Jowonews

Pelapor Plagiarisme Gugat Rektor Unnes, Rektor UGM, dan Kapolda Jateng ke Pengadilan

SEMARANG, Jowonews.com – Pelapor dugaan plagiarisme Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Yunantyo Adi, menggugat rektor perguruan tinggi tersebut ke Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kuasa Hukum Yunantyo Adi, Michael Deo, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa perkara hukum ini merupakan rangkaian dari perkara dugaan plagiarisme yang dididuga dilakukan Rektor Fathur Rokhman. Ia menjelaskan bahwa kliennya dipolisikan oleh Rektor Unnes atas dugaan pencemaran nama baik setelah mengadu ke Universitas Gajah Mada (UGM) soal dugaan plagiarisme itu. “Padahal, pengaduan ke UGM tersebut dilakukan secara tertutup, kemudian ditindaklanjuti oleh UGM dengan melakukan pemeriksaan terhadap Prof. Fathur,” katanya. Namun, kata dia, kliennya justru dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik. Selain Rektor Unnes, kata dia, Rektor UGM Panut Mulyono dan Kapolda Jawa Tengah juga ikut menjadi tergugat dalam perkara ini. Atas gugatan tersebut, lanjut dia, kliennya mengharapkan pengadilan menyatakan Rektor Unnes telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Selain itu, dia juga meminta pengadilan menyatakan laporan Rektor Unnes terhadap kliennya ke polisi sebagai perbuatan yang tidak benar dan tidak berdasar. “Tindakan klien kami yang mengadu ke UGM soal dugaan plagiarisme ini adalah benar dan dilindungi undang-undang,” katanya. Dalam gugatan itu, Rektor Unnes diminta membayar kerugian materiel dan imateriel sebesar Rp5,05 miliar. Sementara itu, juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan adanya gugatan terhadap Rektor Unnes tersebut. “Sudah masuk, sudah ditunjuk majelis hakim dan jadwal sidangnya,” katanya. Ia menyebut perkara itu akan disidangkan pada tanggal 1 April 2020. (jwn5/ant)

Kominfo Deteksi 187 Hoaks Soal Virus Corona

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan hingga Selasa (10/3) pagi, hoaks atau berita bohong dengan topik virus corona atau COVID-19 di Indonesia terdeteksi sebanyak 187. “Ada 187 hoaks, itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Hingga pagi ini ada 187 hoaks,” ujar Johnny di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa. Setelah mendeteksi hoaks tersebut, Kominfo meminta platform media sosial untuk melakukan take down konten hoaks di antaranya yang terdapat di Facebook, Twitter, Instagram. Ia mengatakan sebagian konten hoaks telah dilakukan take down oleh platform, meski masih terdapat konten yang dapat diakses masyarakat. Selain berkomunikasi dengan platform, Johnny mengatakan Kominfo juga telah menyurati Polri untuk penegakan hukum pembuat dan penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat itu. Sementara untuk pencegahan penyebaran hoaks terkait COVID-19, Kominfo melakukan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat menyangkut kerugian dari hoaks. “Pencegahan ini terkait sikap dan cara berpikir masyarakat, maka pencegahan harus dilakukan dalam program yaNg multidisiplin kementerian dan lembaga, yaitu edukasi,” kata dia. Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China. Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia. (jwn5/ant)

