Jowonews

OTT Pegawai PDAM, Kejaksaan Periksa Direktur PDAM Kudus Terkait Pungli

KUDUS, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memeriksa Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini bersama tujuh orang untuk dimintai keterangannya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan menerima uang dalam penerimaan pegawai baru di lingkungan PDAM. “Selain saya yang dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Kudus, juga ada enam pegawai PDAM Kudus dan satu orang dari luar PDAM,” kata Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kudus, Senin. Menurut dia, pihak kejaksaan profesional dan tidak ada tekanan apapun selama diperiksa. Total pertanyaan yang diajukan, kata dia, sebanyak 25 pertanyaan yang bersifat substantif, seperti nama, alamat, gender, dan pendidikan. “Pertanyaan lainnya, yakni terkait apakah mengetahui ada OTT pegawai PDAM Kudus di sebuah bengkel, saya jawab mengetahui informasi tersebut dari awak media. Hal-hal lain saya jawab secara normatif dan tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat,” ujarnya. Selain itu, dia juga ditanya soal kepegawaian dijelaskan bahwa sudah sesuai peraturan yang ada. Terkait dengan uang sitaan sebesar Rp65 juta, ia mengatakan tidak mengetahui, sedangkan pertanyaan terkait kedekatannya dengan tersangka berinisial T seperti apa dijawab karena sebagai anak buahnya tentu mengetahuinya. Ia menyatakan tetap kooperatif jika pihak kejaksaan kembali meminta keterangan terhadap dirinya dan akan tetap hadir. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih mengatakan jadwal pemeriksaan saksi hari ini (15/6) ada delapan orang. Terkait dengan kemungkinan adanya tambahan tersangka, ia mengatakan tahapannya masih dalam pemeriksaan saksi. “Kami masih melihat keterangan saksi, nanti konstruksi hukumnya seperti apa,” ujarnya. Menurut dia, kasus tersebut termasuk tindak pidana yang menyangkut pasal 5, pasal 11 atau pasal 12 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 5 menyangkut pemberian atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara agar berbuat sesuatu dalam jabatannya, sedangkan pasal 11 terkait PNS atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya. Sementara pasal 12 terkait posisi PNS atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. (jwn5/ant)

Pengelola Owabong Purbalingga Siap Terapkan Protokol Kesehatan Sambut New Normal

PURBALINGGA, Jowonews.com – Pengelola Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga, Jawa Tengah, siap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menghadapi normal baru sektor pariwisata. “Owabong sudah menyiapkan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung,” kata Direktur Owabong Hartono melalui Humas Owabong Bambang Adi di Purbalingga, Senin. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini objek wisata tersebut masih tutup sesuai arahan dari Pemkab Purbalingga dalam rangka mencegah COVID-19. “Owabong masih tutup tapi protokol kesehatan tetap kami persiapkan sehingga apabila telah ada lampu hijau dari Pemkab Purbalingga untuk membuka sektor pariwisata maka kami sudah siap melaksanakannya,” katanya. Dia mengatakan  di pintu masuk Owabong akan ada petugas yang akan mengukur suhu tubuh pengunjung yang datang. “Petugas dan pengunjung juga akan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik satu sama lain,” katanya. Selain itu pengunjung juga akan diwajibkan cuci tangan di lokasi yang sudah disediakan sebelum memasuki area objek wisata. Selain itu, kata dia pengelola juga akan secara rutin membersihkan berbagai area dengan cairan disinfektan. “Kami juga sudah menempatkan berbagai papan informasi terkait COVID-19 guna sosialisasi dan mengingatkan pengunjung mengenai pentingnya protokol kesehatan dan kami juga telah menyiapkan fasilitas cuci tangan di berbagai titik di dalam area objek wisata,” katanya. Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan pembukaan sektor pariwisata di wilayah setempat akan dilakukan secara bertahap setelah ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Pemkab Purbalingga masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Pariwisata Jawa Tengah terkait konsep penerapan normal baru di objek wisata,” katanya. Bupati mengatakan pihaknya memang menutup total seluruh objek wisata di wilayah ini sejak terjadi pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19. “Namun kalau sudah ada kebijakan terkait konsep penerapan normal baru pada sektor pariwisata maka objek wisata akan mulai dibuka secara bertahap sambil melihat perkembangan terkini,” katanya. Bupati menambahkan bahwa penutupan sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19 memang telah berdampak bagi sektor lain yang ada di wilayah ini. “Misalkan seperti sektor kuliner, UMKM, parkir dan yang lainnya. Namun penutupan perlu dilakukan demi keselamatan bersama. Karenanya kami berharap setelah ada kebijakan terkini maka pembukaan objek wisata dapat dilakukan secara bertahap dengan penuh kehati-hatian dan protokol yang ketat,” katanya. (jwn5/ant)

