Jowonews

Eijkman: Waspadai Flu Babi G4, Bisa Jadi Pandemi

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio mengatakan semua pihak perlu mewaspadai virus flu babi G4 EA H1N1 karena menurut para peneliti berkemungkinan dapat menjadi pandemi. “Karena dia membawa semua gen yang pernah menimbulkan pandemi,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin. Hal itu diperkuat dengan pengamatan para ahli terhadap para peternak yang pernah terpapar virus tersebut. Artinya, secara serologi terbukti mereka ada antibodinya terhadap virus itu sehingga menunjukkan ada paparan. Meskipun demikian, Amin mengatakan hingga kini belum ada penjelasan bahwa virus tersebut bisa menularkan dari manusia ke manusia baru sebatas hewan ke hewan dan hewan ke manusia. Ia menjelaskan virus GA EA H1N1 tersebut pada dasarnya bukan hal baru serta telah bersikulasi cukup lama dan keturunan dari H1N1 pandemi Spanyol pada 1918. “Jadi virus ini masih keturunan H1N1 pandemi 2009,” ujarnya. Kemudian virus tersebut juga membawa gen EA dan TR. Artinya, virus itu sudah terdapat beberapa gen di dalamnya sehingga menarik perhatian para peneliti yang berpotensi terjadinya pandemi. Melihat kondisi tersebut, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengatakan perlu peningkatan surveilans agar virus itu tidak menjadi pandemi di Tanah Air. “Terutama surveilans di hewan,” katanya. Peningkatan surveilans tersebut dibutuhkan sekali. Sebab, pintu masuk virus itu bisa menyebar di Indonesia cukup banyak, kata dia. Tidak hanya surveilans terhadap ternak, Amin juga menyarankan hal yang sama dilakukan pada manusia terutama para peternak babi. “Itu yang harus dilakukan, tapi sampai saat ini belum ada laporan. Tetapi kita tetap harus waspada jangan sampai kita mengalami beban ganda,” ujar dia. Artinya, jangan sampai muncul masalah baru sementara penanganan pandemi COVID-19 saja belum tuntas namun sudah muncul pandemi baru yakni flu babi GA EA H1N1. (jwn5/ant)

Penjualan Hewan Kurban di Solo Lesu Terdampak COVID-19

SOLO, Jowonews.com – Penjualan hewan kurban salah satunya kambing di Kota Solo masih lesu seiring dengan lesunya kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19. “Termasuk dari Jakarta sampai saat ini belum ada permintaan. Padahal kalau tahun-tahun sebelumnya satu bulan sebelum Hari Raya Idul Adha pesanan sudah sangat banyak,” kata salah satu pedagang Sri Mulyani di Pasar Hewan Semanggi Solo, Senin. Selain dari Jakarta, dikatakannya, pesanan dari luar kota yang banyak masuk biasanya dari Boyolali, Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta. Ia mengatakan biasanya pesanan yang masuk dari satu pemesan saja bisa sekitar 1-3 rit. Untuk satu rit sendiri berisi 100 ekor kambing. “Saat ini saya baru terima pesanan lokal, itupun baru sedikit. Sejauh ini untuk hari raya kurban baru 100 ekor dari MTA. Biasanya khusus MTA pesanannya bisa sampai 600 ekor kambing,” katanya. Meski demikian, dikatakannya, lesunya permintaan tersebut tidak mempengaruhi kenaikan harga kambing. Ia mengatakan sejauh ini untuk kenaikan harga kambing sekitar Rp100.000-200.000/ekor. Bahkan, dikatakannya, saat mendekati hari raya kurban kenaikannya bisa lebih tinggi lagi. “Kalau sekarang harga kambing yang paling murah Rp1,5 juta/ekor, yang paling mahal sekitar Rp5 juta. Nanti saat mendekati hari raya harganya bisa sampai Rp7 juta/ekor, tergantung dari besar kecilnya kambing,” katanya. Meski permintaan turun, ia juga tetap menyediakan stok hingga ratusan ekor, baik kambing jenis Jawa maupun gembel. Untuk kambing tersebut didatangkannya dari beberapa daerah, di antaranya Ponorogo, Pacitan, dan Wonosari. Senada, pedagang lain Agus Sutrisno mengatakan kali ini pembelian kambing dari konsumen untuk kurban sangat rendah. Bahkan, ada kalanya dalam satu hari tidak ada satu ekorpun yang terjual. “Kalau tahun lalu jika mendekati hari raya kurban seperti ini dalam satu hari saya bisa jual sampai 10 ekor. Saat ini saya paling banyak hanya bisa jual 1-2 ekor/hari. Mudah-mudahan nanti jelang Idul Adha permintaan bertambah,” katanya. (jwn5/ant)

