Jowonews

Pemerintah Akan Sanksi Pedagang yang Mainkan Harga Sembako

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah melalui Satgas Pangan Polri akan memberlakukan sanksi bagi para pedagang yang menimbun dan mempermainkan harga bahan pokok baik di pasar swalayan maupun pasar tradisional. Seperti diketahui, masyarakat berburu bahan konsumen untuk kebutuhan sehari-hari sebagai stok, setelah Pemerintah resmi mengumumkan dua WNI terjangkit positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3). Di sisi lain, kondisi yang disebut dengan “panic buying” ini berpotensi dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pedagang nakal yang berniat menaikkan harga bahan pokok karena permintaan masyarakat yang tinggi. “Kami sudah sampaikan kepada semua Satgas Pangan daerah di 34 provinsi, apabila ditemukan ada permainan para distributor dan pedagang yang mempermainkan harga, kami akan melakukan penindakan,” kata Ketua Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan sanksi pada oknum pedagang nakal tersebut berupa denda hingga kurungan penjara. Selain itu, pedagang dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, seperti tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Hingga kini, Satgas Pangan telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang menaikkan harga sembako. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait alasan kenaikan harga. “Ada beberapa daerah yang melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta, Surabaya, tetapi ini masih batas mereka, karena mereka bilang sudah membeli bahan ini dengan harga mahal, jadi harus dilepaskan sedikit di atas HET,” kata Daniel. Terkait dengan harga masker yang mahal di sejumlah pasar tradisional, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan para kepala pasar guna melakukan pengawasan lebih jauh. Sementara itu untuk pengawasan penjualan masker melalui marketplace e-commerce dan media sosial, Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan masih melakukan pendataan. “Untuk pedagang ‘online’, kami sedang melakukan pendataan semua karena ini sifatnya sangat tersebar di seluruh Nusantara. Kami melakukan pendeteksian terhadap akun atau pedagang melalui media sosial,” katanya. (jwn5/ant)

Uji Spesimen Virus Corona, Pemerintah Tambah 10 Laboratorium

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah Indonesia menambah 10 laboratorium pemeriksaan di berbagai daerah di Indonesia untuk menguji spesimen pasien terduga terinfeksi COVID-19 guna mendeteksi virus corona jenis baru penyebab penyakit tersebut.  “Sekarang di 10 tempat ini bisa dilakukan pemeriksaan PCR,” kata Juru Bicara Pemerintah Indonesia soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan tentang polymerase chain reaction (PCR) di Jakarta, Selasa.  Selama ini pengujian spesimen untuk deteksi COVID-19 dilakukan di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan. Nantinya 10 laboratorium pemeriksaan tersebut tersebar di empat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) dan enam Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP). Ada empat BBTKLPP di daerah DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Banjarbaru. Sementara enam BTKLPP berada di Batam, Medan, Palembang, Makasar, Manado, dan Ambon. “Pemeriksaan spesimen dengan PCR itu akan kita sebarkan tidak hanya di Balitbangkes tapi sampai Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, ” ujar dia. Menurut dia, di 10 balai tersebut sudah ada orang-orang yang dilatih Kementerian Kesehatan yang bisa melakukan pemeriksaan dengan PCR. Namun demikian, balai-balai itu tetap disupervisi oleh Balitbangkes dengan menempatkan staf sebagai supervisor atas balai-balai tersebut. Dengan tersebarnya berbagai balai yang bisa melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan menggunakan PCR, maka jika ada spesimen dari berbagai daerah dapat merujuk ke balai-balai terdekat. Misalnya, spesimen dari daerah Ambon dan Manado tidak perlu dikirim ke Jakarta karena pemeriksaan dapat dilakukan di balai-balai yang tersebar di sejumlah provinsi tadi. “Tujuannya satu, agar respon lebih cepat,” katanya. Dengan demikian, akan ada 11 lembaga di Indonesia yang bisa melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19 yakni Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan 10 balai. Kasus COVID-19 pertama muncul di Indonesia dengan ditemukannya dua pasien positif COVID-19 yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso sejak 1 Maret 2019 “Dengan ditemukan kasus positif ini, maka kita harus mulai berpikir untuk respon cepat,” ujar dia.  Sementara itu, sudah ada 132 rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia yang berasal dari rumah sakit pemerintah, BUMN, hingga swasta. Dengan total rumah sakit rujukan itu, ada 285 tempat tidur isolasi di ruangan bertekanan negatif baik yang disediakan rumah sakit pemerintah maupun swasta, dengan rincian 93 tempat tidur disiapkan swasta dan 192 tempat tidur disediakan pemerintah. (jwn5/ant)

