Jowonews

Diduga Terima Suap 500 Ribu Dolar, Jaksa Pinangki Dijadikan Tersangka

JAKARTA, Jowonews- Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. “Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/8). Hari mengatakan setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa (11/8) malam langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki di kediamannya. Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan. “Dan malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau Rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” ucap Hari, sebagaimana dilansir Antara. Hari mengatakan, terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan. Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS. Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa. Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

Simbolitas Perubahan Status Hagia Sophia

Oleh: DR Ahwan Fanani, Pemerhati Politik, Sosial dan Budaya, Dosen Fisip UIN Walisongo Hagia Sophia yang beberapa waktu lalu kembali dijadikan masjid oleh pemerintahan Erdogan memantik polemik tersendiri. Hagia Sophia atau Aya Sofia dibangun sebagai gereja Kristen Ortodoks Konstantinopel. Gereja Konstantinopel adalah salah satu dari lima gereja besar yang dikepalai Patriark dalam Kekristenan Timur. Yaitu Konstantinopel, Yerusalem, Roma, Antiokhia (Syiria), dan Aleksandria (Mesir). Tiga gereja terakhir adalah gereja tertua dalam sejarah Kristen. Pada masa kekuasaan Ottoman, gereja tersebut menjadi masjid sejak tahun 1453 sampai 1932 dan menjadi museum pada tahun 1953. Perubahan tersebut dalam situasi global yang memanas menimbulkan pro dan kontra. Perubahan tersebut bisa dibaca dalam beberapa perspektif. Pertama, secara kultural perubahan itu menjadi simbolitas penemuan jati diri Turki sebagai negara yang pernah menjadi kekuatan utama di kawasan Timur Tengah, Asia Tengah dan Eropa Timur. Kedua, Turki menghadapi terkena dampak dari konflik Syria dan ketegangan dengan Eropa menyangkut para pengungsi. Turki juga jengkel dengan lambatnya proses keanggotaan di Uni Eropa yang sampai sekarang terealisir. Tuduhan genosida seolah menjadi peluru yang dilontarkan untuk mempersulit proses tersebut. Ketiga, adalah upaya konsolidasi Partai AKP dan mencari dukungan luas di dalam negeri. Wabah corona melahirkan tekanan ekonomi, selain oposisi dalam negeri. Keempat, perubahan itu menjadi pesan bahwa Turki tidak bisa dipandang sebelah mata. Turki bisa berbalik menjadi bagian dari kekuatan Islam kembali. Konteks Historis Indonesia Di Indonesia, perubahan Hagia Sophia menjadi masjid juga memantik diskusi dan perbincangan. Bagaimana pun Turki memiliki pengaruh historis maupun kekinian dengan Indonesia. Pengaruh historis Turki terlihat jejaknya dalam beberapa hal. Pertama, dalam salah satu versi Ramalan Jayabaya, kotak pandora masa depan dibuka oleh Seh Samsu Zein dari Rum (sebutan Turki sebagai penguasa Romawi Timur), yang memprediksi nasib Pulau Jawa sampai beberapa ratus kemudian. Kedua, Pangeran Diponegoro saat melawan Belanda menyusun pasukannya dengan model Jenissari atau pasukan Turki masa Daulah Utsmani. Gelar para panglima Jenissari adalah Pasha, yang diserap ke dalam istilah lokal menjadi Basah. Panglima pasukan Diponegoro adalah Sentot Prawirodirdo yang dikenal sebagai Sentot Ali Basah (Ali Pasha). Ketiga, Turki memiliki hubungan dengan Kerajaan Aceh dan Lautan Hindia. Ottoman pernah mengirimkan meriam ke Aceh. Keempat, dalam sastra kita ada sedikit gambaran mengenai eksistensi pengaruh Turki. Dalam Novel Student Hidjo, karya Mas Marco Kartodikromo, seorang tokoh Sarekat Islam Semarang, dikisahkan adanya Pertemuan Umum Sarekat Islam di Sriwedari Solo. Dalam pertemuan umum tersebut, banyak dipasang bendera atau panji Sarekat Islam, panji Kraton Surakarta, dan bendera Turki. Untuk masa sekarang, Turki mewakili negara berpenduduk muslim yang memiliki suara vokal dalam menyikapi isu Palestina. Dalam pertemuan terbuka, tidak segan Erdogan mengkritik keras Perdana Israel terkait kasus palestina. Selain itu, ada keinginan diam-diam di kalangan muslim Indnesia untuk melihat satu negara muslim yang bisa dilihat sebagai model negara maju, kuat, dan makmur di tengah gambaran negatif negara-negara Islam Timur Tengah di mata media populer. Pembacaan kasus Hagia Sophia di dalam negeri tidak jarang mengalami proses intertekstualitas, yaitu dengan mengaitkan dan membacanya dengan isu-isu aktual dalam negeri, seperti kerukunan umat beragama dan toleransi. Namun, persoalan Hagia Sophia tidak bisa direduksi sesederhana itu. Turki adalah rumah bagi orang-orang Yahudi, meskipun jumlahnya kecil. Di Turki lah orang Yahudi dulunya membangun bank, setelah mereka terusir dari Andalusia bersama dengan umat Islam akibat kekalahan kekuasaan Islam dari pasukan-pasukan Eropa pada pertengahan abad ke-13 Masehi. Sementara dilihat dari komposisi penduduknya, 97% warga Turki adalah muslim. Mereka terdiri atas kelompok Sunni (Hanafi dan Syafi’i), kelompok Syiah (Syiah 12 Imam dan Syiah Alawiyah), Bekhtasi hingga orang tidak beragama. Jadi, kasus Hagia Sophia tidak lepas dari konteks geopolitik dan kepentingan dalam negeri Turki sendiri. Ada kalkulasi kepentingan politik domestik dan global yang menyertainya. Dan Erdogan telah putuskan langkah politik beraninya.