Riwayat ASN Kota Magelang Positif COVID-19 Ditelusuri

MAGELANG, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Magelang, Jawa Tengah menelusuri riwayat aparatur sipil negara di lingkungan pemkot setempat yang dinyatakan positif virus corona jenis baru itu. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto dalam keterangan tertulis di Magelang, Senin, mengatakan pihaknya masih menelusuri asal muasal pasien perempuan (53) itu bisa tertular virus corona. Ia mengatakan pasien yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Magelang itu bukan petugas yang melayani orang dalam pemantauan (ODP) atau orang berkaitan dengan COVID-19 di instansi tersebut. “(Pasien, red.) bukan petugas yang melayani pasien ODP maupun COVID-19 di Dinkes,” ujarnya. Semula, ia mengalami demam dan mual sehingga dirawat di RSJ Prof dr Soerojo Magelang pada 8 Juni 2020. Ia menjalani tes cepat dan hasilnya reaktif lalu ditetapkan status PDP. Selanjutnya, pasien itu menjalani tes usap tenggorokan dan ternyata hasilnya positif, diketahui pada Sabtu (13/6) malam. Majid yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kota Magelang itu, mengatakan pasien tersebut tinggal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, namun sering mengunjungi orang tuanya di Kelurahan Wates, Kota Magelang. Dinkes Kota Magelang juga segera melakukan tes cepat terhadap ASN Pemkot Magelang menyusul ada salah satu ASN yang bekerja di kantor Dinkes setempat yang positif terinfeksi virus corona baru itu. “Insyaallah dalam minggu ini kami ‘rapid test’ (tes cepat, red.) terhadap ASN, TNI, dan Polri yang terlibat langsung menangani COVID-19,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang. Saat ini, pihaknya sedang melakukan prosedur tes usap tenggorokan kepada 15 rekan kerja pasien di Dinkes dan 12 orang rekan lainnya yang agak jauh. Sejumlah keluarganya juga dilakukan tes usap. Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan tes cepat diutamakan untuk tenaga kesehatan atau ASN yang langsung menangani atau berinteraksi dengan orang-orang yang berpotensi terjangkit COVID-19. “Ini demi untuk melindungi dan menjaga agar yang bersangkutan merasa aman nyaman dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” ucap dia. Jumlah total kasus positif COVID-19 di Kota Magelang hingga Senin menjadi 31 orang dengan rincian dirawat tujuh orang, sembuh 20 orang, dan meninggal 4 orang. Jumlah PDP 54 orang dengan rincian dirawat 13 orang, sembuh 36 orang, dan meninggal lima orang. Jumlah ODP 284 orang dengan rincian sehat 258, dipantau 22 orang, dirawat tiga orang, dan meninggal satu orang. (jwn5/ant)

PKPRI Banyumas Salurkan Bantuan Sosial Penanggulangan COVID-19 Senilai Rp28,1 Juta

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan penanggulangan COVID-19 senilai Rp28.100.000 kepada Gugus Tugas COVID-19 Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas. Bantuan berupa paket asupan gizi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua PKPRI Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto kepada Kepala Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di Kantor Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas, Senin. Saat memberi sambutan, Ketua PKPRI Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian PKPRI Kabupaten Banyumas kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas khususnya Gugus Tugas COVID-19 Dinnakerkop dan UKM setempat. “Kebetulan kami ada 78 kelompok yang tersebar di Kabupaten Banyumas. Dari 78 kelompok ini terkumpul (bantuan) senilai Rp28.100.000,” katanya. Menurut dia, bantuan yang diserahkan kepada Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas nantinya akan disalurkan ke beberapa titik, salah satunya Gugus Tugas COVID-19. Terkait dengan normal baru, dia mengajak seluruh pihak untuk tidak takut terhadap COVID-19 namun tetap mewaspadai penyebaran virus corona jenis baru itu. “Kuncinya adalah tidak usah takut tapi tetap waspada dengan menjaga jarak dan sebagainya,” tegas Andik. Sementara itu, Kepala Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan di Dinnkerkop UKM juga terdapat Gugus Tugas COVID-19 yang bermitra dengan sejumlah pihak seperti PKPRI dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Banyumas untuk beratensi terhadap siapa saja yang membantu pemerintah mengedukasi masyarakat tentang COVID-19. “Salah satunya adalah rekan-rekan jurnalis yang luar biasa memberikan informasi kepada masyarakat tentang COVID-19, bagaimana cara penanganannya, dan bagaimana cara menyikapi,” katanya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberi apresiasi kepada para pekerja media atau jurnalis yang telah bekerja maksimal membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan COVID-19. Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyalurkan bantuan dari berbagai pihak dalam rangka penanggulangan dampak COVID-19, salah satunya untuk masyarakat Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas. “Kami juga menyalurkan bantuan untuk teman-teman karyawan yang di-PHK, masyarakat yang membutuhkan, dan Gugus Tugas COVID-19 di Kecamatan Kebasen yang kebetulan pendampingannya dari kami,” jelasnya. Terkait dengan jumlah pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dia mengatakan berdasarkan data hingga tanggal 8 Juni 2020 tercatat sebanyak 187 orang dari 9 perusahaan, sedangkan pekerja yang dirumahkan sebanyak 5.613 dari 158 perusahaan dan sampai sekarang belum ada penambahan. “Menjelang normal baru, beberapa perusahaan sudah mulai bangkit meskipun belum maksimal, persiapannya masih bertahap. SOP-nya(Standar Operasional Prosedur) sudah diberikan, harus melaksanakan protokol kesehatan,” katanya. (jwn5/ant)

