Jowonews

Pemprov Jateng Berupaya Tekan Angka Kematian Akibat COVID-19 jadi 4 Persen

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya menurunkan angka kematian akibat COVID-19 yang sekarang sekitar delapan persen menjadi empat persen, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo. “Kunci untuk menekan angka kematian akibat COVID-19 salah satunya penemuan dini kasus,” katanya usai menyerahkan bantuan Jogo Tonggo Kit kepada Pemerintah Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat. Kalau kasus penularan virus corona penyebab COVID-19 ditemukan sejak dini, saat penderitanya masih mengalami gejala ringan, maka penanganannya lebih mudah dilakukan. Di samping itu, apabila kasus penularan pada warga lanjut usia atau warga dengan penyakit penyerta dideteksi dan ditangani sejak dini, maka kemungkinan sembuhnya lebih besar. Guna mendeteksi kasus COVID-19 sejak dini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas laboratorium pemeriksaan COVID-19 yang ada. Menurut Yulianto, saat ini ada 11 laboratorium pemeriksaan COVID-19 dan enam laboratorium milik rumah sakit yang bisa digunakan untuk pemeriksaan COVID-19. “Semua rumah sakit daerah di Jateng memang diupayakan menuju ke sana. Hanya saja, langkah yang paling nyata saat ini dengan otomatisasi sehingga kapasitas pemeriksaan semakin bertambah,” ujarnya. Menurut data pemerintah provinsi, hingga Jumat pukul 10.15 WIB jumlah pasien COVID-19 di Jawa Tengah sebanyak 4.519 orang dengan perincian 1.903 pasien masih menjalani perawatan, 2.236 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 380 orang meninggal dunia. Yulianto mengemukakan bahwa masyarakat merupakan garda depan dan tenaga kesehatan merupakan garda belakang dalam penanggulangan COVID-19. “Jika garda paling depan kuat, maka yang belakang juga kuat sehingga peran masyarakat penting sekali,” katanya. (jwn5/ant)

RI jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Kemenkeu: Modal Menuju Negara Maju

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Keuangan mengatakan Indonesia yang naik status sebagai negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya menengah bawah merupakan modal yang besar untuk menuju negara maju. “Ini merupakan penegasan bahwa Indonesia bisa memiliki modalitas segera keluar dari middle income trap,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam webinar di Jakarta, Jumat. Untuk mencapai itu, lanjut dia, tantangan ekonomi berikutnya yang menjadi perhatian adalah fokus memperbaiki daya saing yang saat ini masih ada celah. Berdasarkan peringkat daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2019, Indonesia berada di posisi 50 atau turun lima tingkat dibandingkan tahun sebelumnya berada di posisi 45. Singapura menjadi negara dari kawasan ASEAN yang menempati urutan pertama dalam GCI itu. “Kita perlu melihat, apa yang harus kita perjuangkan supaya Indonesia masuk jajaran yang keluar dari middle income trap dan bahkan menjadi kotributor di negara maju,” katanya. Selain daya saing, inklusi keuangan dan pendalaman sektor keuangan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercepat. Tak hanya itu, lanjut dia, tata kelola pemerintah hingga ekonomi digital perlu terus didorong sebagai pekerjaan rumah menjadikan Indonesia masuk dalam lima negara besar di dunia tahun 2045. Bank Dunia pada 1 Juli 2020 mengungkapkan Indonesia kini berapa di urutan negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income. Saat ini, gross national income per kapita Indonesia naik dari 3.840 dolar AS menjadi 4.050 dolar AS. (jwn5/ant)

Ditjenpas Ajak BNN dan Polri dan Ungkap Jaringan Narkoba di Dalam Lapas

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengajak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan). “Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Reynhard menyampaikan hal tersebut dalam apel besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat. Reynhard menuturkan Ditjenpas saat ini dihadapkan oleh persoalan kelebihan kapasitas yang telah mencapai angka 74 persen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut, katanya, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment. Reynhard juga menambahkan bahwa Ditjenpas, khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Namun dalam pelaksanaannya, katanya, pihaknya tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika. “Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Reynhard. Kepala BNN Propinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan. “Kami harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Tantan. Dia yakin dengan komitmen Pemasyarkatan, dari atas hingga jajarannya di wilayah, untuk perang terhadap narkoba. Kepala Bagian Sidik Polda Banten Ade Kusnadi optimis dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kementerian Hukum dan HAM Banten. “Melalui kegiatan deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama,” kata Ade. Dia berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan optimal. Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten. (jwn5/ant)

