Jowonews

Pakar Sebut Vaksin COVID-19 Tak Bisa Ditemukan Dalam Waktu Cepat

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Pratiwi Sudarmono mengatakan vaksin untuk virus corona penyebab COVID-19 tidak akan bisa ditemukan dalam waktu singkat. “Kita tidak bisa menunggu sampai virus ini hilang atau vaksin ditemukan. Protokol kesehatan tetap paling efektif mencegah penularan yang dipraktikkan di seluruh dunia,” kata Pratiwi saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau dari akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa. Pratiwi mengatakan vaksin pertama kali ditemukan pada abad ke-18, yaitu vaksin cacar. Meskipun sudah ditemukan sejak lama, permasalahan cacar baru selesai kira-kira 100 tahun kemudian. Saat ini, telah tercipta kekebalan kawanan atau herd imunity terhadap virus penyebab cacar air. Itu pun, kekebalan kawanan terbentuk melalui vaksin yang diimunisasikan ke tubuh manusia. “Saat ini mungkin ada 100-an pihak yang berupaya membuat vaksin. Ada sekitar 11 atau 12 yang sudah melakukan uji klinis, itu pun baru dari aspek keamanan dan mencari dosis,” tuturnya. Vaksin yang sedang diuji klinis tersebut akan dicoba disuntikkan ke hewan untuk melihat apakah di dalam tubuh hewan itu akan terbentuk antibodi. “Kalau tidak terbentuk antibodi, pengembangan vaksin harus kembali ke awal lagi. Perlu waktu cukup lama, mungkin setahun atau dua tahun,” jelasnya. Pratiwi membandingkan dirinya yang selama ini berkutat pada vaksin demam berdarah. Menurutnya, dia sudah menghabiskan separuh hidupnya untuk meneliti vaksin untuk demam berdarah. “Sampai saat ini juga masih sulit. Apalagi virus corona penyebab COVID-19 adalah virus jenis RNA yang bisa berubah secara cepat,” katanya. (jwn5/ant)

MUI Larang Shalat Jumat Bergelombang

JAKARTA, Jowonews.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya melaksanakan sholat Jumat secara bergelombang karena tidak ada alasan syariah kuat yang membolehkan Jumatan dibagi dalam shift. “Apalagi di dalam Al Quran kita diperintah Allah SWT bersegera ke masjid bila telah dipanggil melaksanakan shalat Jumat,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan bagi umat Islam yang berusaha menunda atau melambatkan waktu Jumatan maka sama saja dengan melalaikan ibadah mingguan wajib bagi Muslim laki-laki itu. Menurut dia, menunda-nunda penyelenggaraan shalat Jumat adalah tindakan yang sangat tercela dalam Islam. “Jadi dengan kata lain kita tidak boleh melakukan sholat Jumat di masjid yang orang sudah selesai melaksanakannya di tempat itu,” katanya. Maka dari itu, kata dia, sebaiknya kendala keterbatasan kapasitas tempat ibadah saat wabah COVID-19 tidak memicu pelaksanaan Jumatan secara bergelombang. “Alasan ‘physical distancing’ tidak kuat karena kita bisa dan dibolehkan oleh agama untuk menyelenggarakan sholat Jumat di luar masjid yang ada seperti di musholla, aula, ruang pertemuan, sekolah atau bangunan-bangunan yang ada di sekitar masjid tersebut yang kita ubah menjadi tempat sholat Jumat,” kata dia. Setelah lokasi yang bukan masjid dipakai Jumatan, kata dia, maka agar dirapikan dan dikembalikan fungsinya sebagaimana semula. “Kecuali kalau seandainya di daerah tersebut memang tidak ada lagi ruang yang bisa dipakai untuk shalat Jumat atau karena di negara itu ada hukum dan ketentuan yang melarang orang beribadah di luar tempat ibadah yang ada maka itu berarti keadaan benarlah yang memaksa kita untuk melakukannya secara bergelombang,” kata dia. Akan tetapi, dia mengatakan di Indonesia tidak ada keadaan yang membuat shalat Jumat dilaksanakan secara bergelombang. (jwn5/ant)

Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi Pilkada 2020 dalam Pandemi COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait potensi maladministratif yang akan terjadi pada Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang akan berlangsung dalam situasi pandemi COVID-19. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Jakarta, Selasa, mengatakan jika beberapa persoalan dan kebutuhan pemilu di tengah pendemi tidak sejak dini diperhatikan, maka dapat dipastikan banyak sekali prosedur yang tidak sesuai ketentuan bisa terjadi dalam penyelenggaraan. “Pilkada kan berlangsung di situasi tidak normal, sementara anggaran, ketentuan dan SDM-nya normal, maka dapat dipastikan pelaksanaannya akan dipaksakan di bawah standar lalu ujung-ujungnya terjadi maladministratif,” katanya. Oleh karena itu, katanya, Ombudsman mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memenuhi semua keperluan, seperti anggaran, aturan, dan sumber daya manusia penyelenggara yang menyesuaikan dengan situasi COVID-19. “Makanya kami mengingatkan kepada pemerintah dan penyelenggara untuk menambah anggaran, memperbaiki ketentuan kalau masih ada waktu, sehingga beberapa hal yang diperkirakan yang akan berjalan di luar ketentuan itu tidak akan terjadi,” ucapnya. Sebelumnya, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP, menyetujui pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum merancang tahapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang tertunda dimulai kembali pada 6 Juni. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memaparkan pada tahapan pilkada lanjutan yang akan dimulai 6 Juni 2020 tersebut diawali dengan mengaktifkan kembali badan penyelenggara Ad-Hoc yang telah direkrut sebelumnya. “Pada 6 Juni itu bisa kita lanjut kerja badan PPK dan PPS, itu terhitung sejak diaktifkan kembali,” katanya. Kemudian pada 13 Juni KPU merencanakan untuk merekrut Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), awalnya rencana pembentukan PPDP ini pada 26 Maret 2020 lalu. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran berubah dari yang semula pada 11 April-17 Mei menjadi 6 Juli-4 Agustus 2020. Tahapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap bergeser dari 13-20 Juli 2020 menjadi 30 September-7 Oktober 2020. Untuk masa kampanye, menurut Pramono tetap akan digelar selama 71 hari dan dalam Rancangan PKPU tersebut direncanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020. (jwn5/ant)

Jelang PSBB Berakhir, Masjid Istiqlal Belum Pastikan Kapan Dibuka

JAKARTA, Jowonews.com – Masjid Istiqlal Jakarta belum memutuskan waktu pembukaannya bagi masyarakat umum beraktivitas menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga di ibu kota. “Masih dalam pembahasan, kita tunggu saja kira-kira minggu ini sudah ada protokol kesehatannya. Akan dikeluarkan kalau misalnya nanti dibuka untuk umum,” kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi wartawan, Selasa. Pembahasan masih dilakukan oleh pihak internal Masjid Istiqlal karena statusnya sebagai Masjid Nasional Negara Republik Indonesia sehingga pembahasan pembukaan tempat ibadah itu harus benar-benar dibahas secara matang. “Kami terus terang tidak ingin tergesa-gesa membuka masjid, karena harus penuh dengan perhitungan. Tidak mau ada masalah baru yang muncul,” kata Abu. Lebih lanjut Abu mengatakan meski nantinya status di kawasan Masjid Istiqlal dipastikan masuk zona hijau atau zona aman bebas COVID-19, pemberlakuan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan dipatuhi seluruh pengunjung pada saat Masjid Istiqlal dibuka untuk umum. “Kami jika nantinya buka, pasti lakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh. Wajib itu,” kata Abu. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/6) pagi mengunjungi Masjid Istiqlal untuk melihat proses renovasi tempat ibadah yang memasuki tahap akhir itu. Dalam kunjungannya Presiden Jokowi menyebutkan Masjid Istiqlal diperkirakan akan kembali dibuka pada bulan Juli 2020 usai proses renovasi rampung. Meski demikian ia mengembalikan keputusan pembukaan Masjid Istiqlal kepada Imam Besar Masjid Istiqlal. “Tadi saya sudah mendapat informasi dari Prof Nasaruddin, Imam Besar Masjid Istiqlal bahwa direncanakan Masjid Istiqlal akan dibuka bulan Juli tapi keputusan di Imam Besar,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar “New Normal” di Sarana Ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa. Presiden Jokowi mengecek perkembangan renovasi masjid tersebut yang sampai saat ini telah rampung lebih dari 90 persen. Menurut rencana, renovasi besar ini akan diselesaikan pada awal Juli 2020. “Memang agak mundur karena adanya pandemi COVID-19. Apakah setelah selesai akan dibuka, belum kita putuskan,” katanya. (jwn5/ant)