Dirjen Pajak: 6,27 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan hingga 9 Maret 2020 telah ada 6,27 juta wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2019. Angka tersebut meningkat 34 persen dibandingkan periode sama pada tahun lalu yaitu 4,73 juta WP yang melaporkan SPT pajaknya. “Sampai 9 Maret 2020, ada 6,27 juta WP melaporkan SPT dan itu meningkat 34 persen dibandingkan tanggal sama tahun lalu 4,7 juta orang. Sebagian besar adalah e-filing, manual sudah berkurang,” katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa. Untuk 2020, DJP memperkirakan ada 19 juta WP yang telah terdaftar dengan target 80-85 persen melaporkan SPT-nya pada tahun ini. Suryo mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak di antaranya mengajak para pejabat bercerita tentang kewajiban membayar pajak dan melapor SPT. “Kami sampaikan pemanfaatan kepada pejabat negara agar memberikan cerita ke masyarakat bahwa walaupun pimpinan negara, tapi kita WP, jadi harus dukung pajak dengan melaporkan kewajiban sebagai WP,” ujarnya. Tak hanya itu, DJP juga menyiapkan tim penanganan SPT untuk melakukan sosialisasi serta memperbanyak kanal baru yang semula 10 server menjadi 20 server sebagai antisipasi adanya lonjakan pelaporan SPT pada akhir Maret mendatang. “Kami turut menghimpun 7.740 relawan pajak dari kampus untuk membantu WP mengisi SPT dan menyampaikannya. Kami juga kerja sama ikatan konsultan dan minta mereka untuk sebarkan cerita cara laporkan SPT,” katanya. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapreasiasi kerja keras DJP memberikan sosialisasi dan meningkatkan kualitas e-filing sehingga dari 6,27 juta WP yang melaporkan SPT PPh 2019, hanya 262 ribu orang yang melakukan secara manual. “Manual itu datang ke kantor pajak lalu isi dan melakukan pergi ke bank dan balik lagi untuk lapor SPT. Artinya, makin banyak WP pribadi sekarang bayarnya melalui e-filing,” ujarnya. Sri Mulyani pun mengimbau masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atau lebih dari Rp54 juta per tahun wajib membayar pajak dan melaporkan SPT sebelum batas yang ditentukan yaitu 31 Maret 2020. “Hingga akhirnya RI akan mengandalkan penerimaan negara dari OP yang punya kemampuan ekonomi. Uang pajak yang kita kumpulkan akan kembali ke masyarakat, jadi uang pajak anda adalah untuk pembangunan Indonesia,” katanya. (jwn5/ant)

Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, F-PKS: Penuhi Rasa Keadilan

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan putusan tersebut memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. “Putusan ini memenuhi rasa keadilan dan keberpihakan pada rakyat yang juga secara tegas Fraksi PKS perjuangkan di DPR,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakannya terkait Putusan MA yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia mengatakan sejak awal FPKS tegas menolak kenaikan iuran BPJS yang tidak dihiraukan oleh BPJS dan Pemerintah. Menurut dia, Putusan MA yang membatalkan Perpres nomor 75 tahun 2019 membuktikan bahwa kebijakan itu tidak memenuhi rasa keadilan dan cacat hukum. “Atas Putusan MA itu, tidak ada alasan lagi bagi BPJS dan pemerintah kecuali melaksanakannya. Kembalikan iuran BPJS ke posisi tarif semula sesuai Putusan MA,” ujarnya. Sebelumnya, MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dikutip dari laman MA di Jakarta, Senin, uji materi yang diajukan Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir diputus hakim agung Yosran, Yodi Martono Wahyunadi dan Supandi. Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasal tersebut mengatur iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) menjadi sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan ruang perawatan kelas III, Rp110 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas II dan Rp 160 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas I. Besaran iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengajukan uji materi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 karena menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen tidak disertai alasan logis. Menurut komunitas itu, Perpres 75 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (jwn5/ant)

Jasa Raharja Targetkan Mudik Bareng BUMN 2020 Angkut 275 Ribu Pemudik

JAKARTA, Jowonews.com – Jasa Raharja menargetkan 275 ribu pemudik bisa diberangkatkan melalui program Mudik Bareng BUMN tahun ini. “Di tahun ini kami ditargetkan 275 ribu pemudik yang diberangkatkan atau naik 10 persen dibandingkan 250 ribu pemudik pada tahun 2019,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Jakarta, Selasa. Budi menambahkan bahwa pihaknya juga ditargetkan untuk mengelola lagi 107 BUMN yang terlibat dalam Mudik Bareng BUMN 2020, meningkat tiga persen dibandingkan 104 BUMN pada program tahun sebelumnya. “Untuk kota keberangkatan, data sampai dengan tanggal 10 Maret 2020, itu ada 83 kota keberangkatan termasuk dari Jakarta,” katanya. Total jumlah 83 kota keberangkatan untuk program Mudik Bareng BUMN tahun ini terdiri dari 25 kota di Pulau Jawa dan 58 kota di luar Pulau Jawa. Selain itu, menurut dia, terdapat 109 kota tujuan dalam program Mudik Bareng BUMN 2020 yang terdiri dari 59 kota di Pulau Jawa dan 50 kota untuk di luar Jawa. Program Mudik Bareng BUMN tahun ini menggunakan berbagai moda transportasi antara lain moda bus, kereta api, kapal laut dan pesawat udara. Untuk moda bus, program Mudik Bareng BUMN 2020 tersedia 4.145 armada bus, kemudian untuk moda kereta api terdapat 61 rangkaian kereta. Sedangkan untuk moda kapal laut tersedia 125 trip kapal laut, lalu untuk moda pesawat tersedia 34 penerbangan. Pada tanggal 19 Mei 2020 (H-6) rencana akan dilaksanakan pelepasan moda bus Mudik Bareng BUMN Tahun 2020 di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Pendaftaran Mudik Bareng BUMN dimulai sejak bulan Februari 2020 dengan sistem daring melalui portal https://mudikbumn.co.id. Program mudik gratis itu merupakan perwujudan peran BUMN sebagai agen pembangunan dilandasi semangat kolaborasi yang bernilai sosial tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna merayakan Lebaran di kampung halaman. Berdasarkan SK-32/MBU/1/2020 Tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020, Jasa Raharja kembali ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas oleh Kementerian BUMN. Maksud dan tujuan dari digelarnya program Mudik Bareng BUMN 2020 ini antara lain untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menggerakkan tingkat ekonomi di daerah. (jwn5/ant)