3 Juli: Tambah 901 Orang, Pasien Sembuh COVID-19 Jadi 27.568

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan berdasarkan data sampai Jumat (3/7) pukul 12.00 WIB, penambahan pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 901 orang, sehingga terakumulasi menjadi 27.568 orang dari 60.695 total kasus positif, “Kalau kita perhatikan persentase nasional sembuh sekarang berada di kisaran 42 persen. Namun, kalau kita perhatikan sudah lebih dari 13 provinsi yang memiliki persentase sembuh di atas 70 persen,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Jumat. Data yang dikumpulkan sejak Kamis (2/7) pukul 12.00 WIB sampai siang ini terdapat penambahan 1.301 orang positif COVID-19, sehingga secara akumulasi menjadi 60.695 kasus positif. Pasien meninggal bertambah 49, membuat total yang berpulang akibat penyakit itu menjadi 3.036 orang. Menurut Yurianto, saat ini terdapat 38.767 orang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.609 pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil tersebut didapat setelah otoritas hari ini memeriksa 22.281 spesimen, membuat total spesimen yang sudah diperiksa di berbagai laboratorium di seluruh Indonesia adalah 871.436 spesimen. Seluruh provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus positif penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu, dengan rincian 453 kabupaten/kota terdampak COVID-19. Penambahan terbesar hari ini, kata Yurianto, berasal dari lima provinsi, yaitu Jawa Timur dengan 353 kasus baru dan 247 sembuh, Sulawesi Selatan 180 kasus baru dan 41 sembuh, DKI Jakarta 140 kasus baru dengan 238 sembuh, Jawa Tengah 134 kasus baru dengan 50 sembuh, dan Kalimantan Selatan 110 kasus baru dengan 28 sembuh. Berdasarkan data terbaru, 16 provinsi mencatat penambahan pasien baru COVID-19 di bawah sepuluh dan enam provinsi yang tidak memiliki kasus baru. Beberapa provinsi melaporkan jumlah kasus sembuh lebih tinggi dibandingkan positif baru, yaitu Nusa Tenggara Barat dengan 23 kasus baru dan 25 sembuh, Banten 21 kasus baru dan 54 sembuh, Maluku tujuh kasus baru dan sembilan sembuh, dan Riau empat kasus baru dan 12 sembuh. Selanjutnya di Kepulauan Riau tiga kasus baru dan empat sembuh, Kalimantan Barat nihil kasus baru dengan enam sembuh, Kalimantan Utara tidak melaporkan kasus baru dan enam sembuh, serta Sulawesi Tengah juga nol kasus baru dengan satu sembuh. (jwn5/ant)

Polres Kudus Tangkap Biduan Dangdut Karena Konsumsi Obat Terlarang

KUDUS, Jowonews.com – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang biduan dangdut lokal bernama Ayu Vaganza karena terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex. Menurut Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis, biduan yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari ditangkap di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, bersama barang bukti satu bungkus inex. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang yang sering membeli inex. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir inex, sedangkan teman pelaku yang bernama Wahyu Riyanto warga Jepara ditangkap pada 1 Juli 2020. Kasus tersebut, katanya, masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar. Kasat Narkoba Iptu Cipto menambahkan tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang. Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. “Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi COVID-19, saya mencoba mengonsumsi inex,” ujarnya. Kondisi berbeda, kata dia, ketika masih sering manggung justru tidak memakai barang haram tersebut, namun karena adanya pandemi COVID-19 selama beberapa bulan tidak ada pekerjaan dan tergiur untuk menggunakannya lagi. Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp300 ribu. Atas tindakan pelaku yang tertangkap mengonsumsi inex tersebut, akan dijerat dengan pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara. (jwn5/ant)

Satu Pegawai UMK Positif Corona, WFH Kembali Diberlakukan

KUDUS, Jowonews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para pegawainya, menyusul adanya temuan kasus positif penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) terhadap salah satu pegawainya. “Tindak lanjut atas hal itu, 26 pegawai yang sebelumnya diduga memiliki kontak dilakukan tes cepat (rapid test) corona,” kata Rektor UMK Suparnyo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis. Ia mengungkapkan selain adanya kasus tersebut, pemberlakuan WFH juga karena adanya hasil evaluasi penerapan tatanan baru di kampus yang dinilai belum maksimal karena diketahui ada mahasiswa yang masih bergerombol tanpa mau menjaga jarak. Untuk itulah, kata dia, penerapan protokol kesehatan di wilayah kampus akan semakin diperketat, meskipun sebelumnya sudah ada imbauan lewat tulisan yang tersebar di berbagai titik agar selalu memakai masker, jaga jarak yang aman. Pihak kampus juga menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan pakai sabun serta cairan pembersih tangan yang dengan mudah bisa dijumpai. Untuk itu, kata dia, diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kembali aktivitas di kampus dalam rangka pencegahan COVID-19. Penerapan kebijakan tersebut berlangsung mulai Jumat (3/7) hingga 10 Juli 2020, sedangkan seluruh pegawai yang semula sudah masuk kantor kembali bekerja dari rumah. Bimbingan dosen dan ujian akhir juga dilakukan secara daring, sedangkan satuan kemananan (satpam) bekerja seperti biasa, termasuk tenaga kontrak tetap bertugas menjaga kebersihan lingkungan kampus. “Khusus untuk petugas yang melayani registrasi ulang mahasiswa baru dibuat bergiliran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarrnya. Selama pegawai bekerja dari rumah yang diperkirakan berlangsung selama sepekan, unit pelaksana tugas kesehatan keselamatan kerja lingkungan (UPT K3L) melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus. Kegiatan lain yang ikut terdampak, yakni pemanfaatan masjid kampus yang biasanya digunakan untuk Shalat Jumat, maka mulai tanggal 3-10 Juli 2020 ditiadakan. Terkait dengan wisuda, pihak kampus tengah mempersiapkan skenario untuk tetap bisa melaksanakan prosesi wisuda dengan sistem “drive thru”. Sekitar 600-an calon wisudawan akan dibuatkan jadwal wisudanya, sehingga setiap sesi akan ada 100 mahasiswa yang menjalani proses wisuda. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi mengungkapkan bahwa tambahan kasus positif COVID-19, termasuk salah satu pegawai UMK, merupakan hasil penelusuran kontak. Hasilnya, lanjut dia, di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, terdapat dua orang yang hasil usap tenggorokannya diketahui positif pada 30 Juni 2020. Temuan kasus tersebut, kata dia, merupakan lanjutan dari penelusuran kontak sebelumnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebog. “Dua kasus tambahan dari Desa Gondangmanis, memang tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit, namun memiliki riwayat kontak dengan penderita,” ujarnya.  (jwn5/ant)

