Jowonews

BAZNAS Sebut Zakat Dihimpun Meningkat Dua Kali Lipat Ramadhan Tahun Lalu

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta mengatakan dana zakat yang dihimpun pada Ramadhan 1441 H meningkat dua kali lipat dibandingkan Ramadhan tahun sebelumnya. “BAZNAS mendorong berbagai saluran digital untuk memudahkan masyarakat membayar zakat. Kami kira kenaikan ini karena kemudahan yang diberikan,” kata Arifin dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau dari akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Jumat. Arifin mengatakan Ramadhan 1441 H berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berada pada masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Banyak usaha yang terdampak sehingga jumlah donatur menjadi berkurang, hampir sama dengan penambahan jumlah yang perlu dibantu oleh BAZNAS. “Yang berderma menurun secara signifikan, tetapi jumlah zakat dan sedekah yang dihimpun naik dua kali lipat. Orang-orang yang masih bisa menyumbang memberikan lebih banyak karena melihat memang banyak yang membutuhkan,” tuturnya. Arifin meyakini orang-orang yang menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui BAZNAS dan lembaga amil zakat lain juga masih tetap memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang membutuhkan. Pada masa pandemi COVID-19 ini, Arifin mengatakan pengelolaan dana di BAZNAS sebanyak 98 persen memang diarahkan untuk membantu penanganan COVID-19, dan hanya dua persen yang dialokasikan di luar itu. “Apa yang terjadi di masyarakat kita ini adalah kekayaan yang luar biasa. Ini bisa menjadi teladan bagi dunia dalam penanganan COVID-19,” katanya. Apalagi, potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Secara formal, berdasarkan data yang dihimpun dari lembaga-lembaga amil zakat, zakat yang terhimpun pada 2019 mencapai Rp10,2 triliun dari seluruh Indonesia. (jwn5/ant)

26 Pasien di Banjarnegara Sembuh dari COVID-19

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah Budhi Sarwono menginformasikan bahwa jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di wilayah setempat terus bertambah hingga mencapai 26 orang. “Secara kumulatif terdapat 39 pasien yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga belas pasien masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan 26 pasien telah dinyatakan sembuh,” katanya di Banjarnegara, Jumat. Dia menambahkan bahwa pada saat ini juga ada 36 orang yang sedang menunggu hasil tes SWAB. “Tiga puluh enam orang tersebut sebelumnya menjalani rapid test atau tes cepat dan hasilnya reaktif sehingga kami tindaklanjuti dengan melakukan tes SWAB namun hasilnya belum keluar apakah terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak,” katanya. Bupati menambahkan pihaknya akan selalu menginformasikan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di wilayah setempat secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui kondisi terkini. “Harapannya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait COVID-19 dan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani kegiatan sehari-hari,” katanya. Bupati mengatakan pihaknya masih terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah itu. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Banjarnegara,” katanya. Bupati menambahkan warga dapat berperan aktif dengan selalu menggunakan masker bila ke luar rumah, rutin melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, selalu menjaga jarak fisik dan yang terpenting adalah tetap diam di dalam rumah jika tidak ada keperluan mendesak. “Ikuti selalu imbauan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, jangan berkerumun dan tetap berada di rumah bila tidak ada keperluan mendesak,” katanya. Bupati berharap dengan adanya dukungan dari seluruh masyarakat maka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat dapat terus berjalan dengan baik dan optimal. Sementara itu bupati juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan tes cepat secara massal sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai COVID-19. (jwn5/ant)

