Jowonews

Densus 88 Tangkap Seorang Perempuan Terduga Teroris di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Seorang perempuan terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror di sebuah rumah di kampung Purwosari Perbalan, Semarang Utara. Salah seorang warga berinisial ER di Semarang, Minggu, membenarkan, penangkapan oleh polisi tidak berseragam tersebut terhadap salah seorang warga berinisial IS itu. Menurut dia, IS pernah membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya itu. “Tapi sekarang lebih banyak panggilan pengobatan ke luar kota,” katanya. Ia mengatakan warga tidak banyak mengetahui aktivitas yang dilakukan IS di rumahnya. Saat penangkapan, lanjut dia, juga tidak banyak warga yang tahu karena tidak terlihat keramaian. Beberapa petugas dalam penangkapan tersebut merupakan polisi wanita, katanya. Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tiga terduga teroria di Semarang dan Boyolali. Para terduga teroris ini diduga terkait dengan pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar di lereng Gunung Lawu beberapa waktu lalu. (jwn5/ant)

Tiga Perusahaan di Semarang jadi Klaster Baru COVID-19, Seratusan Orang Positif

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang mengungkapkan klaster baru COVID-19 di tiga perusahaan di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah itu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Minggu menyebut, klaster baru di tiga perusahaan itu relatif besar. “Ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” katanya tanpa menjelaskan detail ketiga perusahaan itu. Ia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif. Menurut Hakam, telah dilakukan penelusuran terhadap dugaan penularan COVID tersebut. Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut dia, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja. Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, katanya, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari. Ia mengatakan Pemkot Semarang akan terus melakukan uji cepat maupun tes usap secara masif di tempat-tempat keramaian. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah selitar 2,8 pesen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui uji cepat maupun tes usap. (jwn5/ant)

PKM di Kota Semarang Diperpanjang Lagi Tanpa Batas Waktu

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka peraturan wali kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang,Jateng, Minggu. Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini. Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan COVID-19 sudah mengalami penurunan. Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus. Hingga hari ini, lanjut dia, tercatat 718 pasien positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang. Adapun jumlah penderita positif COVID-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang. (jwn5/ant)

Pemprov Jateng Jamin Insentif Nakes COVID-19 Diberikan Secara Adil

SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, memastikan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 akan diberikan secara adil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang bersangkutan. “Insentif ini adalah penghargaan pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19, tentunya harus adil pemberiannya dari fakta dan data yang ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo di Semarang, Minggu. Ia menjelaskan bahwa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan COVID-19 itu diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan dan membutuhkan dokumen pendukung agar klaimnya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kita menyadari bahwa secara administrasi memang ‘rigid’, bahkan saat ini telah ada perubahan peraturan itu di Kementerian Kesehatan dengan harapan pemberian insentif ke tenaga kesehatan bisa lebih cepat,” ujarnya. Yulianto menyebutkan selama ini klaim sendiri langsung dari anggaran Kementerian Kesehatan sehingga Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sifatnya mengantar surat klaim dari rumah sakit atau faskes, serta memverifikasinya. “Bila sudah oke, surat klaim langsung diteruskan ke pemerintah pusat karena pencairannya dari pusat langsung ke rekening pribadi nakes. Katanya akan ada perubahan prosedur pengklaiman artinya dibuat lebih mudah simpel. Ini wewenang pusat,” katanya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat segera mencairkan insentif bagi para tenaga kesehatan di provinsi setempat yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19. Menurut Ganjar, insentif tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan dan penyemangat bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi. “Insentif ini belum diterima, makanya saya minta Dinas Kesehatan segera mengurus agar bisa segera mendapat petunjuk pusat dan insentif segera dibagikan,” ujarnya. (jwn5/ant)