Jowonews

Jutaan Hazmat Indonesia siap Diproduksi Usai Lulus Standar Internasional

JAKARTA, Jowonews.com – Baju pelindung (hazmat) produksi dalam negeri INA United berhasil lulus uji standar internasional dan rencananya diproduksi 17 juta unit per bulan, kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro. “Hazmat produksi Indonesia telah lolos uji ISO 16604. Bukan saja ini adalah salah satu hasil karya nyata dan penting dari tim pakar yang beranggotakan 95 ahli senior dan 27 pakar muda dari berbagai disiplin ilmu namun juga bukti keahlian dan ketangguhan para ahli diplomasi kita dari Konjen RI di New York,” kata Reisa dalam konferensi pers Gugus Tugas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu. Tidak hanya di Amerika Serikat, pengujian hazmat INA United juga dilakukan di Hong Kong, Singapura dan Taiwan yang sukses mendapatkan rekomendasi. Bahkan, kata dia, hazmat produksi Indonesia itu dinilai lebih baik dan hemat biaya dibandingkan pesaingnya. Para produsen tekstil yang tergabung dalam berbagai asosiasi yang memproduksi INA United itu kemudian menyanggupi untuk memproduksi sebanyak 17 juta unit hazmat per bulan. “Itu artinya jauh di atas kebutuhan APD (alat pelindung diri) dalam negeri yang telah dihitung selama tiga bulan terakhir ini mencapai sekitar lima juta unit per bulannya,” kata dia. Nama INA United sendiri disetujui sebagai bentuk penghargaan atas karya anak bangsa, berasal dari terjemahan bahasa Inggris dari slogan Indonesia bersatu. (jwn5/ant)

Indonesia Hasilkan Lebih dari 1.100 Ton Limbah Medis

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. “Sampai 8 Juni terekam limbah medis dari seluruh Indonesia itu mencapai 1.100 ton lebih, ya mungkin 1.200 ton,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu. Menurut menteri, ada empat provinsi yang belum menyerahkan data total limbah medis yang terutama muncul selama pandemi COVID-19. “Tapi terus kita kejar, sampai kemarin Lampung belum masuk akhirnya malam masuk. Kita akan kontrol lagi dan tindak lanjuti itu,” ujarnya. Berdasarkan laporan pemerintah daerah untuk penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) COVID-19 di Region I Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung yang sudah melapor), jumlah limbahnya mencapai 147,62 ton. Untuk Region II Jawa (Benten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah melapor) mencapai 478, 18 ton. Sedangkan untuk Region III Bali Nusra (semua sudah melapor) mencapai 200, 36 ton, Region IV Kalimantan (semua sudah melapor) mencapai 168, 76 ton. Untuk Region V Sulawesi (semua sudah melapor) mencapai 94,89 ton, dan Region VI Maluku Pupua (Maluku, Papua, Papua Barat yang sudah melapor) mencapai 18,73 ton. Sebelumnya, Siti mengatakan isu utama dalam penanganan limbah infeksius COVID-19 memang sejak awal KLHK meminta daerah untuk menangani limbah infeksius yang diorientasikan untuk secara khusus memutus mata rantai penularan virus corona baru, kemudian mengurangi jumlah limbah medis, dan mempelajari serta mendukung kapasitas pengelolaannya. Ia juga mengatakan kapasitas pengelolaan limbah B3 secara termal dalam fasilitas pelayanan kelihatannya sudah bisa dipetakan. Yang masih tidak memiliki pengolahan limbah B3 berizin yaitu Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua. Sedangkan yang sudah ada jasa pengolahan limbah medis yaitu di Kepulauan Riau, Kalimantan Tim, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk penanganan limbah infeksius itu, menteri mengatakan sudah ada arahan yang disampaikan baik dalam bentuk kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun arahan teknis. Ia juga akan meminta Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) untuk penerapan panduan dan master plan serta rencana pengolahan sampah tersistem untuk limbah medis. KLHK, menurut dia, juga melakukan komunikasi melalui rapat koordinasi untuk mendukung pengelolaan limbah medis. Pada 2020, kementeriannya juga akan membangun fasilitas untuk Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 2021 hingga 2024, ia mengatakan pemerintah daerah yang sudah merespons untuk dapat dibangun fasilitas pengelolaan limbah medis yaitu Jambi, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, Maluku, Sumatera Selatan dan Kalimantan Utara. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja dengan Menteri LHK sempat mempertanyakan fasilitas pengolahan limbah medis di Lampung mengingat di Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung belum ada. Dirinya kemudian menyebut ada dua atau tiga rumah sakit di provinsi tersebut sudah ada yang membuang limbah ke sungai. Terkait dengan persoalan penanganan limbah medis infeksius tersebut, ia juga menyarankan agar KLHK menambah anggaran Direktorat Jenderal PSLB3 dalam Pagu Indikatif Belanja K/L Tahun Anggaran 2021 setidaknya Rp100 milar lagi dari jumlah yang diajukan pemerintah sebesar Rp266.968.331.000. Hampir semua anggota Komisi IV DPR yang mengikuti rapat kerja tersebut menyoroti isu pengelolaan limbah medis infeksius COVID-19. (jwn5/ant)