Kominfo Komitmen Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi televisi terestrial nasional, yang saat ini masih menggunakan siaran analog, dalam beberapa tahun ke depan. “Pemerintah Indonesia serius mempercepat penyelesaian peraturan perundangan yang konkret supaya bisa segera,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat jumpa pers virtual, dikutip Senin. Mempercepat penyelesaian undang-undang soal telekomunikasi, informatika dan perlindungan data merupakan salah satu dari empat upaya kementerian untuk mendorong migrasi dari siaran analog ke digital. Pemerintah, di sisi lain, juga membangun infrastruktur agar merata dan berkualitas, mengembangkan talenta digital dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan menguatkan kolaborasi internasional dalam bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara. Menurut kementerian, digitalisasi atau analog switch off harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dari ekonomi hingga kepentingan publik. Negara anggota ITU, lembaga PBB yang mengurus telekomunikasi, sejak 2007 sepakat penataan pita spektrum frekuensi radio untuk televisi terestrial pada 2015. Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga dalam melakukan analog switch off, Malaysia dan Singapura sudah selesai pada 2019 lalu. Sementara Thailand dan Vietnam secara bertahap mulai selesai tahun ini. Analog switch off ini juga merupakan salah satu agenda penting nasional dan perlu dilakukan untuk memberikan siaran televisi yang berkualitas untuk masyarakat. “Masyarakat kita selama ini rugi karena kualitas layanan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi mutakhir yang mereka miliki,” kata Johnny. Salah satu contoh, meskipun menggunakan televisi pintar atau smart tv, pengguna belum sepenuhnya bisa menikmati layanan digital. Digitalisasi ini juga dilakukan untuk menata ulang frekuensi radio agar bisa mendukung layanan internet cepat. Pita frekuensi 700MHz, yang saat ini digunakan televisi terestrial, merupakan spektrum yang ideal untuk internet broadband. Jika frekuensi efisien, daya saing industri penyiaran diharapkan meningkat, begitu juga dengan penerimaan negara bukan pajak. Bagi industri penyiaran, analog switch off ini akan menambah efisiensi mereka. Terkait hubungan antarnegara, jika Indonesia terlalu lama melakukan digitalisasi televisi, potensi masalah khususnya di wilayah perbatasan akan muncul. (jwn5/ant)

Pegawai Kejari Semarang Tertangkap Membawa Obat Daftar G di Lapas Kedungpane

SEMARANG, Jowonews.com – Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Semarang berinisial FI tertangkap petugas Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang membawa obat daftar G (keras dan berbahaya) saat akan akan menjemput tahanan yang akan mengikuti persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Sumurung Simaremare di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan oknum pegawai kejaksaan yang bertugas di bagian tata usaha itu. “Dari pemeriksaan diketahui yang bersangkutan membawa 20 butir obat yang masuk dalam daftar G,” katanya. Saat ini, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Dari pemeriksaan awal, kata dia, oknum pegawai kejaksaan itu mengaku obat itu akan dikonsumsi sendiri. FI tertangkap petugas Lapas Kedungpane Semarang saat akan membawa tahanan yang akan menjalani sidang secara daring. Petugas lapas yang menggeledah oknum pegawai kejaksaan itu mendapati dua strip obat keras yang masuk dalam daftar G. Ia menegaskan oknum pegawai yang tertangkap tersebut bukanlah jaksa. (jwn5/ant)

