Jowonews

Kementan Sebut Neraca Beras Surplus 6,4 Juta Ton Hingga Juni

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Pertanian menyebutkan neraca beras nasional hingga Juni 2020 akan mengalami surplus sebesar 6,4 juta ton dengan memperhitungkan stok beras, produksi dari panen raya, dan kebutuhan konsumsi beras masyarakat. Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi merinci stok beras pada akhir Maret tercatat sebanyak 3,45 juta ton yang tersebar di penggilingan, pedagang beras dan Perum Bulog di antaranya 1,4 juta ton. Kemudian, produksi panen raya selama April, Mei, dan Juni diperkirakan sebanyak 10,56 juta ton. “Produksi panen selama April-Mei-Juni sebanyak 10,56 juta ton, (ditambah stok 3,45 juta ton), kebutuhan konsumsi tiga bulan sebesar 7,6 juta ton, sehingga terdapat surplus 6,4 juta ton beras,” katanya dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu. Suwandi menyebutkan data produksi panen sebesar 10,56 juta ton bersumber dari Kerangka Sampling Area yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik. Data tersebut mencatat 18 provinsi sentra padi menghasilkan panen pada April seluas 1,73 juta hektare; Mei seluas 1,38 juta hektare; dan Juni 740.000 hektare. Berdasarkan sebaran panen per provinsi pada April-Mei-Juni, panen terbesar ada di Jawa Barat seluas 661.239 hektare; Jawa Timur 632.909 hektare; dan Jawa Tengah seluas 570.720 hektare. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV Sudin dari Fraksi PDIP mempertanyakan kebenaran data luas panen tersebut untuk menghindari potensi terjadinya kekurangan stok beras. “Saudara Dirjen, Anda yakin surplus 6,4 juta ton? Karena Anda harus bertanggung jawab. Ini masalah nasional, masalah perut rakyat,” kata Sudin. Menanggapi hal tersebut, Suwandi meyakinkan bahwa perhitungan surplus beras bahkan bisa lebih besar dari yang diperkirakan sebesar 6,4 juta ton. “Yakin, Pak. Karena ini belum memperhitungkan stok yang ada di rumah tangga petani, stok di konsumen, maupun di hotel, restoran, kantor, dan industri,” katanya. (jwn5/ant)

Presiden Pastikan UMKM Bebas Pajak Penghasilan Hingga September

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo memastikan adanya pemberian insentif perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, dengan pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final selama April hingga September 2020. Presiden, dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, mengharapkan pembebasan pajak tersebut dapat meringankan beban UMKM di tengah dampak wabah virus Corona baru (COVID-19). “Menurunkan tarif PPh final dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode enam bulan dimulai April sampai September 2020,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas “Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”. Insentif perpajakan itu merupakan salah satu dari lima skema bantuan bagi UMKM untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19. Selain pembebasan pajak, pelaku UMKM juga bisa merestrukturisasi kredit, mendapatkan subsidi bunga kredit, serta memperoleh relaksasi dalam pembayaran angsuran. Pemerintah juga berencana memberikan tambahan kredit modal kerja untuk para UMKM, terutama bagi UMKM yang belum mendapat akses ke lembaga keuangan atau perbankan. Di samping itu, Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk memastikan agar UMKM yang termasuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19, untuk menjadi bagian dari penerima bantuan sosial. “Baik itu bansos Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, Bantuan Langsung Tunai desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu pra kerja,” katanya. Sedangkan untuk menopang keberlanjutan usaha UMKM, Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian, lembaga negara, BUMN dan pemerintah daerah untuk turut membantu konsolidasi usaha UMKM. “Harus menjadi buffer UMKM terutama pada tahap awal recovery (pemulihan), konsolidasi usaha ini penting sekali misalnya BUMN menjadi off taker (penjamin) bagi hasil produksi para pelaku UMKM,” ujar Presiden. (jwn5/ant)