Sejumlah RS di Kudus Belum Terima Klaim Pembayaran Pasien Corona

KUDUS, Jowonews.com – Sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit virus corona (COVID-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menerima klaim pembayaran pasien COVID-19, meskipun pelayanan terhadap pasien corona dilakukan sejak Maret 2020. “Sebetulnya, kami sudah rutin melaporkan pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten setempat tentunya mengetahui klaim dari kami,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RS Aisyiyah Kudus dokter Agus Prasetyo di Kudus, Senin. Awalnya, kata dia, semua rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah. Akan tetapi, kemudian muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah setempat. Ia mengungkapkan penanganan pasien COVID-19 dimulai sejak Maret 2020 sehingga total pasien yang ditangani selama ini berkisar 40-an pasien dengan biaya operasional mencapai Rp500-an juta. Harapannya, kata dia, ada pembayaran klaim terjadwal karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan dan menjaga agar arus kasnya terjaga. “Jika pencairan klaimnya tertunda terlalu lama, tentunya mengganggu arus kas rumah sakit. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari juga tidak mungkin ditunda,” ujarnya. Biaya operasional dari satu pasien sendiri yang paling rendah berkisar Rp8 juta untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif corona, belum termasuk ketika membutuhkan alat ventilator. Ia menjelaskan biaya sebesar itu, biasanya habis di alat pelindung diri (APD), makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar dan biaya dokter. Kapasitas ruang kamar pasien juga dimaksimalkan hingga lima pasien, meskipun RS Aisyiyah sebetulnya hanya bisa menampung tiga pasien baik PDP maupun positif corona,. “Kami tetap berupaya semaksimal mungkin,” ujar Agus. Hal serupa juga dialami Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus klaim biaya penanganan pasien COVID-19 hingga kini belum beres, meskipun penanganan pasien dimulai sejak Maret 2020, sedangkan saat ini sudah memasuki bulan Juni 2020. Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto berharap untuk verifikasi terhadap data pengajuan klaimnya dipercepat karena rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas. “Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, tentunya bisa mengganggu arus kas rumah sakit,” ujarnya. Untuk jumlah pasien yang ditangani pada bulan Maret 2020 diperkirakan hanya tujuh pasien, sedangkan bulan berikutnya mencapai 48 pasien sehingga klaimnya juga lebih besar. Kondisi berbeda terjadi di Rumah Sakit Islam sebagian sudah terbayarkan, meskipun belum seluruhnya. “Klaim pasien COVID-19 yang sudah kami terima untuk bulan Maret 2020, namun baru separuhnya. Sedangkan sisanya belum disetujui,” ujar Direktur Rumah Sakit Islam Sunan Kudus Sunarya Gana. Ia berharap pencairan klaim tersebut tidak lama karena rumah sakit swasta memang sangat membutuhkan pemasukan keuangan untuk menjaga arus kas tidak terganggu. Meskipun klaim pembayaran pasien COVID-19 belum beres, pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh hal tersebut. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi mengungkapkan saat sejumlah rumah sakit yang mengajukan klaim pembayaran masih tahap proses. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, lanjut dia, juga telah memberikan data kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. (jwn5/ant)