Pemkab Batang Izinkan Warga Gelar Hajatan

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengizinkan penyelanggaraan aktivitas hajatan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring dengan adanya uji coba penerapan tatanan hidup normal baru. “Mulai hari ini kegiatan penyelenggaraan hajatan seperti pernikahan dan pentas seni sudah diizinkan diadakan kembali karena saya sudah mengeluarkan suarat edaran Nomor 556/1143/2020 untuk menyambut tatanan normal baru,” kata BupatI Batang Wihaji di Batang, Jumat. Kendati demikian masyarakat harus tetap mematuhi batasan-batasan dan aturan yang harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, ukur suhu badan, tempat cuci tangan. Adapun ketentuan Khusus yang harus dipenuhi bagi penyelanggara hajatan dan pentas seni antara lain mengajukan izin pada unsur pemerintah desa selaku Gugus Tugas COVID-19 dan izin penyelenggaraan keramaian pada kepolisian setempat. Selain itu, kata dia, membuat surat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas COVID-19 serta melakukan penataan tempat duduk dengan jarak minimal satu meter. “Kemudian, jumlah undangan juga dibatasi, jam kunjungan tamu diatur maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan agar tidak terjadi penumpukan. Kami juga berpesan hindari untuk melakukan jabat tangan secara langsung,” katanya. Ia mengatakan khusus bagi tamu dari luar kota, harus membawa surat keterangan sehat dan bebas dari COVID-19 yang dikeluarkan dari instansi yang bersangkutan. “Bagi tamu yang sedang sakit flu atau demam, balita, serta lanjut usia tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi kegiatan,” katanya. Ia menambahkann pemkab mengkhawatirkan jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik maka bisa memunculkan klaster-klaster baru virus corona jenis baru (COVID-19). (jwn5/ant)

Pascanormal Baru, Pengunjung Pasar Gede Meningkat

SOLO, Jowonews.com – Jumlah pengunjung di Pasar Gede Solo meningkat pascanormal baru yang diberlakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19. “Memang saat KLB (kejadian luar biasa) ada penurunan angka kunjungan sampai 50 persen dibandingkan hari normal (sebelum KLB),” kata Lurah Pasar Gede Agus Suharto di Solo, Kamis. Ia mengatakan pada hari normal jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Gede sekitar 3.000 orang/hari dan semenjak diberlakukannya KLB turun menjadi sekitar 1.500-2.000 orang/hari. Meski demikian, dikatakannya, angka tersebut saat ini secara bertahap mulai meningkat. “Saat ini kalau dibandingkan saat normal ya sudah mencapai 75 persen angka kunjungannya, karena memang kunjungan dari wisatawan belum banyak,” katanya. Untuk tingkat kepadatan pengunjung, dikatakannya, masih terjadi di jam-jam tertentu, yaitu pada pagi hari dan siang menjelang sore. “Yang banyak pas grosir malam. Yang pagi dan siang kalangan menengah ke atas,” katanya. Sementara itu, hingga saat ini pihaknya terus aktif mengimbau pedagang maupun pembeli untuk mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan. “Protokol kesehatan sejak awal KLB sudah ada, mulai dari cuci tangan, imbauan menggunakan masker hingga jaga jarak. Ketika kami menghadapi normal baru, pedagang sudah tahu. Jika tidak menaati protokol kesehatan mereka tahu (sanksi tidak boleh berjualan selama beberapa hari),” katanya. Ia mengatakan sejauh ini para pedagang cukup disiplin dalam menjalankan aturan tersebut. Meski demikian, pihaknya justru mengkhawatirkan ketidakdisiplinan berasal dari pengunjung. “Termasuk jaga jarak antara pembeli dengan pembeli yang kami khawatirkan, yang potensi berdekatan biasanya di daging ayam dan sayuran. Oleh karena itu, petugas satpam aktif berkeliling,” katanya. Termasuk para pembeli yang enggan mengenakan masker, dikatakannya, petugas melakukan tindakan tegas dengan meminta yang bersangkutan langsung keluar pasar. (jwn5/ant)