Jowonews

Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang hingga 7 Juni

JJAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020. “Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di mana sebelumnya Permenhub 25/2020 berlaku hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan. “Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita. Ia mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini. “Dalam setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” katanya. (jwn5/ant)

MUI Jateng Ingatkan Imbauan Tidak Shalat Jumat di Masjid Masih Belaku

SEMARANG, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyebut imbauan agar tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid saat pandemi COVID-19 di provinsi itu masih berlaku. “Belum ada tausyiah baru, masih berlaku yang lama,” kata Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah Isdiyanto Isman di Semarang, Sabtu. Menurut dia, MUI belum bisa berpendapat soal adanya masjid yang sudah kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menjelaskan tausyiah MUI masih menyerukan untuk tidak shalat dahulu di masjid. “Mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur berjamaah,” katanya. Sebelumnya, Masjid Agung Semarang atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kauman kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setelah selama beberapa waktu ditiadakan akibat pandemi COVID-19. Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jemaah yang akan melaksanakan shalat. Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanif Ismail mengatakan animo jamaah yang melaksanakan shalat Jumat cukup tinggi. Menurut dia, protokol kesehatan sudah mulai diterapkan, termasuk antisipasi jika terjadi kerumunan saat selesai shalat. (jwn5/ant)

Harga Kebutuhan Pokok di Purwokerto Bertahan Tinggi

PURWOKERTO, Jowonews.com – Harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bertahan tinggi meskipun beberapa di antaranya menunjukkan adanya penurunan jika dibanding dengan sehari pascalebaran. Dari pantauan di Pasar Manis, Purwokerto, Sabtu, harga daging ayam ras masih bertahan pada kisaran Rp39.000/kg, bawang merah Rp60.000/kg, dan gula pasir Rp17.000/kg. Salah seorang pedagang daging ayam, Siti mengakui jika harga daging ayam ras masih mencapai kisaran Rp39.000/kg atau lebih tinggi jika dibanding beberapa hari sebelum lebaran yang sebesar Rp37.000/kg. “Kemarin saat lebaran, seluruh pasar di Banyumas memang ditutup selama 2 hari, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Setelah pasar dibuka kembali, harga daging ayam ras melonjak jadi Rp44.000 per kilogram, namun sekarang mulai beranjak turun meskipun masih tergolong tinggi karena biasanya berkisar Rp33.000-Rp34.000 per kilogram,” katanya. Sementara itu, salah seorang pedagang sayuran dan bumbu dapur, Anjar mengatakan jika harga bawang merah sejak sebelum lebaran hingga sekarang masih mencapai Rp60.000/kg. Menurut dia, lonjakan harga bawang merah tersebut terjadi karena minimnya pasokan dari petani. “Beberapa komoditas juga sempat mengalami sedikit lonjakan menjelang lebaran, namun sekarang berangsur turun, antara lain cabai rawit merah sekarang turun dari Rp31.000 menjadi Rp27.000 per kilogram,” katanya. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Yuniyanto mengakui harga kebutuhan masyarakat tidak mengalami lonjakan signifikan saat lebaran. Bahkan, kata dia, harga beberapa komoditas justru cenderung mengalami penurunan. “Kalau harga daging ayam ras memang ada kenaikan karena pasokannya mulai dikirim ke beberapa wilayah meskipun ada yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” katanya, Selain itu, kata dia, harga gula pasir juga masih tergolong tinggi meskipun mengalami penurunan dari beberapa waktu sebelum adanya operasi pasar yang mencapai kisaran Rp18.000-Rp19.000/kg. “Saat sekarang harga gula pasir masih berkisar Rp16.000-Rp17.000 per kilogram. Kami akan terus berupaya mengendalikan harga gula pasir di pasaran agar maksimal sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sebesar Rp12.500 per kilogram,” katanya. (jwn5/ant)

KAI Purwokerto Siap Terapkan Normal Baru

PURWOKERTO, Jowonews.com – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto siap menerapkan konsep kenormalan baru dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang maupun barang. “Kesiapan ini karena PT KAI (Persero) telah menyiapkan pedoman ‘New Normal’ (kenormalan baru, red.) dalam pelayanan kepada pelanggan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat. Ia mengatakan pedoman kenormalan baru tersebut dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan KAI dari kemungkinan terpapar COVID-19 pada era normal baru sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, pedoman kenormalan baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. “Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai daerah,” katanya. Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan berdasarkan pedoman kenormalan baru KAI, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya, sedangkan loket di stasiun hanya difungsikan untuk pembelian “go show” atau tiga jam sebelum keberangkatan. Saat memasuki area stasiun, kata dia, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. “Petugas kami akan memeriksa suhu tubuh masyarakat yang hendak memasuki area stasiun,” jelasnya. Sementara saat “boarding”, kata dia, penumpang harus menunjukkan tiket beserta kartu identitas penumpang kepada petugas boarding dan setelah diperiksa, penumpang memindai tiket secara mandiri. Selain tetap menggunakan masker, lanjut dia, penumpang selama perjalanan juga diharuskan mengenakan “face shield” yang disediakan oleh KAI dan wajib digunakan hingga keluar dari area stasiun kedatangan. “Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala COVID-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta,” katanya. Jika kondisi penumpang tersebut perlu penanganan segera, kata dia, pihaknya akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan. Supriyanto mengatakan petugas secara rutin juga akan membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian untuk menjamin kebersihan selama perjalanan. “Kami juga akan tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif dengan menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan, termasuk menyediakan fasilitias higienitas seperti wastafel dan hand sanitizer di tempat-tempat yang mudah dijangkau penumpang,” katanya. (jwn5/ant)