Pemerintah Tunjuk Achmad Yurianto Jadi Juru Bicara Resmi Penanganan Virus Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah secara resmi menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona jenis baru COVID-19. Beberapa pekan terakhir Yurianto mulai akrab berkomunikasi dengan para pewarta dari berbagai media nasional maupun internasional semenjak Pemerintah Indonesia memulangkan 238 WNI yang berada di Provinsi Hubei, China. Pria yang akrab disapa Yuri tersebut merupakan salah seorang yang mengkoordinasikan proses pemulangan dan observasi kesehatan selama 14 hari para WNI dari China di Pulau Natuna. Yurianto memiliki latar belakang sebagai dokter dari anggota militer. Yurianto lahir di Malang Jawa Timur pada 11 Maret 1962 dan merupakan lulusan S1 Kedokteran Universitas Airlangga tahun 1990. Dia memulai karier militernya sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya pada 1987 yang kemudian berpindah di Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali pada 1991. Yurianto juga pernah menjalani misi sebagai dokter Batalyon Infanteri 745/Sampada Yudha Bakti yang ditugaskan ke Dili Timor Timur pada 1991. Karier militer Yurianto terus menanjak hingga diangkat menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira Bandung Jawa Barat pada 2006, kemudian sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, sebagai Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku pada 2009, dan Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011. Pada tahun 2015, Yurianto diminta oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek untuk menempati posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan hingga tengah tahun 2019. Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Yurianto turun langsung dalam beberapa kejadian bencana seperti gempa bumi Lombok pada Juli 2018, gempa bumi dan tsunami Palu Sulawesi Tengah September 2018, dan tsunami Selat Sunda pada Desember 2018. Dalam kejadian bencana tersebut, Yurianto yang memimpin komando di sektor kesehatan mulai dari pasokan obat-obatan hingga tenaga kesehatan yang didistribusikan untuk para korban bencana. Pada bencana gempa besar yang sempat terjadi pada 2018, Yurianto bahkan mengatakan berturut-turut mengunjungi lokasi bencana dari Lombok ke Palu tanpa pulang ke rumah. “Wong saya cuma tukar koper di bandara,” kata Yurianto saat berbincang dengan ANTARA pada penanganan bencana Palu Sulawesi Tengah 2018 silam. Yurianto mengaku terbang dari Lombok ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan langsung terbang lagi ke Palu tanpa sempat pulang ke kediamannya. Hal yang sama sempat diutarakan oleh Yurianto saat menunggu kedatangan 69 WNI kru Kapal Diamond Princess di Bandara Kertajati pada Senin (2/3) dini hari, yang sebelumnya dia juga menangani proses observasi 188 WNI kru kapal World Dream di Pulau Sebaru Kepulauan Seribu DKI Jakarta. “Saya sampai lupa rumah saya di mana,” seloroh Yuri kepada wartawan yang menyapanya. Latar belakangnya sebagai dokter militer membuat berbagai keputusan di saat terjadi bencana berjalan cepat dan tertata rapi. Saat ini Yurianto menjabat sebagai Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan dan terus mengkoordinasikan proses observasi kesehatan para WNI yang dijemput dari berbagai negara yang menjadi episentrum virus COVID-19. (jwn5/ant)

