Jowonews

Disporapar Jawa Tengah Gelar Sendratari Sigandu Dongkrak Potensi Wisata Batang

BATANG, Jowonews.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Batang, Minggu, menggelar atraksi budaya berupa sendratari guna mengangkat potensi wisata Pantai Sigandu sekaligus menarik minat wisatawan berkunjung ke Batang. Sendratari Sigandu tersebut mengisahkan kehidupan masyarakat nelayan sehari-hari dalam mengelola sumber daya laut dan kemudian tiap tahun masyarakat merayakan panen raya atau oleh masyarakat sekitar dikenal istilah Halong. Penjabat Sekda Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki di Batang, Minggu, mengatakan sendratari Pantai Sigandu itu bisa terlaksana berkat dukungan Disporapar Jateng dengan jajarannya sebagai upaya melestarikan kebudayaan sekaligus mengangkat potensi wisata setempat. “Pergelaran sendratari ini merupakan bentuk dukungan kepada kami dari semua pihak agar potensi wisata di Kabupaten Batang terus digali dan dikembangkan. Sekarang terwujud Sendratari Sigandu hasil pembinaan daya tarik wisata Disporapar Jateng,” katanya. Ia menyebutkan nantinya Sendratari Sigandu ini akan ditampilkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada Oktober 2020 dan diharapkan bisa menjadi salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Batang. “Sejalan dengan visi kami yakni ‘Visit Batang 2022’, kami ingin agar banyak potensi Batang lainnya bisa terus dikembangkan,” ujarnya. Salah satu pemateri pembinaan, Yoyok Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa pihaknya merasa terhormat dapat berkreasi bersama masyarakat Batang dalam melestarikan budaya sekaligus mengangkat potensi wisata Pantai Sigandu. Menurut dia, antusiasme masyarakat sebagai peserta pembinaan atraksi budaya, sangat baik. Ia menilai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di Kabupaten Batang untuk ikut menarik minat berkunjung wisatawan sudah bagus dan dapat terus dikembangkan. “Terkait dengan pembinaan budaya, kami memberikan bimbingan kepada 100 orang yang terdiri dari 75 penari dan 25 penabuh gamelan. Mereka sangat bagus prosesnya, kami melakukannya selama empat hari dan inilah hasilnya,” katanya. Yoyok menambahkan sebelum menyusun sendratari, pihaknya mengajak masyarakat Batang untuk melakukan observasi di lingkungan sekitar. Baginya hal itu merupakan modal awal yang penting bagi para peserta untuk memahami esensi budaya yang melekat di Kabupaten Batang. “Setelah itu, baru kita ajak mereka berkreasi dan membuat tarian, gending, dan menyusun syairnya, maka itulah jadi sebuah sajian utuh Sendratari Sigandu,” ujarnya. (jwn5/ant)