Kota Magelang Bersiap Terapkan New Normal

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang melakukan berbagai persiapan untuk penerapan normal baru terkait dengan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19), kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Joko Soeparno. “Kita sedang merumuskan konsep tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Jumat. Beberapa pertimbangan secara matang terkait dengan rencana penerapan normal baru di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu, termasuk menyangkut potensi penularan virus yang masih cukup tinggi. Penerapan protokol kesehatan, katanya, harus betul-betul ketat, terutama di berbagai pusat keramaian dan objek wisata yang selama ini banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah. “Jika sarana umum kita, katakanlah objek wisata itu dibuka, saya yakin yang ‘nggerudug’ (mengunjungi, red.) itu orang-orang luar daerah. Kalau kita akan menerapkan ‘new normal’ (normal baru), hal-hal di atas juga harus menjadi perhatian kita,” kata Joko. Selain itu, katanya, angka lanjut usia (lansia) di daerah setempat yang saat ini mencapai lebih dari 11.000 orang. Kalangan lansia sebagai rentan tertular virus tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr. Majid Rohmawanto menjelaskan tentang pentingnya warga tetap beraktivitas di tengah pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan. “Prinsipnya bagaimana kita masih bisa bekerja, usaha masih tetap berjalan, namun di tengah pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan masih tetap harus berjalan,” katanya. Beberapa ketentuan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan kerja, perkantoran, dan industri, antara lain pihak manajemen harus mempunyai tim atau satuan tugas yang selalu menginikan informasi terkait dengan COVID-19 dari dan ke perusahaan. Semua pekerja, katanya, harus menggunakan masker, mulai dari berangkat kerja, selama di perjalanan, maupun saat di tempat kerja. “Apabila memungkinkan, di tempat kerja tidak hanya memakai masker, namun juga tutup muka, terutama bagi yang berada di bidang pelayanan,” katanya. Ia mengatakan tentang penerapan jaga jarak dan menghindar dari kerumunan orang, sedangkan khusus usaha yang memiliki pekerja dengan jumlah ratusan orang, dianjurkan penerapan sif. “Membatasi penggunaan lif atau penggunaan tangga, harus dilakukan pengukuran suhu badan kepada pekerja pada awal masuk kerja. Pastikan pekerja yang masuk kerja dalam kondisi sehat. Lif, tangga, pegangan pintu, dan lainnya juga harus dibersihkan dan disemprot disinfektan secara berkala,” katanya. Ia mengatakan pekerja yang mempunyai gejala-gejala sakit, harus diberi kelonggaran untuk berobat, beristirahat dengan surat keterangan sakit, sedangkan pekerja yang ditetapkan dengan status orang dalam pemantauan (ODP) harus melakukan karantina dengan hak-haknya tetap dipenuhi. Selain itu, katanya, penerapan kesehatan dan sanitasi lingkungan kerja, antara lain dengan penyediaan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, dan adanya cairan pembersih tangan. (jwn5/ant)

Gugus Tugas COVID-19 Magelang Lakukan Rapid Test Massal, Ini Hasilnya

MAGELANG, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang melaksanakan tes cepat (rapid test) massal di sejumlah tempat kerumunan warga, yakni di beberapa toko swalayan, pasar tradisional, dan terminal. “Rapid test ini untuk mengetahui sejauh mana perkembangan COVID-19 di Kabupaten Magelang,” kata Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Retno Indrastuti di Magelang, Jumat. Retno yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang ini menyampaikan tes cepat ini juga untuk menekan perkembangan COVID-19 dengan membuat kebijakan serta langkah antisipasi jika diketahui ada temuan klaster baru. Ia menuturkan rapid test yang mulai dilaksanakan sejak 22 Mei 2020, akan terus dilakukan di sejumlah kerumunan warga. “Pada 22 Mei 2020, kami telah lakukan rapid test di Pasar Muntilan untuk 100 sasaran. Hasilnya 99 nonreaktif dan satu reaktif,” katanya. Kemudian tes cepat pada 23 Mei 2020 di pasar dan Terminal Salaman terhadap 100 sasaran, hasilnya nonreaktif semua. “Pada 28 Mei 2020, kami juga lakukan rapid test kembali di swalayan Family Mertoyudan terhadap 64 sasaran dan hasilnya nonreaktif semua. Selanjutnya rapid test juga dilakukan di swalayan Laris Muntilan dengan sasaran 65 orang, semuanya juga nonreaktif. Di Pasar Blabak Mungkid dengan sasaran 70 orang semuanya juga nonreaktif,” katanya. Retno menuturkan dari total sasaran tersebut, hasilnya 399 nonreaktif dan hanya satu sasaran yang reaktif. “Satu sasaran yang reaktif akan diulang tes cepat 10 hari kemudian sejak 22 Mei 2020 di Puskesmas tempat tinggal yang bersangkutan,” katanya. Selama menunggu, katanya, yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan menerapkan protokol kesehatan. “Setelah ini, kami masih akan lakukan beberapa rapid test lagi di beberapa tempat berkerumunnya warga, baik pasar maupun terminal dan swalayan,” katanya. (jwn5/ant)