KI Pusat Imbau Publik Hati-hati Ungkap Identitas Pasien Virus Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Komisi Informasi Pusat Arif A. Kuswardono mengimbau publik dan petugas medis yang berkaitan dengan virus Corona (Covid-19) agar lebih berhati-hati dalam pengungkapan informasi terkait dengan identitas korban virus mematikan tersebut. Hendaknya dalam penyampaian informasi terkait dengan korban harus sesuai dengan Pasal 17 huruf h dan i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Informasi pribadi dikecualikan bila terkait dengan riwayat (pribadi), kondisi anggota keluarga, perawatan kesehatan fisik dan psikis seseorang,” ujar Arif berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Selasa. Pengungkapan informasi pribadi seperti daftar anggota keluarga, kondisi anggota keluarga, perawatan kesehatan fisik dan psikis, profesi, hingga tempat kerja yang bersangkutan adalah suatu pelanggaran karena melanggar hak-hak pribadi. “Pengungkapan identitas penderita Corona secara terbuka adalah pelanggaran hak-hak pribadi,” kata Arif A. Kuswardono menegaskan. Pengungkapan informasi pribadi, kata dia, hanya bisa dilakukan jika mendapat izin dari yang bersangkutan atau jika terkait dengan pengisian jabatan publik. Alasan terakhir, tidak relevan untuk dipertimbangkan dalam kasus ini. Oleh karena itu, dia mengimbau publik dan petugas agar menghormati hak tersebut dan tidak membagi, menyebarkan atau men-share link informasi pribadi pasien yang bersangkutan di media sosial atau tempat lain. Perlindungan atas identitas pribadi ini dijamin dalam Pasal 29 Huruf g Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Media juga diminta memberitakan secara bijaksana kejadian yang menimpa ibu dan anak di salah satu kota di Jawa Barat tersebut. Ketidakhati-hatian dan kekurangcermatan dapat menyebabkan kerugian bagi yang bersangkutan. ​​​​​​​Hal itu juga berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik terkait dengan perlindungan hak pribadi. Prinsip yang sama berlaku terhadap identitas pribadi warga negara Indonesia yang kini menjalani karantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu maupun yang sudah kembali ke tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat berdoa bagi WNI yang tengah menjalani karantina terkait dengan Covid-19. “Mari kita berdoa agar saudara-saudara kita tengah menjalani perawatan maupun karantina terkait virus Corona dapat melaluinya dengan baik, serta secepatnya pulih dan dapat menjalani aktivitas seperti sediakala,” kata Arif. (jwn5/ant)

Polri Selidiki Dugaan Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer, Ancamannya Denda Rp50 Miliar

JAKARTA, Jowonews.com – Polri menyelidiki dugaan upaya penimbunan masker hingga hand sanitizer atau cairan pembersih tangan yang peredarannya kini semakin langka serta harganya meroket menyusul adanya dua WNI di Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona COVID-19. “Kepolisian melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait dan melakukan penyelidikan bagi para pelaku usaha yang melakukan penimbunan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, apabila nanti terbukti ada pengusaha yang melakukan penimbunan, Polri bakal menjerat mereka dengan Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp50 miliar. “Tidak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya 5 tahun dan ‎denda Rp50 miliar,” kata Asep. Pihaknya pun mengimbau para pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan. “Secara moralitas para pelaku usaha diharapkan memiliki kepedulian untuk membantu,” katanya. Terkait dengan adanya peningkatan jumlah pembelian barang oleh masyarakat di sejumlah pasar swalayan, pihaknya menilai hingga saat ini belum ada potensi terjadi kerawanan. Namun demikian Polri tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan di pusat-pusat perbelanjaan. Asep mengimbau warga agar tidak panik karena pemerintah menjamin ketersediaan stok bahan pangan. “Mabes Polri melalui Satgas Pangan membantu mengontrol ketersediaan bahan pokok,” katanya. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Gandeng Polda Tindak Penimbun Masker

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng jajaran Kepolisian Daerah Jateng untuk mengantisipasi sekaligus menindak tegas para pelaku praktik penimbunan masker terkait dengan adanya penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). “Kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi, namun ada pihak yang sengaja mencari keuntungan di balik musibah ini sehingga kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” kata Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Arif Sambodo di Semarang, Selasa. Ia menjelaskan sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan disebutkan bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar. “Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil masker di Jateng,” ujarnya. Inventarisasi dan pengecekan jalur distribusi, kata dia, terus dilakukan pemantauan guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan. “Kalau ada temuan pasti kami tindak tegas bersama jajaran kepolisian,” katanya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menyebutkan stok masker di provinsi setempat masih aman. “Produksi masker memang terbatas, namun untuk Jateng stoknya aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pihak yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit dan para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan. “Jadi tidak semuanya harus menggunakan masker,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, Yulianto mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran, serta meminta agar masyarakat mengedepankan perilaku hidup sehat, makan teratur, olahraga dan sering cuci tangan dengan air bersih. “Kalau itu dilakukan, maka potensi tertular akan semakin kecil,” ujarnya. Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk membeli masker di tempat-tempat yang resmi seperti apotek, toko alat kesehatan dan lainnya sebab di tempat-tempat itu, harga masker dipastikan masih wajar. (jwn5/ant)