Menkumham Salurkan Seribu Paket Bansos Untuk Warga Jateng

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Rabu, menyalurkan 1.000 paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Jawa Tengah (Jateng) sebagai bentuk tanggung jawab sosial Kementerian Hukum dan HAM meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19. “Kami berharap walaupun sedikit yang bisa kami berikan, kami menunjukkan bahwa narapidana juga berkontribusi,” ujar Menkumham Yasonna dalam video conference bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham. Paket bantuan sosial yang disalurkan tersebut berupa 1.000 paket sembako dan telur ayam sebanyak 500 kilogram. Selain itu, disalurkan pula alat pelindung diri (APD) berupa pakaian dekontaminasi dan pelindung wajah masing-masing 200 buah. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam laporannya mengatakan APD yang disalurkan tersebut merupakan hasil produksi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Pelindung wajah dan baju APD tersebut merupakan hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Ditambah 1.000 masker yang juga hasil karya WBP Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta dan Lapas Kelas I Semarang,” kata Bambang. Pemberitan ini merupakan kali ketiga Kemenkumham berkontribusi dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Sebelumnya, Kemenkumham telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Kota Tangerang, Gunung Sindur, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet. (jwn5/ant)

Sejumlah Hotel di Solo Terapkan Promo Demi Bertahan di Tengah Pandemi

SOLO, Jowonews.com – Sejumlah hotel di Kota Solo menerapkan potongan biaya atau promo di tengah pandemi Covid-19 agar keuangannya tetap berputar. “Kami menawarkan paket ‘long stay’ mulai dari seminggu hingga satu bulan,” kata perwakilan Public Relations Lorin Solo Hotel Dhani Wulandari di Solo, Rabu. Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat kunjungan para tamu yang selama pandemi ini mengalami penurunan cukup drastis. Menurut dia, paket tersebut cukup diminati masyarakat baik yang berasal dari dalam kota maupun luar kota. “Sebagian dari mereka merasa jenuh di rumah, padahal harus tetap bekerja dari rumah. Jadi mereka butuh suasana baru yang nyaman namun tetap dilengkapi dengan fasilitas kerja, salah satunya koneksi internet. Kebanyakan untuk ‘conference call’ tiap pagi,” katanya. Ia mengatakan dengan program promo tersebut, dari sebanyak 359 kamar yang disediakan, untuk jumlah kamar yang terisi sekitar 15-20 kamar/hari. Ia mengatakan beberapa tamu memilih mengambil paket mulai dari satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan. “Lumayan untuk menjaga keterisian kamar, daripada tidak terisi sama sekali,” katanya. Sementara itu, promo serupa juga dilakukan oleh Syariah Hotel Solo. Public Relations Syariah Hotel Solo Adil Martha mengatakan sebelum larangan mudik diberlakukan, tamu “long stay” mayoritas datang dari Jakarta. “Mereka melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke rumah,” katanya. Ia mengatakan untuk menjaga karantina berjalan efektif, segala kebutuhan tamu termasuk makan diantar ke kamar tamu. “Ada juga keluarganya yang datang menjenguk tamu, mereka juga datang untuk mengantarkan makanan,” katanya. (jwn5/ant)

Kapolda Jateng Pastikan Tak Ada Aksi pada Hari Buruh

SEMARANG, Jowonews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel menyebut tidak ada aksi unjuk rasa saat peringatan Hari Buruh di provinsi ini pada 1 Mei 2020. “Tidak ada yang mengajukan izin. Tidak ada aksi turun ke jalan,” kata kapolda di Semarang, Rabu. Menurut dia, kegiatan Hari Buruh akan akan diisi dengan bakti sosial bersama antara para pimpinan serikat buruh dengan TNI-Polri. Ia menyebut sejumlah pihak, sepertj perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Semoga kegiatan pada 1 Mei nanti bisa berjalan lancar,” tambahnya. Pada peringatan Hari Buruh nanti, ia mengharapkan ikatkan kekeluargaan para buruh dengan petugas, dengan masyarakat, dengan pemerintah bisa semakin erat. “Saya mengucapkan selamat merayakan Hari Buruh. Semoga ikatan kita bisa semakin dipererat ikatan kekeluargaan antarburuh,” katanya. (jwn5/ant)