Polemik Eks ISIS, Pakar Hukum: Perlu Aturan Khusus

JAKARTA, Jowonews.com – Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Dr Fahri Bachmid SH MH, mengatakan pemerintah perlu formulasi hukum khusus terkait wacana pemulangan 600 orang mantan anggota ISIS asal Indonesia. Fahri Bachmid, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, mengatakan pemulangan WNI eks anggota ISIS yang menuai polemik tersebut perlu ditinjau dalam konteks konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Menurut dia, setiap orang bebas memilih dan menentukan kewarganegarannya karena telah diatur dalam ketentuan pasal 28E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28E ayat (1) tersebut menegaskan ”Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali, sehingga setiap orang secara konstitusional bebas memilih kewarganegaraannya. “Dengan demikian untuk menyikapi soal ini tidak terlepas dari dimensi hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi (UUD NRI Tahun 1945). Menurut dia, memang terdapat sedikit kompleksitas dari sisi teknis yuridis jika menggunakan instrumen UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang mendasarkan pada ketentuan pasal 23 poin d yang menyebutkan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden”. Sementara, poin F yang menyebutkan bahwa “Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut”. “Ini tentu membutuhkan kajian dan pendalaman dari segi teori, doktrin, serta kaidah hukum internasional sepanjang berkaitan dengan eksistensi dan kedudukan ISIS sebagai subjek hukum internasional,” katanya. Secara normatif macam subjek hukum internasional terdiri dari a. Negara berdaulat; b. Gabungan negara negara; c. Tahta suci vatikan; d. Orgainsasi internasional,baik yang bilateral,regional maupun multilateral; e. Palang merah internasional; f. Individu yang mempunyai kriteria tertentu; g. Pemberontak (Belligerent) atau pihak yang bersengketa; h. Penjahat perang (Genocide). Dengan demikiam subjek hukum internasional terdapat kelompok pemberontak, disebutkan Fahri, itupun terbagi kedalam dua kategori, yaitu “Insurgent” dan Belligerent” dan ISIS termasuk dalam kelompok Belligerent. Namun, lanjut Fahri, menjadi sulit secara hukum jika eks-ISIS itu dikualifisir sebagai warganegara yang telah secara sukarela mengangkat sumpah/janji setia kepada negara asing/bagian dari negara asing tersebut sebagaimana diatur dalam kaidah ketentuan pasal 23 point f UU No.12/2006. “Karena secara konseptual maupun hukum internasional ISIS tidak dapat dikategorikam sebagai negara, karena tidak memenuhi unsur-unsur negara, sehingga ISIS merupakan subjek hukum bukan negara (non-state entities). Hal ini harus dimatangkan dan perlu dikaji secara mendalam dan hati hati, agar ketika membangun konstruksi hukum sekaitan dengan larangan mereka untuk masuk kembali ke indonesia tetap sejalan dengan argumentasi yang berbasis legal-konstitusional, dan tidak melawan hukum, kata Fahri Bacmid. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Konvensi Montevideo Tahun 1933 Tentang Hak dan Kewajiban Negara yang ditandatangani pada 26 Desember 1933, yang mengkodifikasi teori deklaratif kenegaraan disebutkan syarat hukum berdirinya sebuah negara yang harus dipenuhi secara mutlak, yaitu: a. Memiliki rakyat; b. Wilayah; c. Pemerintahan; d. Kemampuan berhubungan dengan negara lain; e. Pengakuan kedaulatan dari negara lain “Berdasarkan hal tersebut maka secara faktual ISIS tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara lain apalagi mendapat pengakuan kedaulatan dari negara lain, sehingga secara hipotetis disimpulkan bahwa ISIS adalah sebuah negara menjadi gugur,” kata Fahri Bachmid. Dia mengatakan WNI eks-ISIS ini secara hukum telah “stateless” (tanpa kewarganegaraan). Jika suatu waktu atas dasar hak konstitusional dan kemanusiaan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mereka dipulangkan ke tanah air, menurut dia, beberapa instrumen dan payung hukum yang berkaitan dengan Pelaksanaan UU RI No. 12/2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia perlu disiapkan untuk mengatur tentang proses identifikasi. Misalnya, identifikasi mana WNI yang menjadi pelaku aktif (kombatan), mana yang sekedar korban, mana yang levelnya “verry dengerous” karena sangat radikal dan ekstrim sampai pada level yang resikonya sangat kecil? proses assesment, deradikalisasi pengaturan “leading sector”-nya, apakah dibawah tanggung jawab BNPT atau siapa. “Yang paling penting adalah tingkat penerimaan masyarakat setempat,yang tentunya melibatkan Pemerintah daerah karena mengatur tentang tanggung jawab dan sebagainya, “Hal hal ini yang harus dikaji secara cermat dan komprehensif oleh pemerintah,” jelasnya. Setelah semua proses itu dilalui baru selanjutnya mereka diwajibkan untuk menjalani proses administrasi Pewarganegaraan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 8 sampai dengan pasal 16 UU No. 12/2006 yang mana pasal 16 mengatur tentang Sumpah atau Pernyataan Janji Setia kepada Negara Republik Indonesia. (jwn5/ant)