Permintaan Ikan Laut Hasil Tangkapan Nelayan Mulai Meningkat

JEPARA, Jowonews.com – Permintaan ikan laut hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai meningkat, seiring mulai dipersiapkannya menuju tatanan kehidupan baru di tengah pandemi penyakit virus Corona (COVID-19), kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jepara Sudiyatno. “Sudah beberapa pekan terakhir, permintaan ikan laut mulai menunjukkan tren kenaikan, dibandingkan sebelumnya,” ujarnya di Jepara, Rabu. Hal tersebut, kata dia, ditunjukkan dengan suasana lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai ramai. Selain itu, lanjut dia, pengiriman ikan ke luar daerah juga mulai lancar, dibandingkan sebelumnya banyak kendala sehingga berdampak pada harga jual ikan laut di pasaran menjadi turun. Ia mencatat hampir 50-an persen ikan hasil tangkapan nelayan Jepara dijual ke luar kota. Pada periode April hingga Mei 2020, permintaan ikan di pasaran cenderung turun, kemudian memasuki bulan Juni 2020 mulai ada tren kenaikan. Meskipun harga jual ikan laut saat sekarang terdongkrak naik, seiring naiknya permintaan pasar, ternyata hasil tangkapan nelayan di Jepara justru turun. “Jika sebelumnya ada nelayan yang bisa mendapatkan hingga puluhan blung ikan, kini berkurang banyak,” ujarnya. Apabila kondisi tersebut berlangsung hingga akhir tahun, dia memprediksi, target transaksi penjualan ikan selama setahun di TPI Ujungbatu sebesar Rp8 miliar tidak akan tercapai. Untuk transaksi penjualan ikan setiap bulannya, kata dia, masih berkisar Rp400 jutaan, sedangkan tren kenaikan permintaan ikan saat ini diharapkan bisa mendongkrak nilai transaksi penjualan ikan di TPI. Priyo, salah seorang nelayan Jepara mengakui hasil tangkapan di laut memang menurun meskipun permintaan mulai ada pemulihan dibandingkan sebelumnya ketika masih hangat-hangatnya berita COVID-19. Jenis ikan yang biasa dijual ke luar kota untuk komoditas ekspor, yakni ikan tongkol dan tengiri yang harga jualnya untuk tongkol mencapai Rp20.000/kg dan tengiri antara Rp50.000 hingga Rp60.000/kg. Karena hasil tangkapan turun, kata dia, banyak nelayan yang terpaksa tidak melaut karena mempertimbangkan biaya operasionalnya sekali melaut menghabiskan solar antara 20-25 liter, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu. (jwn5/ant)