Kontak dengan Pasien Corona, 34 Tenaga Medis RSUD Jepara Tes Swab

JEPARA, Jowonews.com – Sebanyak 34 tenaga kesehatan di RSUD Kartini Jepara, Jawa Tengah, menjalani swab (usap) tenggorokan untuk memastikan terpapar virus corona atau tidak, menyusul adanya kontak dengan pasien diduga tidak jujur namun terkonfirmasi positif COVID-19. “Puluhan tenaga kesehatan tersebut berasal dari petugas portir, keamanan, pendaftaran pasien, UGD, perawat ruangan, bagian gizi, hingga sanitasi,” kata Ketua Tim Pengendali Penyakit Virus Corona (COVID-19) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara dr Tri Adi Kurniawan, Sp.P, M.Kes, dihubungi lewat telepon, Kamis. Ia mengungkapkan total tenaga kesehatan yang nantinya menjalani tes swab mencapai 48 orang, namun yang baru dilakukan swab pada Kamis sebanyak 34 orang. Hal tersebut, kata dia, disesuaikan dengan ketersediaan alat untuk swab dan kemampuan tenaga medisnya melakukan swab terhadap banyak orang. Kebetulan kebutuhan alat swab yang biasanya digunakan untuk kebutuhan Puskesmas, pada Kamis tidak begitu banyak permintaan sehingga dimaksimalkan untuk melakukan swab terhadap tenaga kesehatan di RSUD RA Kartini. Meskipun demikian RSUD RA Kartini masih membutuhkan tambahan cartridge khusus COVID-19, mengingat yang tersedia belum sesuai kebutuhan. Alat tersebut juga bantuan dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jateng yang hingga kini masih dinantikan tambahan bantuannya. Dalam rangka optimalisasi pelayanan pasien di rumah sakit tersebut, tidak memungkinkan semua tenaga kesehatan yang diduga pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 diistirahatkan. Setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, akhirnya tenaga kesehatan yang kontak paling dekat dengan pasien positif COVID-19 diistirahatkan selama sepekan, kemudian setelahnya dicek lagi dengan rapid dignostic test (RDT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) guna memastikan ada tidaknya virus corona. Sementara tenaga kesehatan lainnya, nantinya dalam betugas menggunakan alat pelindung diri (APD) level dua demi menjaga tenaga kesehatan lainnya. Terkait dengan pasien yang dianggap tidak jujur soal riwayat kontaknya ternyata terkonfirmasi positif corona, sehingga saat dirawat dilayani sebagaimana pasien biasa diduga pasien yang terpapar virus corona dari istrinya yang juga positif corona karena mengalami gangguan pendengaran. Meskipun demikian, dalam rangka antisipasi terhadap pasien yang ternyata memiliki riwayat kontak dengan pasien positif corona, RSUD Kartini sudah memiliki ruang intermediate untuk menempatkan pasien yang dicurigai terpapar COVID-19 namun tidak mau jujur menjelaskan riwayat kontak atau perjalanan sebelumnya. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jepara Fakhrudin berharap masyarakat yang periksa kesehatan di fasilitas kesehatan untuk bicara jujur ketika memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit atau kontak dengan orang yang positif COVID-19. “Ketika tidak jujur, justru berisiko terhadap petugas pelayanan di rumah sakit. Mudah-mudahan tenaga kesehatan di RSUD RA Kartini yang menjalani swab hasilnya negatif semua,” ujarnya. (jwn5/ant)

