Jowonews

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar, Jateng, dan DIY

CILACAP, Jowonews.com – Nelayan di pesisir selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY, kata analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan. “Gelombang tinggi hingga sangat tinggi masih berpeluang terjadi di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY karena saat sekarang sedang berada pada musim angin timuran,” katanya di Cilacap, Jateng, Jumat. Menurut dia, peluang terjadinya gelombang tinggi hingga sangat tinggi akan makin sering pada puncak musim angin timuran yang diprakirakan berlangsung mulai akhir bulan Juli-Agustus 2020. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 11 Juli dan akan diperabarui jika ada perkembangan lebih lanjut. Dalam hal ini, tinggi gelombang di perairan selatan Jabar-DIY diprakirakan berkisar 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi, sedangkan di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY berkisar 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi. “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kelautan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang tinggi serta memerhatikan risiko keselamatan pelayaran,” kata Rendi. Menurut dia, hal itu disebabkan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan berukuran kecil serta kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang. Selain itu, kata dia, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri serta kecepatan angin lebih dari 27 knot serta tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal cargo dan kapal pesiar. “Bagi masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, kami imbau untuk tetap selalu waspada,” demikian Rendi Krisnawan. (jwn5/ant)

Polres Temanggung Sita 3.000 Butir Obat Terlarang

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita barang bukti berupa 3.000 butir pil warna putih berlogo Y dan 10 lembar Trihexyphenidyl yang tidak diperkenankan dijual tanpa resep dokter. Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Kamis, menuturkan barang bukti tersebut disita dari Gustriana Chusuma (21) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan temanggung. Ia mengemukakan kejadian tersebut bermula Gustriana yang berniat ingin mendapatkan perlindungan dari polisi karena merasa terancam. Tersangka merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan pil yarindu. “Saat itu tersangka ini sedang mabuk dan punya masalah dengan temannya, kemudian dia melapor ke polsek,” ungkapnya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya mengirimkan anggotanya untuk mendatangi rumahnya yang saat itu tersangka tengah mabuk. “Karena sedang mabuk, anggota pun melakukan pemeriksaan di rumah tersangka,” ucapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3.000 butir pil warna putih berlogo Y dan 10 lembar Trihexyphenidyl yang tidak diperkenankan dijual tanpa resep dokter. “Dari temuan tersebut kemudian kami lakukan pengembangan sehingga ada satu tersangka baru yakni Mbarep Santoso (21) warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan,” katanya. Ia menyebutkan dari tangan Mbarep petugas menemukan barang bukti hasil penggeledahan rumahnya berupa sabu seberat 0,40 gram, satu buah pipet kaca dan tiga buah alat isap. “Sebelumnya kedua tersangka ini sempat melakukan transaksi dengan Arif yang saat ini menjadi DPO,” katanya. Kapolres menuturkan modus transaksi yang dilakukan tersangka ini dengan memesan barang melalui telepon dan pembayarannya melalui transfer bank. “Setelah dibayar kemudian mereka mengambil barangnya di WC area taman wisata pemandian Pikatan Kabupaten Temanggung,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98, subsider pasal 197 jo Pasal 106, lebih subsider Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar. Tersangka Mbarep mengatakan menjual barang haram tersebut kepada sejumlah karyawan pabrik yang ada di Kabupaten Temanggung. Ia mengaku menjual obat terlarang tersebut setelah Lebaran lalu. (jwn5/ant)

Pemkot Magelang-Pemprov Jateng Bahas Polemik Aset Bekas Mako Akabri

MAGELANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi terkait persoalan aset eks-Mako Akabri/mako Akademi TNI yang kini ditempati sebagai kantor Wali Kota Magelang. Rapat tertutup tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di ruang rapat Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis. Dalam rapat tersebut Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito hadir didampingi Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Sekda Joko Budiyono beserta jajarannya. Usai rapat Sigit mengatakan dalam rapat itu pihaknya menyampaikan runut persoalan aset kantor wali kota dengan Akademi TNI kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Ia juga menyertakan data-data yang ada. “Pada intinya tadi kami menyampaikan ke Pak Gubernur, terkait persoalan aset eks-Mako Akabri. Tentu saja kami juga meminta dukungan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Menurut dia Ganjar Pranowo mengakui bahwa berdasarkan dokumen yang ada, aset tanah seluas 40.000 meter persegi itu sudah dihibahkan untuk Pemerintah Kota Magelang sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail. Kala itu Wali Kota Magelang dijabat oleh Bagus Panuntun yang juga seorang anggota TNI. Adapun penyerahan aset tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan balik nama sertifikat sehingga sampai saat ini masih atas nama Dephankam cq Mako Akabri. Pemprov Jateng pun sedang dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan penyelesaian yang terbaik, dan diharapkan saling menjaga kondusifitas antarinstansi. “Walaupun ada persoalan ini, kondusifitas antarinstansi, termasuk masyarakat harus tetap terjaga. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pelayanan pemerintahan berjalan normal seperti biasanya,” tutur Sigit. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto terkait persoalan ini. Di sisi lain ia meminta Pemkot Magelang dan Akademi TNI agar fokus menangani pandemik COVID-19. “Saya sudah komunikasi dengan Pak Panglima TNI, pokoknya semua sekarang urus COVID-19 dulu, tidak boleh urus itu (aset tanah). Pak Panglima sudah sepakat kami juga akan siap fasilitasi,” ujar Ganjar. Ganjar mengungkapkan bahwa pihak Akademi TNI juga akan berkomunikasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tersebut agar menemukan titik terang. Ia juga memastikan seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di Pemkot Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo itu tetap berjalan normal. “Pemerintahan tidak terganggu kantor tetap berjalan, kantor masih digunakan. Saya pesan layanan publik tidak terganggu,” katanya. (jwn5/ant)