Bamsoet Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Bebas Visa

JakJAKARTA, Jowonews.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk mencegah masifnya penyebaran COVID-19 di Tanah Air. “Kebijakan bebas visa harus ditinjau kembali terutama negara-negara yang rawan COVID-19,” ujar Bambang dalam acara webinar yang digelar STP Trisakti di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan wisatawan yang datang ke Tanah Air hendaknya wisatawan yang sudah terseleksi dan bebas dari virus COVID-19. Wisatawan yang datang harus diseleksi secara ketat. Politisi Partai Golkar itu meyakini sektor pariwisata akan bangkit pada era normal baru. Hal itu dikarenakan masyarakat butuh hiburan setelah lama berdiam diri di rumah. “Sektor pariwisata harus menjadi prioritas dalam pembenahan ekonomi dan menjadi target devisa negara,” kata dia. Pendidikan di bidang pariwisata pun perlu ditumbuhkembangkan dalam jenjang pendidikan tinggi. Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata benar-benar memiliki kompetensi. Dalam pariwisata, kata Bambang, terdapat banyak aspek mulai dari pendidikan, budaya, agama, hingga nilai sejarah. “Untuk itu perlu menyiapkan strategi baru dalam bidang pariwisata. Standar baru perlu disiapkan. Saya yakin begitu pandemi berakhir dan kita memasuki era normal baru maka yang pertama terjadi adalah lonjakan penerbangan dan meningkatnya akomodasi perhotelan,” terang dia. Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, meminta agar industri dan kampus menformulasikan kerja sama di bidang pendidikan vokasi. Wikan meminta agar kampus maupun industri semakin mengeratkan kerja samanya untuk menyambut bangkitnya sektor pariwisata pada era normal baru itu. Selain itu juga perlu menyusun bersama standar kenyamanan agar wisatawan aman dan nyaman melakukan kegiatan wisata. (jwn5/ant)

Kemendikbud Diminta Bikin Aplikasi Khusus Belajar Jarak Jauh saat New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat aplikasi dan jaringan khusus bagi sekolah sehingga interaksi belajar tetap berlangsung seperti biasa namun jarak jauh. “Wabah COVID-19 masih berlangsung, obatnya belum ditemukan sampai saat ini. Saya ingin Kemendikbud bekerjasama dengan Kominfo membuat jaringan khusus pendidikan, interaksi sekolah tetap berlangsung seperti biasa tapi jarak jauh,” kata Dasco di Jakarta, Selasa. Dia menyarankan pemerintah membuat aplikasi khusus dan jalur koneksi internet tersendiri yang stabil dan setiap murid diberikan ID khusus untuk bisa akses ke aplikasi. Menurut dia, ID tersebut akan masuk pada jalur internet khusus sehingga bisa digunakan secara gratis, tidak membebankan orangtua murid karena tidak semua orangtua murid mampu membeli kuota internet. “Belajar seperti biasa, ada jadwal mata pelajarannya, guru mata pelajaran bergantian mengajar, sehingga anak tidak kehilangan sentuhan pendidikan,” ujarnya. Menurut dia, saat ini memang sudah dilakukan namun sangat terbatas waktunya karena mengingat tidak semua orangtua murid mampu membeli kuota internet yang mahal dan kekuatan jaringannya pun berbeda-beda. Politisi Partai Gerindra itu menilai jangan biarkan pendidikan anak bangsa terbengkalai namun jangan juga membiarkan anak-anak ada dalam ancaman COVID-19. “Jangan mengubah pola belajar tapi hanya memindahkan lokasi belajar saja. Maka untuk itu sangat diperlukan kerjasama antar-kementerian untuk bisa menyajikan proses belajar mengajar seperti biasa,” katanya. Dasco mengatakan, bulan lalu dirinya mengatakan dalam penerapan penerapan normal baru, khusus sektor pendidikan masih harus dibuat aturan rinci karena menyangkut berbagai aspek, salah satunya aspek keamanan anak-anak. “Saya mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan, terkait hal ini. Tentu agak sulit bagi sekolah untuk bisa menggaransi anak-anak terbebas dari penularan COVID-19 di sekolah,” katanya. Menurut dia akan menjadi masalah baru ketika ada salah satu murid yang terinfeksi, sekolah akhirnya diliburkan lagi dan pihak sekolah akan mendapat tuntutan hukum dari orangtua. Dasco berharap dalam waktu dekat, usulannya bisa terlaksana atau bisa ada solusi lain yang lebih baik. Hal itu menurut dia karena keresahan masyarakat akan pendidikan anak-anak mereka ketika memasuki normal baru dan jangan dibiarkan berlarut-larut. (jwn5/ant)