Tempat Ibadah di Kota Magelang Dibuka Kembali Mulai 5 Juni 2020

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah akan membuka tempat ibadah untuk masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan mulai Jumat (5/6) dengan syarat tegas agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. “Normal baru keagamaan sudah diberlakukan, diperbolehkan untuk ibadah di masjid, mushalla, dan gereja. Tetapi yang perlu ditekankan adalah harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono di Magelang, Kamis. ia menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Magelang di Aaula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang. Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Magelang itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi. Dalam SE tersebut, katanya, memberikan kelonggaran kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah untuk semua agama, termasuk kegiatan umat Islam yang telah disampaikan dalam Maklumat MUI serta Dewan Masjid Indonesia (DMI). Pihaknya juga telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi nomor 451/283/123 tertanggal 4 Juni 2020. Dalam surat itu dijelaskan secara teknis kewajiban pengurus/takmir atau penanggung jawab rumah ibadah yang beberapa di antaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Selain itu, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan keluar rumah ibadah. Selain itu, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, pembatasan jarak pakai tanda khusus di lantai/kursi minimal satu meter, pengaturan jumlah jamaah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, dan memasang imbauan protokol kesehatan, serta pengurus wajib membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan. “Kami memberikan syarat salah satunya tempat ibadah harus membuat surat pernyataan melaksanakan protokol kesehatan yang ditujukan kepada kelurahan,” kata Joko. Di samping syarat bagi pengelola, kata dia, masyarakat atau jamaah juga harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain harus sehat, meyakini rumah ibadah telah memiliki surat keterangan aman COVID-19 dari pihak berwenang, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan tangan. Selain itu, menghindari kontak fisik, seperti salaman atau berpelukan, jaga jarak, menghindari berdiam lama/berkumpul di rumah ibadah, sedangkan anak-anak dan lansia maupun orang yang berisiko tertular COVID-19 tidak boleh beribadah ke rumah ibadah. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Rob Pekalongan

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan untuk para korban banjir rob atau limpasan air laut ke daratan di beberapa kabupaten/kota sepanjang jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). “Kami sudah mengirim bantuan untuk warga terdampak (banjir rob), khususnya mereka yang terpaksa mengungsi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis. Ganjar mengungkapkan bupati dan wali kota daerah terdampak juga sudah meminta izin mengeluarkan bantuan untuk diberikan kepada warga terdampak banjir rob dan sudah disalurkan “Saya sudah izinkan dan saya minta diperhatikan segi kesehatan warga terdampak. Semua yang ‘ngungsi’, mesti diatur di sana,” ujarnya. Plt Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng Sarwa Pramana menambahkan pihaknya telah menyalurkan bantuan masing-masing 2.000 karung ke Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. “Bantuan itu sudah disalurkan,” kata Sarwa dikonfirmasi melalui telepon. Selain itu, pihaknya juga menyalurkan paket sembako lengkap untuk warga terdampak.Tiap paket terdiri dari beras, mie instan, ikan kemasan kaleng, dan disalurkan langsung ke warga terdampak, termasuk warga yang terpaksa mengungsi. BPBD Jateng mencatat rata-rata jumlah pengungsi di tiap kota yang terdampak sekitar 200 jiwa dan para pengungsi biasanya hanya bertahan satu malam saja karena banjir rob itu cepat surut. Banjir akibat gelombang laut ini terjadi di daerah pesisir utara Jateng meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, serta Kabupaten Demak. (jwn5/ant)

Pantura Banjir Rob, Kepala Daerah Diminta Bantu Masyarakat Terdampak

SEMARANG, Jowonews.com – Bupati dan wali kota di Provinsi Jawa Tengah yang daerahnya dilanda banjir rob atau limpasan air laut ke daratan sepanjang jalur pantai utara, diminta turun langsung membantu warganya yang terdampak dengan fokus pada penyelamatan jiwa manusia. “Saya minta semua bupati/wali kota yang daerahnya terkena rob untuk turun semuanya, kami dari provinsi juga akan membantu. Kita butuh kerja sama untuk menyelamatkan orangnya, sambil melakukan tindakan-tindakan darurat,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis. Menurut Ganjar, saat ini yang diperlukan adalah tindakan darurat dari pihak terkait dalam mengatasi banjir rob yang menggenangi Kabupaten Brebes, Tegal, Pekalongan hingga Demak dengan menyelamatkan serta mengamankan warga terdampak. “Kami sudah kirim bantuan, bahkan bupati/wali kota sudah mengusulkan untuk mengeluarkan stok bantuan yang ada dan saya izinkan,” ujarnya. Ganjar menyebut rencana penanggulangan sistematis rob di kawasan pesisir Pantura Jateng sudah dilaksanakan. “Misalnya di daerah Pekalongan itukan dibuat tanggul raksasa yang dulu rencananya selesai dalam satu tahun anggaran. Kalau tidak salah anggarannya Rp90 miliar, tapi karena COVID-19, kementerian melakukan ‘refocusing’ anggaran dan saat ini proyek itu dilaksanakan dengan mekanisme ‘multiyears’,” katanya. Orang nomor satu di Jateng itu menjelaskan bahwa banjir rob yang melanda beberapa daerah di Pantura Jateng dikarenakan cuaca yang buruk serta berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini masuk musim pancaroba sehingga gelombang laut cukup tinggi. “Gelombangnya sekarang tinggi sehingga air laut masuk ke darat. Ini karena masuk musim pancaroba dan gelombang tinggi diprediksi akan terjadi hingga 6 Juni 2020,” ujarnya. (jwn5/ant)

