tempat umum. “Menindaklanjuti Perda nomor 10/1996 tentang K3 tersebut, kami bersama tim terpadu melaksanakan operasi penertiban di sejumlah hotel … Baca Selengkapnya