BNN Purbalingga Bantu 500 Masker Penanganan COVID-19 ke Gugus Tugas

PURBALINGGA, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purbalingga, Jawa Tengah, menerima bantuan 500 masker dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat guna mendukung upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. “Tim Gugus Tugas COVID-19 Purbalingga telah menerima bantuan 500 masker bantuan dari BNN Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jumat. Dyah Hayuning Pratiwi yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten Purbalingga menjelaskan masker pemberian BNN tersebut bertuliskan “BNN Tolak Narkoba Cegah Corona”. Bupati mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah itu. Ia juga kembali meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika ke luar rumah, selalu menjaga jarak fisik dan menjaga kesehatan dengan cuci tangan secara rutin. Sementara itu Kepala BNN Purbalingga Sudirman menambahkan bahwa pembagian masker yang dilakukan BNN Purbalingga tersebut merupakan perintah langsung dari BNN Pusat. “BNN Pusat meminta setiap BNN kabupaten/Kota untuk terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di samping tugas utama terkait pencegahan Narkoba,” katanya. Dia menambahkan pihaknya juga terus mengintensifkan sosialisasi mengenai COVID-19 kepada masyarakat di wilayah setempat. “BNN Purbalingga juga melakukan sosialisasi keliling ke sejumlah tempat keramaian. Dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara, BNN Purbalingga melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan COVID-19,” katanya. Dia mengatakan kegiatan sosialisasi keliling tersebut rutin dilakukan guna mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19. “Selain melakukan sosialisasi keliling secara rutin kami juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara virtual yang banyak diikuti oleh para generasi muda. (jwn5/ant)

Dana Desa di Kudus Cair Lebih Cepat Untuk Penanganan COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – Pencairan dana desa untuk semua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tergolong lebih cepat dibandingkan sebelumnya, menyusul adanya komitmen semua pemerintah desa untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. “Hingga kini, sudah 123 desa yang mencairkan Dana Desa, termasuk desa yang sebelumnya mengalami permasalahan soal pengelolaannya juga mendapatkan kemudahan karena pemerintah pusat menginginkan semua desa melakukan penanganan COVID-19 agar kasusnya tidak bertambah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat. Bahkan, kata dia, pencairannya juga lebih mudah, ketimbang sebelumnya karena adanya penyederhanaan penyaluran Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Desa yang sudah mencairkan Dana Desa di Kabupaten Kudus pada tahap pertama, katanya, tercatat sebanyak 94 desa sudah cair tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian 40 persen tahap dua sudah dicairkan sebesar 15 persen dengan mengikuti ketentuan PMK 50/2020. Sementara 29 desa yang lainnya, baru melakukan pencairan untuk tahap pertama sebesar 15 persen dari alokasi pencairan tahap pertama sebesar 40 persen, sedangkan pekan depan akan mencairkan lagi untuk sisa alokasi pencairan tahap pertama. Ia mengakui semua desa bisa mencairkan Dana Desa lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, selain adanya kemudahan dalam pencairan oleh pemerintah pusat, juga komitmen bersama untuk penanganan COVID-19. Pemanfaatan Dana Desa tahun 2020 ini diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 serta pencegahan “stunting” atau kekerdilan pada anak, sedangkan program pembangunan untuk sementara, ditangguhkan karena prioritasnya untuk penanganan COVID-19. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa terkait COVID-19, yakni dalam bentuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), kegiatan pencegahan, mulai dari pelatihan atau sosialisasi tentang pencegahan penyebaran COVID-19 maupun deteksi dini masyarakatnya. Sesuai aturan dari pusat, untuk dana desa di bawah Rp800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT, sementara dana desa Rp800 juta sampai dengan Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, sedangkan di atas Rp1,2 miliar dialokasikan 35 persen. Alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp257,71 miliar, meliputi dana desa sebesar Rp149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp3,75 miliar. (jwn5/ant)