Komplotan Pencuri Ternak di Temanggung Ditangkap Polisi

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengungkap komplotan pencuri ternak berinisial KM (36) warga Kandangan, SN (43) warga Kandangan, dan R (18) warga Gemawang serta seorang penadah hasil curian berinisial SB (48) warga Kedu. Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa komplotan pencuri tersebut pada tanggal 5 Maret 2020 melakukan pencurian 16 kambing milik Ruwadi warga Desa Wonokerso, Kecamatan Tembarak. Kapolres lantas menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada hari Kamis (5/3) sekitar pukul 02.30 Sutini (istri korban) sedang membuat susu kedelai. Pada saat itu, Sutini mendengar suara gaduh di kandang kambingnya, kemudian mendatangi tempat itu. Setibanya di tempat kejadian perkara, istri korban melihat gembok kandang dalam posisi terbuka. Setelah dicek, ada 16 kambingnya hilang. Kapolres Ali menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku merusak gembok kandang, kemudian mengangkut kambing dengan mobil. Setelah kejadian, petugas menerima laporan, kemudian tim reskrim melakukan penyelidikan dengan menggali informasi, termasuk melihat CCTV di sekitar lokasi. Polisi lantas mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. “Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, kami menangkap para pelaku, baik pelaku pencurian maupun penadah,” kata Kapolres. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil Grand Max Super sebagai sarana untuk mencuri, 23 tali berwarna cokelat, sarung, dan topi yang mereka gunakan saat melakukan pencurian. Mereka dijerat Pasal 636 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Kapolres menyebutkan tersangka KM merupakan residivis kasus pencurian di Desa Sanden, Kecamatan Jump pada tahun 2014, sedangkan tersangka SB merupakan residivis kasus pencurian di Desa Mranggen, Kecamatan Parakan. (jwn5/ant)

Polres Banjarnegara Intensifkan Patroli Malam Hari Bubarkan Warga

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Kepolisian Resor Banjarnegara di Jawa Tengah terus mengintensifkan patroli malam hari guna memastikan tidak ada warga yang berkumpul atau berkerumun di tengah pandemi Covid-19. “Patroli terus digiatkan. Jajaran Polres Banjarnegara akan membubarkan masyarakat yang berkumpul atau berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kepala Polres Banjarnegara, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha, di Banjarnegara, Rabu Warga yang masih berkumpul atau berkerumun, kata dia, akan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga terus meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga jarak fisik dan menggunakan masker saat harus ke luar rumah. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang intensif maka masyarakat akan semakin menyadari bahaya penularan virus ini,” katanya. Sementara itu Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebelumnya juga meminta seluruh warga di wilayah setempat untuk mematuhi dan melaksanakan maklumat kepala Kepolisian Indonesia soal Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Juga agar masyarakat tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi polisi setempat.  (jwn5/ant)

Napi Asimilasi di Semarang Ditangkap Saat Edarkan Sabu

SEMARANG, Jowonews.com – Polrestabes Semarang meringkus seorang napi yang menjalani asimilasi saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut. Kasat Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Kompol R. Sihombing di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa tersangka M.Purnomo (38) merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Sragen. Menurut dia, warga Dempet, Kabupaten Demak tersebut ditangkap di sekitar proyek Alun-Alun Johar, Kota Semarang. “Petugas mengamati seseorang yang mencurigakan, diduga akan bertransaksi,” katanya. Saat didekati petugas, tersangka justru berusaha melarikan diri. Ia menuturkan bahwa pelaku sempat berusaha membuang barang bukti paket sabu-sabu yang akan dijualnya itu. Dari tersangka, polisi mengamankan enam paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jwn5/ant)