UPDATE: Total 64.958 Kasus Positif COVID-19 di Indonesia, 29.919 Sembuh

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 814 orang pasien sembuh hingga terakumulasi 29.919 orang dari 64.958 total kasus positif. “Kinerja data kita masih meyakini bahwa disebagian provinsi, bahkan mungkin di sebagian kota, kasus ini masih bergerak menjadi semakin banyak,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Senin. Data yang dikumpulkan sejak Minggu (5/7) pukul 12.00 WIB sampai siang ini menunjukkan terdapat penambahan 1.209 kasus baru menjadikan terdapat akumulasi 64.958 orang positif COVID-19. Pasien meninggal bertambah 70 membuat total yang berpulang akibat penyakit itu menjadi 3.241 orang. Menurut Yurianto, saat ini terdapat 38.748 orang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.360 pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil tersebut didapat setelah otoritas hari ini memeriksa 12.756 spesimen, membuat total spesimen yang sudah diperiksa di berbagai laboratorium di seluruh Indonesia adalah 928.238 spesimen. “Seperti biasa setiap hari Senin pasti menurun dengan drastis karena beberapa laboratorium kita di hari Minggu tidak melaksanakan operasional pemeriksaan,” kata Yurianto. Akibatnya, pemeriksaan spesimen terbatas hanya dilakukan oleh jaringan laboratorium milik Kementerian Kesehatan. Dia juga menegaskan seluruh provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus positif penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu, dengan rincian 455 kabupaten/kota terdampak COVID-19. Penambahan terbesar hari ini, kata Yurianto, berasal dari lima provinsi yaitu Jawa Timur dengan 308 kasus baru dengan 104 sembuh, DKI Jakarta dengan 232 kasus baru dengan 373 sembuh, Jawa Tengah 127 kasus baru dengan 60 sembuh, Jawa Barat 126 kasus baru dengan 16 sembuh, dan Sulawesi Selatan 84 kasus baru dengan 79 sembuh. Berdasarkan data terbaru, 19 provinsi mencatat penambahan pasien baru COVID-19 di bawah sepuluh dan 11 provinsi yang tidak memiliki kasus baru. Beberapa provinsi melaporkan jumlah kasus sembuh lebih tinggi dibandingkan positif baru antara lain Sulawesi Utara dengan sepuluh kasus baru dan 31 sembuh serta Papua dengan enam kasus baru dan 48 orang sembuh. (jwn5/ant)

Hakim Tantang Pengacara Hadirkan Almarhum Ki Gendeng Pamungkas dalam Sidang MK

JAKARTA, Jowonews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Ki Gendeng Pamungkas yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. “Jadi, misalnya, kami memutuskan ini diteruskan ke pemeriksaan pendahuluan, Saudara harus menghadirkan prinsipal di sidang permohonan. Saudara siap?” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang perbaikan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin. Kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas Julianta Sembiring dalam kesempatan itu tidak dapat langsung menjawab secara tegas dapat menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas dan mengatakan akan membicarakan dulu dengan rekan-rekan kuasa hukum yang lain. Saldi Isra pun menegaskan hadirnya Ki Gendeng Pamungkas dalam sidang adalah perintah persidangan yang harus dilaksanakan. Kemudian Julianta Sembiring mengiyakan perintah itu. Dalam kesempatan itu, Julianta Sembiring menyerahkan keterangan kematian Imam Santoso yang disebutnya merupakan Ki Gendeng Pamungkas, paranormal yang diberitakan sudah meninggal. Namun, Saldi Isra menilai terdapat keanehan dalam surat keterangan itu lantaran tidak menyertakan nomor induk kependudukan Imam Santoso. Selain itu, majelis hakim merasa aneh saat kuasa hukum yang hadir dalam sidang kali ini berbeda dengan kuasa hukum yang hadir saat sidang perdana sekitar dua pekan lalu, yakni Tonin Tachta Singarimbun dan Suta Widhya. Kuasa hukum juga mengatakan tidak mengajukan perbaikan permohonan sama sekali setelah diberi banyak nasihat dari majelis hakim dalam sidang sebelumnya. Adapun Ki Gendeng Pamungkas mengajukan pengujian UU Pemilu, karena keberatan calon presiden dan wakil presiden diajukan partai politik atau beberapa partai politik. Ia ingin dapat mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden pada pemilihan umum berikutnya lewat jalur perseorangan. (jwn5/ant)

Ratusan Ilmuan Sebut Virus Corona Menyebar Lewat Udara, Desak WHO Ralat Saran

NEW YORK, Jowonews.com – Ratusan ilmuwan mengatakan terdapat bukti bahwa virus corona dalam partikel yang lebih kecil di udara dapat menginfeksi orang dan mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar meralat rekomendasi mereka, seperti dilansir New York Times pada Sabtu. WHO mengatakan penyakit virus corona menyebar terutama dari orang ke orang melalui tetesan kecil dari hidung atau mulut, yang dikeluarkan ketika penderita COVID-19 batuk, bersin atau berbicara. Dalam surat terbuka kepada badan tersebut, yang rencananya bakal diterbitkan di jurnal ilmiah pekan depan oleh para peneliti, disebutkan 239 ilmuwan di 32 negara menggarisbawahi bukti yang menunjukkan bahwa partikel yang lebih kecil mampu menginfeksi orang, lapor NYT. WHO tak langsung menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar. Apakah terbawa oleh tetesan yang lebih besar yang meningkat melalui udara setelah bersin, atau melalui tetesan yang diembuskan yang jauh lebih kecil, yang mungkin mengisi ruangan, virus corona ditularkan melalui udara dan mampu menginfeksi orang ketika bernapas, kata para ilmuwan, menurut NYT. Namun badan kesehatan itu mengatakan bahwa bukti virus mengudara tidak meyakinkan, demikian NYT. “Secara khusus dalam beberapa bulan terakhir, kami berulang kali menyatakan bahwa kami menganggap penularan melalui udara sebagai hal yang mungkin namun tentu saja tidak didukung oleh bukti yang kuat bahkan jelas,” kata Dr. Benedetta Allegranzi, kepala teknis pencegahan dan pengendalian penyakit WHO, seperti dilansir NYT. (jwn5/ant)