Tim SAR Temukan Pria Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas

CILACAP, Jowonews.com – Tim Search and Rescue” (SAR) gabungan berhasil menemukan jasad seorang warga Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang dilaporkan tenggelam di Sungai Serayu, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya. “Korban atas nama Sutarno (48), warga Desa Suro RT 04 RW 02, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 07.45 WIB oleh tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian di bawah jembatan rel kereta api, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen Banyumas, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian ke arah hilir,” katanya di Cilacap, Selasa. Menurut dia, jenazah Sutarno berhasil dievakuasi dari lokasi penemuan pada pukul 08.10 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto untuk divisum sebelum dipulangkan ke rumah duka. Ia mengatakan dengan ditemukannya jenazah Sutarno, operasi SAR untuk mencari korban tenggelam di Sungai Serayu Banyumas dinyatakan ditutup dan seluruh potensi SAR yang terlibat telah kembali ke pangkalan masing-masing. “Operasi SAR tersebut melibatkan personel Basarnas KPP Cilacap, BPBD Kabupaten Banyumas, Polsek Kalibagor, Polsek Kebasen, Polsek Rawalo, Koramil Kalibagor, Koramil Kebasen, SAR Banyumas, RAPI, PMI, Tagana, MDMC, Banser, Pemuda Pancasila, FAJI Banyumas, dan potensi SAR lainnya serta dibantu warga sekitar,” jelasnya. Seperti diwartakan, korban atas nama Sutarno dilaporkan pergi meninggalkan rumah sejak Minggu (8/3) siang namun hingga sore hari, pria yang memiliki riwayat penyakit ayan itu tidak kunjung pulang. Oleh karena itu, pihak keluarga berupaya mencari Sutarno dan menemukan pakaiannya tergeletak di tepi Sungai Serayu. Pihak keluarga menduga Sutarno tenggelam di Sungai Serayu sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalibagor yang diteruskan ke BPBD Kabupaten Banyumas dan Basarnas KPP Cilacap. (jwn5/ant)