PAN pun Resmi Calonkan Gibran di Pilkada Solo

JAKARTA, Jowonews-  PAN resmi mencalonkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta (Solo) di Pilkada Serentak 2020. “Insya Allah Rabu (12/8) pukul 14.00 WIB, Ketua Umum DPP PAN Bang Zulkifli Hasan akan bertemu dengan Mas Gibran di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Jakarta,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Rabu (12/8) di jakarta. Dia menjelaskan ada beberapa pertimbangan PAN mengusung Gibran-Teguh. Pertama, Gibran mewakili generasi milineal yang berpeluang untuk berkompetisi di pilkada. Menurut dia, PAN merupakan partai-nya kaum anak muda. Karena itu PAN memberikan dukungan politik pada anak muda dalam Pilkada Solo. “Kedua, Gibran memiliki niat yang baik untuk memberikan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam pengabdian, berbakti, dan memberi manfaat bagi masyarakat Solo,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dia mengatakan, keinginan Gibran menjadikan Solo sebagai kota yang modern tapi berakar pada nilai tradisi dan tetap merawat budaya lokal, yang menginginkan masyarakat lebih sejahtera menjadi pertimbangan PAN untuk mendukung Gibran. Viva menilai keinginan kuat Gibran untuk membangun Surakarta mungkin saja dapat melebihi prestasi dari wali kota sebelumnya seperti di era kepemimpinan Jokowi. Pertimbangan ketiga menurut Viva Yoga, Gibran memiliki sikap terbuka dan toleran, sehingga menjadi modal dalam memimpin pemerintah daerah Solo. “Sikap keterbukaan akan menjadi nilai lebih dalam proses perumusan kebijakan daerah sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tepat bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” katanya.

Warga Semarang, Bersiaplah Kena Sanksi

SEMARANG, Jowonews. Hati-hati warga Semarang. Barang siapa yang melanggar protokol kesehatan, bersiaplah dikenakan sanksi. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ini tengah menyiapkan peraturan tersebut. Isinya mengatur tentang adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dalam satu dua hari ini akan ditandatangani,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi di Semarang, Selasa (11/8), sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, ada beberapa hal yang masih disesuaikan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Ada yang masih harus disesuaikan agar tidak bertabrakan dengan inpres,” kata politikus PDIP tersebut. Hendi sendiri belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peraturan wali Kota tersebut. Menurut dia, penjelasan tentang peraturan wali kota tersebut akan disampaikan setelah resmi ditandatangani. Perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Semarang, kata dia, Ibu Kota Jawa Tengah ini sesungguhnya telah memasuki zona kuning. Meski jumlah pasien positif masih mencapai 583 orang dan jumlah pasien positif yang meninggal mencapai 519 orang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres itu sendiri mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.