Dampak Erupsi Merapi, 13 Penerbangan Batal Selama Penutupan Bandara Solo

JAKARTA, Jowonews.com – Sebanyak 13 penerbangan dibatalkan selama penutupan Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, sebagai dampak erupsi Gunung Merapi pada Rabu (3/3). Penerbangan tersebut, di antaranya Lion Air 537 Solo menuju Jakarta (CGK), Lion Air 534 Jakarta (CGK) menuju Solo, Lion Air 535 Solo menuju Jakarta (CGK), Wings Air 1904 Bandung menuju Solo, Wings Air 1905 Solo menuju Bandung, Air Asia 8454 Bali menuju Solo, Air Asia 8455 Solo menuju Bali. Kemudian, Citilink 122 Jakarta (Halim) menuju Solo, Citilink 123 Solo menuju Jakarta (Halim), Garuda Indonesia 222 Jakarta (CGK) menuju Solo, Garuda Indonesia 225 Solo menuju Jakarta (CGK), Air Asia 702 Jakarta (CGK) menuju Semarang dan Air Asia 703 Semarang menuju Jakarta (CGK), kata Manager Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Namun, saat ini AirNav Indonesia telah menerbitkan NOTAM nomor B0620/20C pukul 15.30 WIB perihal Pembukaan Bandara Adi Soemarmo Solo. “Dengan demikian, Bandara Solo kembali beroperasi normal, setelah ditutup sejak Pk 09.25 WIB pagi tadi,” kata Yohanes Sirait. Berdasarkan hasil pengamatan, kata Yohanes. sudah tidak terdapat sebaran abu vulkanik pada landasan pacu (runway) dan apron di Bandara Adi Soemarmo. Adapun Bandara Yogyakarta baik Adi Sucipto maupun Yogyakarta International Airport dan Semarang tetap beroperasi normal. “AirNav Indonesia bersama seluruh stakeholder terkait akan terus memantau perkembangan dampak erupsi Gunung Merapi terhadap penerbangan dan selalu menginformasikan melalui NOTAM setiap perkembangan yang terjadi,” katanya. Untuk diketahui, berdasarkan Ashtam VAWR 9293, aktivitas erupsi gunung merapi menunjukkan level Red/Awas, yang berarti gunung Merapi menunjukan erupsi vulkanik sedang berlangsung. Untuk penerbangan internasional, erupsi Gunung Merapi berdampak pada rute penerbangan A576S, G461, sedangkan untuk penerbangan domestik berdampak pada rute W17N, W45, dan W52. (jwn5/ant)

RSUD Banyumas Tangani TKW Terduga COVID-19

PURWOKERTO, Jowonews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas menangani seorang warga yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19) dan saat ini telah ditempatkan di ruang isolasi. “Tadi setelah rapat terkait dengan virus corona, saya langsung perintahkan untuk dilakukan penyisiran ke seluruh rumah sakit, puskesmas, dan balai pengobatan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang. Dari penyisiran tersebut, kata dia, petugas menemukan seorang warga yang mengalami demam dengan mual dan muntah, namum belum ada gejala gangguan pernapasan yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta. Oleh karena perempuan berusia 44 tahun itu merupakan buruh migran yang baru pulang dari Hong Kong, kata dia, tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas segera membawanya ke RSUD Banyumas karena yang bersangkutan diduga terinfeksi virus corona. “Pasien tersebut baru pulang dari Hong Kong enam hari lalu dan sakit demam sehingga diduga terkena corona sehingga langsung dibawa ke RSUD Banyumas. Saat ini telah berada di ruang isolasi, sudah diambil sampel swab, dan hari ini sudah dikirim ke laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta,” katanya. Lebih lanjut, Bupati mengatakan di Kabupaten Banyumas saat ini ada dua rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pasien suspect COVID-19, yakni RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan RSUD Banyumas. Menurut dia, dua rumah sakit tersebut juga melayani sejumlah kabupaten di wilayah Jawa Tengah bagian selatan seperti Cilacap, Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengusulkan penambahan fasilitas virus transport medium (VTM) kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah guna memenuhi kebutuhan di rumah sakit tersebut. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana membangun ruang isolasi di RSUD Ajibarang, Banyumas, guna mengantisipasi peningkatan jumlah pasien suspect COVID-19. Terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19, Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak panik serta terus melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. “Seringlah cuci tangan dengan sabun. Jangan panik dengan melakukan aksi borong masker karena masker tidak begitu efektif. Masker hanya untuk orang yang sakit,” katanya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pemilik apotek agar mereka bisa lebih selektif dalam melayani pembelian masker sehingga jika ada orang yang benar-benar membutuhkannya, masih ada stok yang tersedia. Menurut dia, pihaknya tidak segan-segan untuk memberi sanksi jika ada apotek yang diketahui menimbun masker guna meraup keuntungan besar. “Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk Imigrasi guna memantau kemungkinan adanya orang yang baru dari negara-negara outbreak virus corona yang datang ke Banyumas,” katanya.  (jwn5/ant)