800 KPM di Kudus Tidak Cairkan Bansos Tunai

KUDUS, Jowonews.com – Sebanyak 800 penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mengambil bantuan tersebut, meskipun sudah ada pemberitahuan pencairannya, kata Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus Sutrimo. “Setelah ditelusuri, ternyata ada yang memang tergolong warga mampu sehingga tidak mengambilnya,” ujarnya di Kudus, Rabu. Faktor lainnya, yakni ada yang pindah alamat, tidak diketahui alamatnya, meninggal dunia serta ada yang sudah menerima bantuan sosial dari sumber lain. Ia mencatat bantuan sosial karena dampak penyakit virus corona (COVID-19), ada yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten serta dana desa. Karena bantuan sosial senilai Rp600 ribu dari Kementerian Sosial tersebut tidak diambil, maka penerimanya yang masih mengetahui hal itu dianggap mengundurkan diri. “Penerima manfaat tersebut akan digantikan oleh orang lain dengan dibuatkan berita acaranya terlebih dahulu,” ujarnya. Selanjutnya, pihak pemerintah desa mengusulkan pengganti nama-nama yang tidak mau mengambil BST tersebut, baik karena alasan tergolong warga mampu maupun alasan lain melalui musyawarah desa karena pihak desalah yang mengetahui warganya yang berhak menggantikan dengan kriteria yang sudah ada. Warga yang bisa diusulkan, kata dia, tidak harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena yang terpenting warganya tersebut memang terdampak COVID-19. Kabupaten Kudus sendiri sebelumnya mendapatkan alokasi BST sebanyak 10.155 warga dengan penyaluran ada yang melalui Kantor POS maupun beberapa perbankan. (jwn5/ant)

Kementerian PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Anggaran 2021

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI. “Pagu indikatif yang dialokasikan berdasarakan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun,” ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu. Menteri PUPR tersebut mengatakan bahwa sebelumnya usulan indikatif untuk tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 yakni sebesar Rp140 triliun. “Proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP No.17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja Kemennterian atau Lembaga tahun anggaran 2021 yang selesai di April 2020 namun saat ini masih mengalami redesain program serta aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan,” katanya. Redesain dilakukan dengan menyederhanakan program dari semula 13 program pada tahun 2020 menjadi hanya lima program pada tahun 2021. Kelima program tersebut, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman. Dasar redesain program Kementerian PUPR yakni visi-misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024, kemudian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 serta tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27/2020 dan Permen PUPR 13/2020. Selain itu Menteri PUPR juga menambahkan bahwa untuk rencana kerja pemerintah dan indikasi anggaran tahun 2021, tema kebijakan pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Fokus pembangunannya pada empat hal yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, kemudian reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaringan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana. Sedangkan dari tujuh prioritas agenda pembangunan di tahun 2021, Kementerian PUPR akan menggaran enam prioritas yakni ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, kemudian pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dan SDM berkualitas dan berdaya saing. Selain itu prioritas-prioritas berikutnya yakni infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lalu lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik. “Sebagai contoh prioritas stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik, kita ditugasi untuk membangun perbatasan dan pintu lintas batas negara,” kata Menteri Basuki. (jwn5/ant)