41 Bandar Besar Narkoba dari Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

PURWOKERTO, Jowonews.com – Sebanyak 41 narapidana narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum. Dari 41 narapisana narkoba yang dipindahkan itu, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup.  Saat memberi keterangan pers di Dermaga Wijayapura –tempat penyeberangan khusus menuju sejumlah lapas di Pulau Nusambangan– di Cilacap, Jumat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, mengatakan, 41 narapisana yang dipindahkan itu bandar narkoba. “Pemindahan itu berdasarkan penilaian yang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkumham Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba,” katanya. Selain itu, mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional. Ia merinci, 21 narapidana berasal dari LP Cipinang, tujuh dari Rumah Tahanan Salemba, tiga dari LP Narkotika Jakarta, empat dari LP Tangerang, satu orang masing-masing dari LP Cilegon, LP Pemuda Tangerang, dan LP Serang. “41 napi itu ditempatkan di LP Batu dan LP Karanganyar yang berkategori super maximum security. Pemindahan itu dilakukan pada hari Kamis (4/6), pukul 23.00 WIB, dan tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi (6/6),” jelasnya. Lebih lanjut, Silitonga mengatakan, prosesi pemindahan 41 bandar narkoba itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemindahan 41 bandar narkoba itu bagian dari komitmen Ditjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana yang merupakan bandar narkoba akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Ia mengatakan pemindahan ini awal dari pemindahan-pemindahan berikutnya dengan harapan bisa mengurangi peredaran narkoba.

Pemprov Kerahkan Satpol PP dan Linmas Awasi Protokol Kesehatan di Pasar Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. “Karena jumlah pasar banyak, sedangkan petugas kami terbatas, kami melibatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan karena ada surat dari Mendagri itu untuk pelibatan Satpol PP dan linmas,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Arif Sambodo di Semarang, Jumat. Menurut dia, pelibatan petugas penegak perda itu penting untuk memastikan pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas seperti memakai masker dan menjaga jarak antarindividu. Beberapa pasar, seperti di Kota Salatiga dan Kabupaten Demak, kata dia, bisa menerapkan jarak antarpedagang. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diterbitkan sejak April 2020. Arif Sambodo menyebutkan beberapa pasar tradisional di Provinsi Jateng terbukti menjadi klaster penularan COVID-19 sehingga perlu pengawasan. Kendati demikian, dia mengakui jika pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada Pemprov Jateng. Terkait dengan hal ini, pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai dengan protokol kesehatan yang tidak bersifat parsial. Arif secara khusus mengapresiasi langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar yang ditemukan kasus penularan COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengutarakan bahwa penutupan sementara operasional pasar tradisional yang terindikasi menjadi klaster COVID-19 merupakan bentuk penyekatan penularan. “Inilah kemudian yang harus menjadi kesadaran, baik pedagang maupun pembeli, agar mau menerapkan protokol kesehatan. Sampai kapan itu akan dibuka, ya, sampai antara pembeli dan pedagang sepakat untuk kemudian memakai masker dan menjaga jarak,” ujarnya. (jwn5/ant)