Tak Lolos Cek Kesehatan, 20 Peserta Batal Ikut UTBK di Untidar Magelang

MAGELANG, Jowonews.com – Sebanyak 20 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Tidar (Untidar) Magelang tidak lolos pengecekan kesehatan sehingga tidak boleh mengikuti ujian sesuai jadwal, kata Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Untidar Arnanda Yusliwidaka. “Terdapat 20 peserta yang tidak lolos pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diberlakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sehingga tidak boleh mengikuti ujian sesuai jadwal,” katanya di Magelang, Minggu. Ke-20 peserta dinyatakan tidak lolos screening kesehatan selanjutnya akan diproses ke tingkat LTMPT. Jika hasil rekomendasi dari LTMPT sudah keluar maka mereka akan hubungi untuk mengikuti ujian di tahap kedua. Pihak LTMPT menerapkan peraturan bagi peserta yang mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil tes cepat reaktif maka peserta tidak boleh ikut ujian, selanjutnya peserta tersebut harus mengikuti tes usap (PCR) secara mandiri. Jika hasilnya negatif maka boleh mengikuti ujian di tahap kedua. Namun, jika hasilnya positif maka peserta tidak boleh ikut ujian baik di tahap pertama atau kedua. Arnanda menuturkan Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen Pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta. “Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian seuai jadwal karena tidak memenuhi syarat Satgas COVID-19 daerah diharapkan segera menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes agar dapat diproses relokasi peserta ke Pusat UTBK terdekat dengan lokasinya saat ini,” katanya. Ia menyampaikan sesuai protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku di Pusat UTBK Untidar, yaitu hanya peserta yang boleh masuk ke lokasi ujian, pendamping hanya boleh mengantar sampai “drop zone” yang ditentukan, peserta mengisi form deteksi diri dan dipindai suhu tubuhnya oleh tim kesehatan. Peserta wajib membawa dokumen persyaratan ujian (fotokopi ijazah yang dilegalisir atau SKL, kartu identitas, kartu peserta ujian) masker, pelindung muka, dan sarung tangan. Perhiasan, jam tangan dan alat komunikasi dimasukan ke dalam tas masing-masing. Peserta wajib cuci tangan lalu menggunakan sarung tangan, tas ditaruh di tempat yang disediakan sesaat sebelum ujian dimulai, selama ujian tidak dibolehkan berkomunikasi dengan peserta lain, dan selama ujian peserta tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa seizin pengawas. Dalam satu ruangan ujian hanya diisi 15 peserta dengan jarak antarkomputer sekitar 1,5 meter. Sebelum dan sesudah memasuki ruangan ujian para peserta akan diarahkan menjaga jarak antarpeserta 1,5 hingga 2 meter. Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pusat UTBK Untidar Sigit Joko Purnomo menuturkan pada ujian hari pertama ini koneksi sistem UTBK sempat terhenti sekitar 15 menit dari pukul 10.15–10.30 WIB karena sistem pusat melakukan upgrade versi API server dari versi 3.2.7 ke versi versi 3.2.7.8 pada saat ujian sedang berlangsung. Saat sistem kembali normal peserta dapat login kembali dan timer peserta dimulai lagi dari waktu saat sistem berhenti. “Tidak ada pengurangan waktu. Sistem berhenti pukul 10.15 Wib jadi normalnya pada saat itu peserta masih mempunyai sisa waktu mengerjakan 60 menit. Saat sistem kembali normal pada pukul 10.30 WIB pada layar peserta waktu sisa pengerjaan soal tidak berkurang. Jadwal pengerjaan soal yang seharusnya dilangsungkan pada pukul 09.30-11.15 WIB baru berakhir pada pukul 11.30 WIB,” katanya. UTBK berlangsung 2 sesi, yakni pukul 09.00 – 11.15 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-16.15 WIB. Satu sesi terdiri atas 30 menit persiapan dan latihan, kemudian 1 jam 45 menit untuk pemgerjaan soal. Materi yang diujikan yaitu tes potensi skolastik (TPS). Nilai hasil UTBK nantinya menjadi syarat utama peserta mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). (jwn5/ant)