Dewan Dorong Industri Herbal Lakukan Riset Covid-19

UNGARAN, Jowonews.com – Enam bulan pandemi Covid-19 menghantui Indonesia, industri farmasi dan herbal Indonesia didorong untuk melakukan riset dan berinovasi menangani Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida, mengingat tingginya minat warga Indonesia terkait obat tradisional. “Pertumbuhan industri obat herbal pada 2019 sampai 6 persen, diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menarik, apalagi beberapa waktu lalu Kementan merilis kalau kayu putih (eucalyptus) efektif tangkal Corona,”ungkap Politikus PKS, kemarin. Ia menggambarkan Indonesia memiliki potensi besar untuk peningkatan produksi herbal. Sehingga, mampu untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi serta membuka akses kemitraan untuk kelompok masyarakat. “Ini (riset dan inovasi) kalau sukses bisa meningkatkan ekonomi, tenaga kerja jelas akan dibutuhkan dan terjamin hidupnya. Masyarakat bisa merasa aman terhadap Covid-19. Herbal kita luar biasa, kayu putih di Boyolali banyak,” katanya, usai pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan jajaran manajemen PT Sido Muncul. Perihal penanganan pencegahan Covid-19 di lingkup pabrik, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz mengajak seluruh stakeholder terkait untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana. Hal tersebut disampaikannya dengan bercermin dari adanya temuan salah satu puskesmas di Grobogan kehabisan alat rapid test. “Setidaknya, alat ini ada dulu di pabrik. Sehingga, jika terjadi kasus seperti di Grobogan, pabrik bisa segera ambil langkah. Apalagi di PT Sido Muncul ini ada tiga ribuan karyawan, tidak ada yang dirumahkan atau sift WFH (work from home),” jelas. Menanggapi hal itu, Kepala Human Resource PT Sido Muncul Nunung Lely menjelaskan bahwa kesehatan dan kebugaran karyawan menjadi perhatian khusus. Karena, salah satu cara terjangkit Covid-19 karena turunnya kesehatan. “Kami berikan suplemen vitamin dan obat-obatan herbal untuk karyawan. Jadi, diharapkan karyawan tetap sehat dan menekan kemungkinan terjangkit,” jelas Nunung.(udi)

Pembangunan SMA Negeri Harus Merata

UNGARAN, Jowonews.com – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan beberapa persoalan. Salah satunya adalah sistem zonasi yang mengakibatkan banyak siswa tidak bisa tertampung karena tidak tersedia SMA Negeri di wilayah tersebut. Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah itu harus diimbangi dengan tersedianya SMA Negeri secara merata. Namun kenyataannya, di beberapa wilayah tidak ada SMA Negeri, sehingga lulusan SMP di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan di SMA Negeri melalui jalur zonasi. “Masih banyak wilayah di Jateng yang tidak ada SMA Negerinya. Padahal, sistem zonasi, kalau jaraknya jauh kan sulit bersaing,” katanya dalam acara penyerahan bantuan provinsi dan silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang bertempat di Desa Udanwuh Kaliwungu, Jumat (3/7). Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Bandungan dan Sumowono di Kabupaten Semarang, Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, dan Limbangan Kabupaten Kendal yang lokasinya berhimpitan tidak memiliki satupun SMA Negeri. Sementara itu, SMA swasta yang ada juga sangat terbatas. “Lulusan SMP di empat kecamatan tersebut hampir pasti tidak dapat melanjutkan ke SMA Negeri melalui jalur zonasi. Sedangkan, kalau melalui jalur prestasi, akan sulit bersaing dengan lulusan SMP yang ada di Kota Ambarawa, Temanggung maupun Kendal,” jelas Bambang Kribo, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan itu. Menurut dia beberapa daerah lain seperti Kabupaten Karanganyar dan beberapa kabupaten lainnya juga mengalami kekurangan SMA Negeri. Ia sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membahas persoalan tersebut. “Saya sudah komunikasi dengan gubernur dan setuju untuk membangun beberapa SMA Negeri baru untuk mengantisipasi masalah serupa tidak terulang lagi di tahun mendatang,” katanya. Pemerataan SMA Negeri, kata dia, sangat positif dampaknya untuk meningkatkan kecerdasan generasi muda. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat yang dibangun melalui jalur pendidikan akan meningkat di masa yang akan datang. “Melalui bidang Pendidikan dan Kesehatan akan besar sekali dampaknya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) yang berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di jateng,” tegasnya. Ia juga meyakini, jika jumlah SMA Negeri tersedia secara merata, maka bisa meminimalisasi terjadi persoalan dalam proses PPDB seperti yang terjadi saat ini. “Kalau ketersediaan SMA Negeri merata, maka tidak akan ada lagi yang mengada-ada dengan membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) di tempat yang dekat dengan sekolah. Karena, dengan adanya kebijakan SKD selain dengan Kartu Keluarga (KK), beberapa orang tua peserta didik diduga menghalalkan segala cara agar anaknya bisa diterima di SMA Negeri. Padahal, sebenarnya domisilinya jauh dari sekolah yang dimaksud,” ungkapnya.(ahm/adv)