Kemenkes: 6 WNI dari Singapura Bukan Suspect Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan menyatakan enam warga negara Indonesia yang tiba di Batam dari Singapura bukan masyarakat dengan status “suspect” (terduga) terjangkit virus corona baru. Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, mengatakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah menemui dan memeriksa enam WNI yang satu keluarga tersebut. “Semua pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak napas,” ujar dia. Ia mengatakan enam WNI tersebut tidak mungkin berstatus “suspect”. Hal itu, katanya, karena sesuai protokol Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (World Health Organization), bahwa orang yang berstatus “suspect” tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. “‘Suspect’ adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes, sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status ‘suspect’,” ujar dia. Pernyataan Yurianto tersebut menanggapi pemberitaan, yang mengklaim telah mengutip pernyataan pihak berwenang di Singapura. Informasi dalam pemberitaan yang viral pada hari ini tersebut, menyebutkan terdapat enam WNI dengan status “suspect” virus corona, meninggalkan Singapura, dan tiba di Batam. Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana memastikan enam WNI yang satu keluarga tersebut sudah diperiksa secara intensif di kediamannya di Tanjungpinang. Berdasarkan pemeriksaan tim terpadu, seluruh WNI yang diinformasi berbagai pihak melalui media sosial hingga viral itu dinyatakan dalam kondisi sehat. “Tidak ada tanda-tanda mereka terinfeksi virus corona. Mereka dalam kondisi sehat, tidak batuk, pilek, demam maupun sesak napas,” ujarnya. (jwn5/ant)

Seorang Bocah Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pemali Brebes

CILACAP, Jowonews.com – Seorang bocah dilaporkan hilang akibat tenggelam di Sungai Pemali, Desa Kedungbokor, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan hingga saat ini masih dalam pencarian, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari BPBD Kabupaten Brebes yang kami terima pada pukul 15.30 WIB, korban diketahui bernama Munip Utami bin Warkim (10), warga Desa Kedungbokor RT 04 RW 06, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes,” katanya di Cilacap, Minggu petang. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama teman-temannya mandi di Sungai Pemali, Desa Kedungbokor pada hari Minggu (9/2), sekitar pukul 12.30 WIB. Akan tetapi nahas, korban hanyut terbawa arus menuju pusaran air. Oleh karena tidak bisa bertahan, korban tenggelam hingga akhirnya hilang di pusaran air tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke perangkat desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke sejumlah instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes) serta Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap. “Terkait dengan informasi tersebut, kami segera memberangkatkan satu tim ‘rescuer’ Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap pada pukul 15.50 WIB menuju Sungai Pemali, Desa Kedungbokor, untuk menggelar operasi SAR bersama potensi SAR lainnya yang telah lebih dulu tiba di lokasi kejadian,” kata Nyoman. Ia mengatakan personel Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap yang diberangkatkan ke Brebes menggunakan “Rescue Car Carrier” itu dilengkapi dengan peralatan pertolongan di air seperti tabung selam dan perahu karet.  (jwn5/ant)

