Produksi Rokok di Kudus Tidak Terpengaruh Wabah COVID-19
KUDUS, Jowonews.com – Sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum begitu terpengaruh dengan pandemi penyakit virus Corona (COVID-19) karena aktivitas produksi masih tetap jalan dan ada kecenderungan terjadi kenaikan permintaan rokok. “Di tengah pandemi COVID-19, aktivitas produksi rokok di Kudus masih tetap berjalan normal, bahkan ada kecenderungan beberapa pabrik rokok produksinya naik menyesuaikan permintaan pasar,” kata Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus Agus Sarjonodi Kudus, Rabu. Menurut dia di tengah pandemi COVID-19 memang banyak masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah atau aktivitas ke luar rumah terbatas. Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat perokok memiliki kesempatan yang luas untuk merokok sehingga kebutuhan rokok setiap harinya tentu ada kenaikan dibandingkan ketika berada di kantor atau lingkungan kerjanya yang kesempatan merokoknya sangat terbatas. Mengingat pandemo COVID-19 juga berpengaruh terhadap sejumlah bidang usaha, maka dimungkinkan terjadi pergeseran prevalensi konsumen. “Jika sebelumnya konsumen lebih mempertimbangkan soal rasa, maka saat ini mereka menyesuaikan kantong keuangannya sehingga pilihannya bukan lagi soal rasa melainkan soal harga,” ujarnya. Ia mengungkapkan kenaikan permintaan kini terjadi pada rokok yang memiliki harga terjangkau, sedangkan rokok yang memiliki banderol harga tinggi bisa saja ada kecendrungan turun. Bahkan, lanjut dia, ketika pandemi COVID-19 berlangsung lama, perokok bisa beralih ke rokok kretek yang bisa bertahan lebih lama, ketimbang rokok jenis mild yang dibiarkan mudah sekali habis sebelum dihisap. Perusahaan rokok yang termasuk golongan besar, kata dia, aktivitas produksinya juga masih normal, meskipun sedang pandemi corona, termasuk PR Timun Mas yang dikelolanya juga masih berproduksi secara normal dan produksinya juga disesuaikan permintaan yang cenderung naik. Sementara itu, Senior Manager Corporate Affair PT Djarum Purwono Nugroho menambahkan ketika aktivitas masyarakat yang biasa merokok lebih banyak di rumah, maka kesempatan merokoknya memang lebih luas sehingga kebutuhan rokoknya bisa saja meningkat, dibandingkan ketika masih masuk kerja. Hanya saja, kata dia, kenaikan permintaan rokok tersebut juga disesuaikan dengan jangka waktu terjadinya wabah Corona karena semakin lama, maka penghasilan masyarakat juga akan berpengaruh sehingga berdampak pada penurunan daya beli. “Untuk sementara ini, memang ada kecendrungan naik,” ujarnya. Terkait dengan aktivitas produksi rokok saat ini, kata dia, secara umum tidak ada penurunan, namun karena menerapkan protokol kesehatan dibuat dua sif. Untuk sif pertama, masuk mulai pukul 05.30-10.30 WIB, sedangkan sif kedua mulai pukul 11.00-16.00 WIB. Selain itu, lanjut dia, dengan sistem sif dan bertepatan dengan bulan puasa jam kerja juga turun menjadi lima jam per sif, sedangkan kondisi normal bisa mencapai tujuh jam. Galih, salah seorang perokok mengakui awalnya mengonsumsi rokok jenis mild, kemudian berganti dengan rokok kretek yang lebih murah. Namun kondisi sekarang memaksa dirinya harus menghemat di tengah pandemi COVID-19 guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga pengeluaran untuk membeli rokok juga ditekan dengan mengganti rokok dari semula mild menjadi kretek yang lebih murah dan tidak cepat habis saat dihisap. (jwn5/ant)