Cegah Penyebaran COVID-19, Surakarta Pastikan Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta akan memastikan setiap perusahaan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di era normal baru. “Saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan perusahaan, khususnya mengenai protokol kesehatan agar perusahaan bisa segera beroperasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Ariani Indriastuti di Solo, Senin. Menurut dia, pihak dinas intens melakukan komunikasi dengan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) setiap perusahaan untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul diterapkan. Ia mengatakan untuk pengawasan tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. “Dalam hal ini kami melakukan pendampingan, sedangkan pengawasan lebih banyak dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya. Ia mengatakan nantinya perusahaan-perusahaan ini harus beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta. Pada peraturan tersebut terdapat pedoman teknis pelaksanaan bekerja di tempat kerja, di antaranya mewajibkan pekerja menggunakan masker, jaga jarak, dan mengatur jumlah pekerja yang masuk atau menerapkan sistem shift. Sementara itu, dikatakannya, saat ini sejumlah sektor usaha di Kota Surakarta sudah mulai menggeliat, salah satunya perhotelan yang mulai mengalami kenaikan okupansi. Ia berharap dengan menggeliatnya sejumlah sektor usaha tersebut, para pekerja yang sempat dirumahkan bisa segera bekerja kembali seperti sedia kala. “Tetapi kan memang itu tidak bisa langsung, harus bertahap. Mudah-mudahan bisa secepatnya membaik,” katanya. Berdasarkan data, dikatakannya, selama pandemi COVID-19 jumlah tenaga kerja dirumahkan oleh perusahaan yang ada di Kota Solo sebanyak 2.569 orang, sedangkan yang di-PHK sebanyak 109 orang. (jwn5/ant)

KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melanjutkan kembali tahapan Pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota yang sempat ditunda selama tiga bulan sebagai bentuk komitmen KPU dalam melayani masyarakat serta mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19. “Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai hari ini yang dimulai dengan pengaktifan kembali anggota PPK, pelantikan anggota PPS, verifikasi faktual persyaratan bakal pasangan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pemutakhiran, serta penyusunan daftar pemilih,” kata Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat di Semarang, Senin. Menurut dia, hal tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Ia menyebutkan secara serentak pada 15 Juni 2020 seluruh petugas PPK dari 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada diaktifkan kembali masa kerjanya terhitung mulai 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2021 dengan jumlah keseluruhan anggota PPK sebanyak 1.715 orang untuk 343 kecamatan. Terkait dengan anggota PPS, kata dia, sebelum tahapan pilkada ditunda sepuluh kabupaten/kota telah melaksanakan pelantikan terhadap 8.014 anggota PPS yaitu Kebumen, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Blora, Demak, Semarang, Kendal, Pekalongan, dan Pemalang. “Pascapenundaan, pelantikan terhadap anggota PPS di 11 kabupaten/kota yaitu Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Rembang, Kota Magelang, Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan sebanyak 7.634 orang dilaksanakan secara serentak pada 15 Juni 2020 dengan protokol kesehatan,” ujarnya. Pelantikan dilakukan dengan menggunakan metode tatap muka maupun secara virtual, dengan menghadirkan petugas PPS secara bergelombang. Tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih akan dimulai 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020, sedangkan pencocokan dan penelitian akan dilaksanakan oleh PPDP mulai 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. “Untuk verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020,” katanya. (jwn5/ant)

Dinkes Jateng Jamin Imunisasi Tetap Berjalan Saat Pandemi COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menjamin kegiatan imunisasi untuk ibu hamil dan bayi tetap berjalan saat pandemi COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan serta penyesuaian prosedur. “Imunisasi tetap dilakukan, kita buat pedomannya jika dilakukan di posyandu tetap memerhatikan standar physical distancing. Kalau dirasa aman silakan, namun jika tidak, kami sudah memerintahkan agar dilakukan kunjungan ke rumah-rumah,” katanya di Semarang, Senin. Ia menyebut cakupan imunisasi untuk mencegah berbagai penyakit sejak dini di Jateng selama ini cukup baik berdasarkan data Dinkes Provinsi Jawa Tengah. “Imunisasi tetap dilakukan, paling tidak mencapai target 95 persen,” ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo meminta agar pelayanan imunisasi ibu hamil dan balita saat pandemi COVID-19 tetap dilakukan agar tidak terjadi degenerasi. Orang nomor satu di Jateng itu juga meminta pihak Puskesmas gencar melakukan sosialisasi imunisasi kepada masyarakat lewat kader-kader posyandu. “Tolong digiatkan ya, jangan sampai karena pandemi, orang lupa imunisasi,” katanya. Selain itu, Ganjar juga meminta pihak terkait mempersiapkan berbagai hal agar pelaksanaan imunisasi dapat terus berjalan. (jwn5/ant)