Tradisi Ruwat Rawat Borobudur Merupakan Pelestarian Warisan Budaya Dunia

MAGELANG, Jowonews.com – Kegiatan Ruwat Rawat Borobudur merupakan suatu penghargaan terhadap situs warisan budaya dunia Candi Borobudur, kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Restu Gunawan. “Ruwat Rawat Borobudur yang ke-17 ini saya kira sebuah prestasi yang luar biasa, konsisten, terus-menerus melakukan kegiatan untuk penghargaan kita pada sebuah situs sebagai warisan budaya dunia,” katanya di Magelang, Minggu. Ia menyampaikan hal tersebut pada pembukaan Ruwat Rawat Borobudur yang diselenggarakan Brayat Panangkaran di Pelataran Kenari Candi Borobudur. “Saya kira dari Candi Borobudur itu banyak sekali yang bisa kita pelajari tentang berbagai aspek. Borobudur bisa direspon oleh seniman, arkeolog, antropolog dan lainnya,” katanya. Menurut dia Ruwat Rawat Borobudur ini sebagai bentuk dari implementasi UU Pemajuan Kebudayaan bagaimana membangun ekosistem itu. Bagaimana masyarakat sekitar, ada dari Temanggung, Wonosobo, Purworejo dan Magelang bersama-sama akan melaksanakan kegiatan budaya berlangsung selama 73 hari. “Saya kira ini sangat penting membangun sebuah pemberdayaan masyarakat sekitar untuk kemajuan kebudayaan,” katanya. Tokoh yang juga inisiator Ruwat Rawat Borobudur Sucoro mengatakan misi dari Ruwat Rawat Borobudur ini pada mengembangkan destinasi wisata berbasis budaya dan tidak mungkin meninggalkan pelestarian warisan budaya. “Bukti konkret sekarang semangat dari teman-teman yang silih berganti terlibat dalam kegiatan ini dengan kesenian daerah masing-masing, antara lain dari Purbalingga, Boyolali, Purworejo, Temanggung, dan Magelang,” katanya. Ia menuturkan sejumlah petani sayuran dari lereng Gunung Sumbing dan Merapi menyumbangkan sayuran dalam kegiatan ini untuk masyarakat dengan total sekitar 5 ton. Menurut dia hal ini artinya mereka merasa memiliki terhadap sebuah warisan budaya agung ini. Ia menyampaikan ketika berbicara Borobudur ada beberapa hal penting, yakni Candi Borobudur merupakan warisan budaya dari nenek moyang yang berafiliasi pada agama Buddha tentunya dulu diharapkan Borobudur ini menjadi tempat ibadah, namun dalam perjalanan waktu Borobudur sekarang menjadi tempat wisata yang mampu mendatangkan jutaan orang. “Dua dimensi yang berbeda ini pasti ada benang merah. Kita tidak mungkin menjual Borobudur dengan arogan, kita tidak boleh menjual Borobudur dengan mengesampingkan nilai-nilainya. Oleh karena itu perlu bagaimana melestarikan warisan budaya Borobudur ini agar ke depan masih bisa dinikmati oleh anak cucu,” katanya.

Pemkab Pekalongan Gelar Festival Durian

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar festival durian sebagai upaya mempromosikan potensi wisata kuliner setempat kepada wisatawan lokal dan mancanegara di Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Minggu. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Minggu, mengatakan festival durian tersebut diselenggarakan setiap tahunnya di tiga desa yaitu Karanggondang, Limbangan, dan Lolong (Kabalong). “Durian yang kita promosikan ini asli hasil tanaman buah petani Limbangan yang memiliki rasa lezat. Selain itu festival ini, kita gelar sebagai upaya menggeliatkan objek wisata yang berada di tiga desa itu,” katanya. Menurut dia, tiga desa yang kini dijadikan kawasan pengembangan objek wisata  itu dilengkapi rumah makan representatif, panorama alam yang indah, dan aliran sungai jernih yang cocok untuk arung jeram. “Di tiga desa ini, para wisatawan akan dimanjakan dengan wisata alam, kuliner, dan wisata air (arung jeram),” katanya. Ia mengatakan hasil durian asal Kabupaten Pekalongan menyuplai sejumlah daerah lain seperti Jakarta, Surabaya, dan luar Jawa. “Produk durian di daerah pada 2020 cukup besar yaitu diperkirakan mencapai 10 ribu ton atau naik dibanding tahun sebelumnya 9 ribu ton. Oleh karena, ke depan kita akan mengembangkan bibit durian dapat ditanam secara masif di seluruh wilayah ini,” katanya. Ia mengatakan selama 2019, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata mampu mencapai Rp6 miliar. “Ini (realisasi PAD) sangat membanggakan sehingga kita perlu terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar potensi pariwisata daerah bisa dapat dikembangkan maksimal sehingga bisa menambah penghasilan pada warga setempat,” katanya. (jwn5/ant)