Stafsus Mendagri Klaim Rp168 M untuk Lomba Video New Normal Bukan Pemborosan

JAKARTA, Jowonews.com – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menyebutkan bahwa Lomba Inovasi Daerah berhadiah Rp168 miliar yang digelar kementerian tersebut bukanlah pemborosan anggaran. “Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah COVID-19,” kata Kastorius, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu. Ia menilai ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi cukup tentang sumber dana lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang, dan pengawasannya sehingga perlu meluruskan kekeliruan informasi yang menyesatkan dan viral di media sosial. Menurut dia, hadiah senilai Rp168 miliar kepada 84 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil memenangi “Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19” dimaksudkan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah. Hadiah uang tersebut, katanya, merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan. Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah Lomba adalah DID yang setiap tahun disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. “Ada atau tidak ada Lomba, DID tetap ada yang disalurkan kepada daerah. Tahun ini Menteri Dalam Negeri melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan COVID-19, Sebab, Pak Menteri berpendapat kurva penularan COVID-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik,” kata Kastorius. Dengan demikian, lanjutnya, sangat jelas bahwa sumber dana untuk pemenang Lomba bukan dari anggaran Kemendagri, apalagi dari dana Mendagri. “Hadiah tersebut berasal dari program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Walikota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK,” kata Kastorius. Selain itu, katanya, jika ada anggapan bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi adalah anggapan salah, termasuk anggapan bahwa sumber pembiayaan Lomba merupakan anggaran baru APBN juga kurang tepat. Sebab, kata Kastorius, pada 2020 ada alokasi DID senilai Rp5 triliun, dimana Rp168 miliar dipakai untuk lomba yang hadiahnya dipakai oleh daerah. “Ini sebetulnya dapat disebut sebagai inovasi dalam memaksimalkan sumberdaya yang ada dalam mencapai hasil yang relevan sesuai dengan tantangan. Dalam hal ini tantangannya adalah COVID-19,” kata Kastorius. Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, beserta sejumlah Menteri KIM seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB dan Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo. Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Antusiasme peserta Lomba dari daerah tampak dari banyaknya video lomba yang dikirimkan, yaitu mencapai 2.517 video. Sebanyak 84 Pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga, di 4 kategori dan 7 sektor. Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID senilai Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar, sehingga totalnya Rp168 miliar. (jwn5/ant)

58,3 Persen Wilayah Indonesia Masuk Zona Hijau COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Sekitar 58 persen wilayah Indonesia sudah masuk dalam kategori daerah dengan risiko rendah penularan COVID-19 atau berada dalam zona hijau menurut data Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19. “Peta zonasi sejak 31 Mei sampai 21 Juni, daerah yang berisiko rendah dan hijau, dari 46,7 persen, saat ini 58,3 persen,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan paparan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. Data tersebut, dia mengatakan, menunjukkan bahwa tingkat penularan COVID-19 sudah rendah di sebagian besar wilayah Indonesia. Ia mengatakan bahwa dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia tidak lebih buruk dibandingkan dengan negara lain. Kendati demikian, ​​​​ia melanjutkan, pembukaan kembali suatu wilayah menjadi daerah yang produktif dan aman dari penularan COVID-19 tetap harus dilakukan secara bertahap. “Kita relatif netral, ini modal kita untuk maju ke depan,” katanya. Wiku menjelaskan pula bahwa dalam tiga bulan terakhir, pemerintah Indonesia telah mampu meningkatkan kinerja rumah sakit dan laboratorium hingga memproduksi peralatan pendukung penanggulangan COVID-19 secara mandiri. Hingga Selasa (23/6) pukul 12.00 WIB, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia tercatat 47.896 orang. Dari seluruh pasien yang tertular COVID-19, ada 19.241 orang yang sudah sembuh dan 2.535 orang yang meninggal dunia. (jwn5/ant)

Pasien COVID-19 di Kudus Bertambah 11, Total 188 Kasus

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah 11 menjadi 188 kasus menurut data terkini Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 setempat. “Tambahan kasus terbaru sebanyak 11 kasus, delapan kasus di antaranya dari dalam wilayah dan tiga kasus dari luar wilayah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Rabu. Ia menambahkan, sembilan dari 11 pasien yang baru tidak punya riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 dan dua orang lainnya punya riwayat kontak dengan pasien COVID-19. Ia memerinci, 133 kasus COVID-19 berasal dari penularan di dalam wilayah Kudus dan 55 kasus terjadi akibat penularan virus dari luar wilayah. Andini, 59 pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan berasal dari dalam wilayah Kudus dan 28 pasien dari luar kabupaten. “Ada pun yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 36 orang, sebanyak 30 orang di antaranya dari dalam wilayah dan enam orang dari luar wilayah,” ujarnya. Sedangkan jumlah pasien COVID-19 yang sudah sembuh, menurut dia, sebanyak 53 orang dan 36 di antaranya berasal dari Kabupaten Kudus. Andini mengingatkan warga untuk mewaspadai penularan COVID-19 dan menjalankan protokol kesehatan, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai usai aktivitas, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari kerumunan. (jwn5/ant)