Dua Warga yang Diisolasi di RSUD Banyumas Negatif Corona

PURWOKERTO, Jowonews.com – Bupati Banyumas Achmad Husein bersyukur karena dua warganya yang mendapatkan pengawasan di ruang isolasi RSUD Banyumas dinyatakan negatif dari infeksi virus corona jenis baru (COVID-19). “Alhamdulillah mereka dinyatakan negatif corona. Artinya, Banyumas sampai dengan saat ini aman,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan penyisiran, memperketat pemantauan, dan menggalakkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Ia menjelaskan salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari adalah menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Salah satu yang dapat kita lakukan dalam menjalankan PHBS adalah cuci tangan menggunakan sabun. Jadi, sering-seringlah cuci tangan dengan sabun sebagai langkah awal pencegahan,” katanya. Sebanyak dua perempuan asal Kabupaten Banyumas yang menjalani pengawasan di ruang isolasi RSUD Banyumas dinyatakan negatif dari COVID-19 berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta, sehingga mereka diperbolehkan pulang. Pasien pertama berusia 44 tahun baru pulang dari Hong Kong dan menjalani perawatan di RSUD Banyumas sejak Selasa (3/3), sedangkan pasien kedua berusia 26 tahun baru pulang dari Singapura dan menjalani perawatan di RSUD Banyumas sejak Rabu (4/3) siang. “Hasilnya negatif, sehingga mereka diperbolehkan pulang,” kata Wakil Direktur RSUD Banyumas Noegroho Harbani kepada wartawan di Banyumas, Senin (9/3). Selain di RSUD Banyumas, dua dari tiga pasien dalam pengawasan di ruang isolasi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto dinyatakan negatif COVID-19 sehingga boleh pulang, sedangkan satu lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium Balitbangkes Kemenkes. “Malah rencananya akan dijemput (petugas, red.) Dinas Kesehatan kabupatennya, sedangkan pasien dari Cilacap belum dipulangkan karena masih menunggu hasil dari Balitbangkes Kemenkes Jakarta,” kata Direktur RSMS Purwokerto Tri Kuncoro di Purwokerto, Senin (9/3). RSMS Purwokerto melakukan pengawasan terhadap tiga pasien yang seluruhnya perempuan dan baru pulang dari luar negeri. Pasien pertama berasal dari Banjarnegara berusia 66 tahun baru pulang dari Malaysia dan dirawat di RSMS Purwokerto sejak Selasa (3/3) malam. Pasien kedua berasal dari Kebumen berusia 34 tahun baru pulang dari Taiwan serta menjalani perawatan di RSMS Purwokerto sejak Rabu (4/3) siang, sedangkan pasien ketiga berasal dari Cilacap berusia 34 tahun baru pulang dari Macau serta menjalani perawatan di RSMS Purwokerto sejak Kamis (5/3) malam. (jwn5/ant)

RSUD Setjonegoro Wonosobo Bantah Rawat Pasien Positif Corona

WONOSOBO, Jowonews.com – Direktur Utama RSUD Setjonegoro Wonosobo Danang Sananto membantah kabar di media sosial bahwa rumah sakit yang dipimpinnya merawat pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19. Danang di Wonosobo, Senin menyampaikan klarifikasi kepada pers bahwa informasi tersebut tidak benar dan berharap kepada masyarakat tidak lekas percaya pada informasi yang belum valid kebenarannya. “Soal positif atau negatif kami belum bisa memberikan pernyataan karena belum ada hasil laboratorium yang mendukung dan saat ini pasien masih dalam masa observasi,” katanya. Dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis paru, katanya, pasien yang dirujuk dari Selomerto itu belum masuk ke kategori orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19. “Hasil rontgen juga tidak ditemukan adanya radang paru (penumonia) sebagai salah satu indikasi terpapar COVID-19,” kata dr Kenyorini SpP yang menangani pasien dari Selomerto tersebut. Ia menerangkan bahwa gejala pasien saat masuk ke RSUD Setjonegoro dengan demam, batuk, pilek dan juga sesak nafas. Berdasarkan hasil penelusuran pihak RSUD Setjonegoro, pasien tersebut tidak pernah mengalami kontak erat dengan penderita COVID-19 serta tidak baru datang dari negara yang terjangkit virus corona. Namun demikian, kata Danang, manajemen RSUD Setjonegoro tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam upaya penanganan pasien dengan gejala yang diduga mengarah pada dugaan COVID-19. Menurut dia hal itu dibuktikan dengan perlindungan diri petugas tetap menerapkan prinsip pencegahan umum sesuai standar internasional. Terpisah, Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan perihal pentingnya masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga pola hidup bersih dalam kesehariannya. “Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam keadaan siap mengantisipasi dan menanggulangi risiko penularan COVID-19, dan kami minta teman-teman media membantu sosialisasi agar warga tidak panik serta tidak mudah mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya alias hoaks,” katanya. Kota Magelang Isu pasien terjangkit virus corona di media sosial juga menerpa RSUD Tidar Kota Magelang, namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Sri Harso. Sri harso mengatakan laporan dari RS dan puskesmas di Kota Magelang sampai Senin siang di Kota Magelang bebas virus corona. “Mudah-mudahan Kota Magelang dan seluruh Indonesia segera bisa teratasi virus tersebut dan kami mengimbau kepada masyarakat Magelang tidak usah panik, biasakan hidup sehat, makan teratur, olahraga teratur dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar virus corona segera lenyap,” katanya. (jwn5/ant)