Batu Tangga Candi Borobudur akan Dilapisi Kayu

MAGELANG, Jowonews.com – Tangga Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan dilapisi papan kayu jati untuk melindungi batuan candi, kata Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Tri Hartono. “Jenis kayu jati nanti akan digunakan untuk melapisi tangga Candi Borobudur,” katanya di Magelang, Minggu, usai mengikuti pembukaan Ruwat Rawat Borobudur di Pelataran Kenari Candi Borobudur. Ia menyampaikan kemarin dalam ujicoba ada yang menggunakan pelapisan dari kayu dan karet dan ternyata dengan pelapisan dari bahan kayu lebih baik. “Perbandingannya kayu jati lebih bagus, lebih lentur, sedangkan bahan dari karet kalau terkena panas jadi mengeras,” katanya. Menyinggung soal anggaran untuk pelapisan tangga candi tersebut, dia menyampaikan masih dalam penghitungan. Menurut dia nanti rencana keempat sisi tangga dilapisi kayu semua, kemudian juga lapisan melingkar di lantai tujuh. “Kami harapkan nanti pengunjung naik ke atas sampai lantai tujuh kemudian berkeliling di situ terus turun. Jadi pengunjung hanya sampai ke lantai tujuh untuk lantai delapan dan sembilan bisa dilihat dari bawah,” katanya. Tri menuturkan rencananya pengunjung naik Candi Borobudur hanya dibatasi sampai lantai tujuh, karena jika dilihat di lantai delapan dan sembilan mengalami keausan yang cukup parah. “Keausan batu lantai paling parah di lantai delapan dan sembilan karena biasanya pengunjung berkeliling di situ,” katanya. Berdasarkan hitungan keausan batu lantai, katanya mencapai 0,2 milimeter per tahun kalau jumlah pengunjung 2 juta orang. Kalau tahun sekarang pengunjung mencapai 4 juta orang mestinya keausan mencapai 0,4 milimeter dalam setahun. “Kalau dikalikan 10 tahun maka keausan sudah 4 centimeter sehingga “kroak” (rusak sebagian),” katanya. Ia menyampaikan untuk keausan tangga paling parah tangga di sisi timur karena digunakan untuk naik.  (jwn5/ant)

Dinkes Jateng Optimis Apoteker Siap Hadapi Era Industri 4.0

SOLO, Jowonews.com – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah optimistis apoteker mampu menghadapi era disrupsi mengingat kekuatannya dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya terus bertambah. “Menghadapi era baru distruptif ini, apoteker yang paling siap menghadapi era industri 4.0 karena jumlah apoteker yang makin tahun makin tambah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo pada pembukaan Rakerda Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jateng di Hotel Alila Solo, Sabtu. Ia mengatakan saat ini jumlah fakultas farmasi yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 264 fakultas. Menurut dia, apabila setiap tahun masing-masing fakultas meluluskan 20 apoteker saja maka dalam satu tahun ada lebih dari 5.000 apoteker baru yang ada di Indonesia. “Ini menjadi kekuatan tersendiri. Selain itu, dari sisi lapangan kerja juga luas, mulai dari institusi pendidikan, sarana produksi, sarana distribusi sampai layanan kefarmasian,” katanya. Meski demikian, diakuinya, jika dikaitkan dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di mana sistem pelayanannya terbagi dalam kelompok primer, sekunder, tersier maka ke depan harus ada strategi yang baik untuk menjaga eksistensi apoteker. “Misalnya di primer, bukan dikenal apoteknya tetapi klinik, puskesmas, dan praktik dokter. Ke depan perlu dibuat strategi agar ada kemitraan antara apotek dengan dokter mandiri yang kerja sama dengan BPJS. Mau tidak mau ke depan kalau sudah ‘universal health coverage’ ini menjadi pilihan pertama kita, yaitu kolaborasi,” katanya. Sementara itu, diakuinya, hingga saat ini masih ada cukup banyak permasalahan yang terkait dengan kefarmasian, misalnya beli obat secara “online” tanpa konsultasi dokter maupun apoteker. “Ini tantangan tersendiri. Selain itu, meningkatnya resistensi antibiotika. Ini karena banyak hal, tidak taat terhadap dosis obat. Ini bisa dilakukan oleh pasien, dokter, bahkan apoteker itu sendiri,” katanya. Menghadapi hal tersebut, dikatakannya, perlu adanya penguatan kolaborasi dan integrasi antarprofesi kesehatan ke depan. “Dalam hal ini IAI diharapkan bisa melakukan advokasi dan konsultasi untuk meningkatkan kualitas apoteker itu sendiri,” katanya. (jwn5/ant)