Enam Pegawai Positif COVID-19, Puskesmas Kaliwungu Kudus Ditutup

KUDUS, Jowonews.com – Pelayanan di Puskesmas Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditutup sementara dan pelayanan dialihkan ke Puskesmas terdekat, menyusul adanya temuan kasus enam tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut yang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (2/6), meskipun pelayanan di Puskesmas Kaliwungu ditutup sementara, sejumlah warga tetap berdatangan untuk berobat karena belum mengetahui informasi penutupan sementara. “Saya baru mengetahui layanan di Puskesmas Kaliwungu ditutup sementara baru hari ini (2/6) karena informasinya juga mendadak,” kata Supar, salah satu warga yang telanjur datang ke Puskesmas Kaliwungu, Selasa. Rencananya, kata dia, ia hendak meminta obat karena sebelumnya sudah periksa dan pengambilan obatnya dijadwalkan hari ini (2/6). Ia mengakui belum mengetahui layanan pengambilan obat tersebut apakah dialihkan ke Puskemas lain atau seperti apa. Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengungkapkan pelayanan di Puskesmas Kaliwungu untuk sementara memang ditutup karena sedang dilakukan pemilahan tenaga kesehatan yang lain, menyusul adanya temuan kasus positif COVID-19. Untuk itu, kata dia, membutuhkan waktu dalam rangka pencegahan penularan, ketika terjadi kasus-kasus positif yang lain, ditutup sementara terlebih dahulu. Pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Kaliwungu, kata dia, dialihkan sementara ke Puskesmas Gribik dan Sidorekso sampai proses skrining selesai dilakukan. Temuan kasus tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwungu terkonfirmasi positif COVID-19, awalnya satu orang.  Kemudian, lanjut dia, dalam rangka penelusuran kontak dilakukan swab terhadap 73 orang yang mayoritas tenaga kesehatan serta dua warga yang pernah kontak. Dari hasil swab tersebut, dua orang tenaga kesehatan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu (31/5), kemudian hari berikutnya, Senin (1/6) ada tambahan lagi tiga kasus terkonfirmasi positif COVID-19. “Total enam orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, dua orang diantaranya berdomisili di luar Kudus dan empat orang merupakan warga Kudus,” ujarnya. Sementara dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya dirujuk hari ini (2/6) ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, sedangkan lainnya isolasi mandiri. Terkait dengan tenaga kesehatan yang hasil swab-nya negatif, kata dia, tidak jadi masalah, namun masih perlu dilihat lagi apakah yang enam tenaga kesehatan tersebut dalam pemeriksaan masih ada kontak dengan yang lainnya atau tidak. Untuk itu, kata dia, masih perlu kajian lagi untuk memastikan tidak ada lagi tambahan kasus baru. (jwn5/ant)

Antisipasi Balik ke Ibu Kota, Polresta Banyumas Sisir Mobil Travel Gelap

PURWOKERTO, Jowonews.com – Unit Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penyisiran terhadap kendaraan travel gelap yang diduga mengangkut pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota, Jakarta. “Tim URC telah kami kerahkan untuk menyisir ke terminal-terminal maupun tempat-tempat lainnya guna mencari kendaraan-kendaraan travel gelap yang akan mengangkut penumpang atau pemudik kembali ke Jakarta,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa. Bahkan, kata dia, pihaknya pada hari Senin (1/6) mendapatkan informasi dari masyarakat jika di suatu wilayah Banyumas ada dua unit kendaraan travel gelap yang diduga sedang mencari penumpang tujuan Jakarta. Oleh karena itu, lanjut dia, Tim URC Satlantas Polresta Banyumas segera mendatangi tempat tersebut dan memberikan imbauan kepada para sopir travel gelap agar tidak mengangkut penumpang ke Jakarta yang saat ini masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. “Alhamdulillah setelah diberi imbauan dan penjelasan, para sopir travel gelap itu paham sehingga mereka membatalkan rencana mengangkut penumpang ke Jakarta,” ucapnya. Terkait dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Banyumas, Kepala Satlantas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan tujuan Jakarta dan sekitarnya makin diperketat. Menurut dia, hal itu dilakukan dengan menambah kekuatan personel di Posko Terpadu Polresta Banyumas yang berlokasi di Jembatan Timbang Ajibarang guna mendukung 23 personel yang sudah ada seiring dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Tahun 2020 yang diperpanjang hingga tanggal 7 Juni. “Bagi kendaraan tujuan Jakarta yang penumpangnya tidak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Jakarta, kami minta untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya. Sementara bagi yang memiliki SIKM Jakarta, kami minta untuk lewat jalur selatan, tidak melalui jalur pantura,” tuturnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas memandang perlu dibukanya kembali posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang. Menurut dia, empat posko tersebut akan difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dengan tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik lebaran dan pandemi COVID-19. “Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020,” ujarnya. (jwn5/ant)